Kamis, 14 Juni 2012
Semua Tugas Softskill Ilmu Budaya Dasar
Tugas Softskill 1
1. Jelaskan Pengertian Ilmu Budaya Dasar !?
Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertianumum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. IstilahIBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasaInggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia,berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebihberbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi,lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilaimanusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajariilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahuipengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkandalam tiga kelompok besar yaitu :
1.ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).
Iilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yangterdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukanhokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas.Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 1005 salah
2.Ilmu-ilmu sosial ( social scince )
. ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapatdalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalamhubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya ( the humanities )
bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yangbersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni danfilsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, senimusik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikanpengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalahmanusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagaibidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkajimasalah masalah manusia dan kebudayaan.Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basichumanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budayamengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukanilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yangdikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Sumber :[ http://www.scribd.com/doc/65630012/1/Pengertian-Ilmu-Budaya-Dasar]
2. Jelaskan Hubungan Ilmu Budaya Dasar Dengan Sistem Informasi !
Hubungan yang pertama adalah , sebagai Mahasiswa yang belajar mengenai Sistem Informasi tentu tahu bagaimana budaya-budaya yang baik yang diajarkan.hubungannya dengan sistem informasi adalah.kita sebagai mahasiswa belajar mengenai ilmu budaya dasar ,tentu saja untuk mengetahui bagaimana budaya dan sikan yang baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari dengan manusia ataupun dengan komputer.
contoh hubungan sistem informasi dengan ilmu budaya dasar terhadap sitem informasi itu sendiri adalah seperti pengembangan pribadi seorang manusia yang kuliah mengambil jurusan Sistem informasi ,tentu saja akan di ajarkan bagai mana budaya untuk menghormati sesama mahasiswa sistem informasi. dengan keramah tamahan yang di miliki manusia yang membuat hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya lebih harmonis dan dapat bekerjasama dalam pembuatan project yang berbau komputer .misalnya,bekerjasama dalam membuat jaringan yang ada dalam suatu lingkungan kampus.
benar jika ilmu budaya dasar merupakan ilmu yang mengajarkan semua budaya-budaya dan etika hidup yang baik.agar si pengguna ilmu dapat dinilai baik dan banyak disukai oleh banyak orang,sebut saja ketika seseorang yang kuliah di jurusan sistem informasi yang kelak akan menjadi pakar-pakar IT yang akan menjadi programmer yang mengerti apa itu teknologi dan cara membuat serta mengaturnya.disini hubungan sistem informasi dengan ilmu budaya dasar saling berhubungan kembali, selaku mahasiswa yang kuliah dijurusan sistem informasi tentu saja ingin membuat perangkat-perangkat atau praktisi pada komputer,lalu apa hubungannya dengan ilmu budaya dasar? hubungannya adalah ketika seseorang membuat suatu perangkat tentu saja perangkat tersebut harus bersesuaian dengan aturan yang berlaku
contohnya ketika seseorang berhasil menciptakan perangkat yang sangat berguna bagi manusia,tentu saja perangkat tersebut akan dijual oleh si pembuat.dan yang menjadi hubungannya adalah bagai mana si pembuat dapat memastikan perangkat yang dibuatnya tersebut digunakan secara baik oleh manusia dan bukan di gunakan untuk hal-hal yang buruk.sebut saja "key logger" itu merupakan suatu aplikasi yang diciptakan seseorang untuk menyimpan apa-apa saja yang kita tuliskan,untuk di baca atau di telaah kembali.namun ada saja manusia yang tidak mengerti ilmu budaya dasar yang menggunakan "key logger" tersebut untuk mengetahuin password seseorang untuk melakukan hacking.hacking merupakan sesuatu tindakan yang merupakan penerobosan seseorang kedalam sistem yang di buat oleh seseorang yang di nilai sangat buruk,karena tidak mendapatkan izin dari pemilik sistem untuk merubah atau mengotak-atik system tersebut.
Sumber :[http://www.scribd.com/doc/65630012/1/Pengertian-Ilmu-Budaya- Dasar]
3. Jelaskan Pengertian Kebudayaan !
Kebudayaan adalah suatu pola tingkah laku manusia yang tidak bisa digambarkan dikarenakan selalu berubah oleh lekangnya zaman dan juga waktu, kebudayaan tercipta karena dari sekelompok mnusia yang dari berbagai ras dan juga suku maka tercipta kebudayaan, didalam kebudayaan banyak sekali yang tercipta seperti sebuah bahasa, tarian, pakaian tradisional dan masih banyak lagi
Penetrasi kebudayaan adalah masuknya kebudayaan luar ke Negara sendiri padahal Negara tersebut sudah mempunyai kebudayaan penetrasi dibagi menjadi dua yaitu adalah:
1.Penetrasidamai(penetrationpasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
2.PenetrasiKekerasan(penetrationviolante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia
Sumber: http://duniabaca.com/definisi-budaya-pengertian-kebudayaan.html
4. Sebutkan Dan Jelaskan Kebudayaan Baik Kebudayaan Indonesia Maupun Asing !
Kebudayaan Indonesia terlihat dari 3 aspek yaitu, Sosial, Teknologi dan Kesenian.Pertama, aspek sosial yaitu dapat dilihat dari banyaknya pulau di indonesia yang banyak memiliki ras dan suku. Misalnya ada suku Batak di Sumatera, suku Dayak di Kalimantan, suku Betawi di Jawa, dan suku Asmat di Papua dan masih banyak lagi suku yang ada di Indonesia.
Kedua, aspek teknologi yaitu dapat dilihat dari senjata, pakaian, sistem transportasi, dan rumah/ bangunan. Setiap propinsi di indonesia memilik senjata khas, pakaian khas, sistem transportasi khas dan bangunan khas tersendiri.
Ketiga, aspek kesenian yaitu dapat dilihat sastra(bahasa), tarian, lagu dan alat musik.
Tidak dipungkiri kebudayan dari indonesia juga banyak dipengaruhi dari negara luar, contohnya seperti kebudayaan TiongHoa, India dan Arab. Yang pertama, kebudayaan India terutama masuk lewat jalur perdagangan tempo dulu yaitu penyebaran agama Hindu dan Budha, agama tersebut sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 dengan ditandai dengan berdirinya kerajaan di Nusantara yaitu Kerajaan Kutai sampai penghujung abad ke-15 Masehi.
Kedua, kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi. Ketiga, kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.
Dan keempat kedatangan penjelajah dari Eropa sejak abad ke-16 ke Nusantara, dan penjajahan yang berlangsung selanjutnya, membawa berbagai bentuk kebudayaan Barat dan membentuk kebudayaan Indonesia modern sebagaimana yang dapat dijumpai sekarang. Teknologi, sistem organisasi dan politik, sistem sosial, berbagai elemen budaya seperti boga, busana, perekonomian, dan sebagainya, banyak mengadopsi kebudayaan Barat yang lambat-laun terintegrasi dalam masyarakat.
Sumber : [http://www.anneahira.com/macam-macam-budaya.htm]
[http://akmalozan-gundar.blogspot.com/2010/04/macam-macam- kebudayaan-indonesia.html]
Tugas Softskill 2
1. Jelaskan pengertian mitos, legenda dan cerita rakyat !
Mitos menurut pengertian Yunani-Romawi kuno, adalah sebuah cerita yang sebenarnya dikisahkan dengan cara yang dirasa masuk akal. Cerita itu menyangkut pemberitaan soal perbuatan-perbuatan para dewa, para pahlawan, atau tokoh-tokoh dari zaman purba lainnya. Kronologi di dalam cerita tidak jelas. Para penyalur cerita nampaknya kurang memperhatikannya. Pada umumnya mitos hampir tidak dibicarakan di dalam historiografi "ilmiawi" kuno, yang membatasi diri pada masa sejarah yang tidak terlalu jauh. Meskipun demikian historiografi jelas tidak menyangkal, bahwa di dalam tradisi mitos ditemukan sebuah isi yang nyata. Bagi kebudayaan-kebudayaan lain maupun bagi ethnologi, mitos dipandang sebagai cerita yang benar dan sakral dari waktu purba. mitos dijadikan dasar untuk menjelaskan gejala-gejala alam sekitar, sejarah, masyarakat maupun hidup manusia.
Sumber : http://alkitab.sabda.org/dictionary.php?word=mitos
Legenda adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang mempunyai cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai "sejarah" kolektif (folk history). Walaupun demikian, karena tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga sering kali jauh berbeda dengan kisah aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah, maka legenda harus dibersihkan terlebih dahulu bagian-bagiannya dari yang mengandung sifat-sifat folklor Menurut Pudentia, legenda adalah cerita yang dipercaya oleh beberapa penduduk setempat benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci atau sakral yang juga membedakannya dengan mite.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Legenda
Folklor meliputi legenda, musik, sejarah lisan, pepatah, lelucon, takhayul, dongeng, dan kebiasaan yang menjadi tradisi dalam suatu budaya, subkultur, ataukelompok.Folklor juga merupakan serangkaian praktik yang menjadi sarana penyebaran berbagai tradisi budaya.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Cerita_rakyat
2. Contoh dari mitos, legenda dan cerita rakyat !
Mitos :
Dilarang keluar saat maghrib
Dilarang berdiri di depan pintu
Dilarang makan dengan tangan kiri
Dilarang duduk di atas bantal
Dilarang makan di depan pintu
Dilarang bersiul di malam hari
Dilarang tidur saat sore hari
Dilarang memakai payung di dalam rumah
Dilarang memukul dengan sapu Lidi
Legenda :
Sangkuriang dan terjadinya gunung tangkuban perahu
Malin kundang
Si Pitung
Lutung kasarung
Legenda ratu pantai selatan
Mak Lampir
Joko Tingkir,Joko Tarub
Cerita Rakyat :
Cerita rakyat batu putri menangis
Cerita suri ikun dan dua burung
Dewi sri merupakan dewi padi orang jawa
Sumber : http://bom2000.com/category/legenda
3. Bagaimana cara manusia memperoleh pengetahuan !
Pengetahuan manusia dimulai dari rasa ingin tahu manusia itu sendiri. Rasa ingin tahu ini sudah dimiliki manusia sejak kecil. Banyak cara untuk memuaskan rasa ingin tahu manusia. Anak yang belum dapat bertanya senang mencoba-coba hal yang tidak diketahuinya. Sebagai contoh, anak kecil senang memasukan barang-barang ke dalam mulutnya hanya untuk memuaskan rasa ingin tahunya. Di tahap selanjutnya anak-anak akan banyak bertanya contohnya “itu apa ?”, “ini bagaimana?” itu hal yang lumrah dilewati oleh manusia untuk pengembangan diri. Rasa ingin tahu tersebut akan terpuaskan bila diperoleh pengetahuan yang dia pertanyakan dengan hal yang benar.
Pengetahuan dapat diperoleh kebenarannya dari dua pendekatan, yaitu pendekatan non-ilmiah dan ilmiah.
Pada pendekatan non ilmiah ada beberapa pendekatan yakni akal sehat, intuisi, prasangka, penemuan dan coba-coba dan pikiran kritis.
1. Akal sehat
Menurut Conant yang dikutip Kerlinger (1973, h.3) akal sehat adalah serangkaian konsep dan bagian konseptual yang memuaskan untuk penggunaan praktis bagi kemanusiaan. Konsep merupakan kata yang dinyatakan abstrak dan dapat digeneralisasikan kepada hal-hal yang khusus. Akal sehat ini dapat menunjukan hal yang benar, walaupun disisi lainnya dapat pula menyesatkan.
2. Intuisi
Intuisi adalah penilaian terhadap suatu pengetahuan yang cukup cepat dan berjalan dengan sendirinya. Biasanya didapat dengan cepat tanpa melalui proses yang panjang tanpa disadari. Dalam pendekatan ini tidak terdapat hal yang sistemik.
3. Prasangka
Pengetahuan yang dicapai secara akal sehat biasanya diikuti dengan kepentingan orang yang melakukannya kemudian membuat orang mengumumkan hal yang khusus menjadi terlalu luas. Dan menyebabkan akal sehat ini berubah menjadi sebuah prasangka.
4. Penemuan coba-coba
Pengetahuan yang ditemukan dengan pendekatan ini tidak terkontrol dan tidak pasti. Diawali dengan usaha coba-coba atau dapat dikatakan trial and error. Dilakukan dengan tidak kesengajaan yang menghasilkan sebuah pengetahuan dan setiap cara pemecahan masalahnya tidak selalu sama. Sebagai contoh seorang anak yang mencoba meraba-raba dinding kemudian tidak sengaja menekan saklar lampu dan lampu itu menyala kemudian anak tersebut terperangah akan hal yang ditemukannya. Dan anak tersebut pun mengulangi hal yang tadi ia lakukan hingga ia mendapatkan jawaban yang pasti akan hal tersebut.
5. Pikiran Kritis
Pikiran kritis ini biasa didapat dari orang yang sudah mengenyam pendidikan formal yang tinggi sehingga banyak dipercaya benar oleh orang lain, walaupun tidak semuanya benar karena pendapat tersebut tidak semuanya melalui percobaan yang pasti, terkadang pendapatnya hanya didapatkan melalui pikiran yang logis.
Pendekatan Ilmiah
Pendekatan ilmiah adalah pengetahuan yang didapatkan melalui percobaan yang terstruktur dan dikontrol oleh data-data empiris. Percobaan ini dibangun diatas teori-teori terdahulu sehingga ditemukan pembenaran-pembenaran atau perbaikan-perbaikan atas teori sebelumnya. Dan dapat diuji kembali oleh siapa saja yang ingin memastikan kebenarannya.
Sumber : http://putintan.blogspot.com/2011/02/cara-manusia-memperoleh-pengetahuan.html
4.Perkembangan Ilmu pengetahuan menjadi berbagai disiplin ilmu !
Menurut Jujun Suriasumantri, ilmu pengetahuan dewasa ini telah berkembang menjadi sekitar 650 cabang. Di samping sudah ada pemberdayaan antara ilmu-ilmu alam atau natural science dengan ilmu-ilmu sosial, dikenal pula dengan pembedaan ilmu dan ilmu terapan. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, menurut Chalmers, diperkirakan sejak 400 tahun yang lalu, yaitu sejak Copernicus, Galileo, Kepler, dan yang lebih jelas lagi sejak Francis Bacon pada abad ke-15 dan 16 sebagai ahli filsafat ilmu yang mengemukakan perlunya suatu metode dalam mempelajari pengalaman. Bacon menekankan bahwa eksperimen dan observasi yang intensif merupakan landasan perkembangan ilmu.
Fakta-fakta di atas menunukkan bahwa perkembangan ilmu tidak bisa dilepaskan dari rasa keingintahuan yang besar diiringi dengan usaha-usaha yang sungguh-sungguh melalui penalaran, percobaan, penyempurnaan, dan berani mengambil resiko tinggi sehingga menghasilkan penemuan-penemuan yang bermanfaat bagi suatu generasi dan menjadi acuan pertimbangan bagi generasi selanjutnya untuk mengoreksi, menyempurnakan, mengembangkan, dan menemukan penemuan selanjutnya. Faktor-faktor inilah yang kemudian menjadi pemacu bagi pesatnya perkembangan ilmu yang melatarbelakangi semakin cepatnya penemuan dalam bidang teknologi yang kadang membuat sebagian orang terlena karenanya sehingga tidak sadar bahwa sebagian ilmu yang disalahgunakan bisa menjadi ancaman serius bagi kehidupan mereka.
Poin penting yang perlu dicatat di sini adalah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan harus diimbangi dengan pengembangan moral-spiritual manusianya, karena sebagaimana kita tahu, perkembangan ilmu pengetahuan selain berdampak positif, ia juga berdampak negatif bagi kehidupan manusia. Dampak positifnya adalah semakin mempermudah kehidupan manusia, sementara dampak negatifnya adalah semakin mengancam kehidupan mereka. Oleh karena itu, agar tatanan kehidupan manusia di dunia ini tetap lestari, maka perkembangan ilmu mesti diiringi dengan pengembangan moral-spiritual manusia itu sendiri. Perkembangan ilmu tanpa pengembangan moral-spiritual bisa menjadi ancaman bagi kehidupan manusia seperti yang bisa kita rasakan akhir-akhir ini yang berupa penyalahgunaan teknologi nuklir. Demikian pula pengembangan moral-spiritual tanpa diiringi perkembangan ilmu bisa menjadikan sebagian manusia kurang kreatif seperti yang terjadi pada orang Kristen pada zaman kegelapan Eropa. Dengan kata lain, antara otak dan hati harus mendapatkan porsi perhatian yang seimbang. Sejarah sudah membuktikannya. Sejarah merupakan disiplin ilmu yang memiliki validitas kebenaran yang tinggi sehingga layak dijadikan bahan untuk mengambil pelajaran.
Sumber : http://msubhanzamzami.wordpress.com/2010/11/11/sejarah-perkembangan-ilmu-pengetahuan/
MITOS
Banyak cerita-cerita mitos yang beredar di kalangan masyarakat,contohnya pun beragam tapi kebanyakan mitos yang terjadi di masyarakat adalah mitos yang muncul secara turun temurun dari zaman orang tua kita, kakek dan nenek kita maupun para leluhur. Contohnya adatiga mitos dari jawa yang masih dipercaya sampai sekarang, diantaranya :
1. Dilarang Bersiul Dimalam Hari
Arti dari mitos tersebut ialah karena jika bersiul di malam hari itu pertanda akan mengundang mahluk gaib atau mahluk halus,maka dari itu mitos tersebut hingga kini belum terungkap kebenarannya.
2. Dilarang memakai payung di dalam rumah.
Arti dari mitos tersebut ialah karena memakai payung di dalam rumah sama saja mendoakan orang tua si pemakai payung meninggal, tapi dari pandangan logisnya ialah, payung berfungsi sebagai pelindung kita dari terik matahari dan hujan, tetapi posisi kita ada didalam rumah maka fungsi payung itu menjadi tidak ada, karena rumah sudah mengambil fungsi besar melebihi payung.
3. Dilarang duduk diatas bantal
Arti mitos tersebut ialah apabila ada yang menduduki sebuah bantal maka bokongnya akan tumbuh bisul. Logisnya, bantal berfungsi untuk menaruh kepala kita saat berbaring, jadi apabila diduduki maka sama saja kita menduduki kepala kita.
Masih banyak lagi mitos-mitos yang muncul di kalangan masyarakat, tetapi mitos itu tidak hanya dari suku jawa saja, dari suku lain pun mumgkin memiliki mitos-mitos yang turun temurun dari para leluhur mereka. Dari sekian banyak mitos yang ada kita dituntut juga untuk berfikir logis dari mitos tersebut dan meyakini maksudnya. Mungkin sebagian besar benar dan ada yang salah, itu semua kemabli lagi bagaiman kita menafsirkannya.
Tugas Softskill 3
Manusia Dan Cinta Kasih
1 .cinta menurut ajaran agama
Ada yang berpendapat bahwa etika cinta dapat dipahami dengan mudah tanpa dikaitkan dengan agama, tetapi dalam kenyataan hidup manusia masih mendambakan tegaknya cinta dalam kehidupan. Di satu pihak ada yang mengatakan, cinta di dengungkan lewat lagu dan organisasi perdamaian dunia, tetapi di pihak lain ada juga yang mengatakan dalam praktik kehidupan cinta sebagai dasar kehidupan jauh dari kenyataan.
Cinta menampakkan di dalam kehidupan manusia dalam berbagai bentuk, kadang-kadang seseorang mencintai dirinya sendiri, kadang-kadang seseorang mencintai orang lain. Atau juga istri dan anaknya, hartanya allah dan rasulnya, berbagai bentuk cinta ini bisa kita dapatkan dalam kitab suci Al-Qur'an
Referensi : http://desispectryani.blogspot.com/2012/04/arti-cinta-menurut-ajaran-agama.html
2 .kasih sayang
Kasih sayang, dan cinta merupakan milik semua orang. Manifestasi dari kasih sayang dan cinta dapat menciptakan lingkungan yang tenteram. Karena setiap individu menyadari makna yang paling hakiki dari rasa kasih sayang dan cinta. Dengan kasih sayang kita akan selalu menghargai karya orang lain.
Dengan cinta kita selalu menjaga lingkungan yang harmonis. Lingkungan yang harmonis berarti lingkungan yang berimbang dan jauh dari perusakan. Kemesraan merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia, yang berwujud bentuk seni. Bentuk seni dapat berbentuk seni rupa, seni pahat, seni sastra, seni suara. Pemujaan merupakan perwujudan cinta manusia kepada Tuhan. Kecintaan kepada Tuhan ini oleh manusia di antaranya diwujudkan dalam bentuk-bentuk pemujaan atau yang lebih kita kenal sebagai tempat beribadah.
Referensi : http://evaarwina.blogspot.com/2012/01/pengertian-kasih-sayang.html
3 .kemesraan
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemesraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
Referensi : http://evaarwina.blogspot.com/2012/01/kemesraan.html
4 .pemujaan
Pengertian pemujaan adalah salah satu investasi cinta manusia kepada Tuhan yang diwujudkan dalam kimunikasi ritual, karena pemujaan kepada Tuhan adalah inti, nilai dan makna kehidupan yang sebenarnya. Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur,memuja pada agama tertentu dan kepercayan yang ada.seperti Pemujaan pada leluhur adalah suatu kepercayaan bahwa para leluhur yang telah meninggal masih memiliki kemampuan untuk ikut mempengaruhi keberuntungan orang yang masih hidup. Dalam beberapa budaya Timur, dan tradisi penduduk asli Amerika, tujuan pemujaan leluhur adalah untuk menjamin kebaikan leluhur dan sifat baik pada orang hidup, dan kadang-kadang untuk meminta suatu tuntunan atau bantuan dari leluhur. Fungsi sosial dari pemujaan leluhur adalah untuk meningkatkan nilai-nilai kekeluargaan, seperti bakti pada orang tua, kesetiaan keluarga, serta keberlangsungan garis keturunan keluarga.
Referensi : http://evaarwina.blogspot.com/2012/01/pemujaan.html
5 .belas kasihan
Dalam surat yohanes dijelaskan ada tiga macam cinta. Cinta Agape ialah cinta manusia kepada Tuhan. Cinta Philia ialah cinta kepada ibu bapak (orang tua) dan saudara, dan ketiga cinta Amor/ Eros ialah cinta antara pria dan wanita. Beda cinta eros dan amor ini ialah cinta eros karena kodrati sebagai laki – laki dan perempuan. Sedangkan cinta amor karena unsur – unsur yang sulit dinanar, misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau dinikahi seorang pemuda yang kerdil.
Disamping itu masih ada cinta lagi yaitu cinta terhadap sesama. Cinta terhadap sesama merupakan perpaduan antara cinta Agape dan Cinta Philia.
Cinta sesama ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan antara cinta kepada orang tua, pria – wanita, cinta kepada tuhan.
Dalam cinta sesama ini dipergunakan istilah belas kasihan, karena cinta disini bukan karena cakapnya, kayanya, cantiknya, pandainya, melainkan karena penderitaannya. Penderitaan ini mengandung arti yang luas. Mungkin tua, sakit – sakitan, yatim, yatim – piatu, penyakit yang dideritanya, dan sebagainya.
Jadi kata kasihan atau rahmah berarti bersimpati kepada nasib atau keadaan yang diderita orang lain. Kemudian apa bedanya rahmah dengan rahman? Kalau Rahman ada unsur member. Misalnya seseorang memusuhi kita, tetapi kita tidak membalasnya, malahan kita jadikan dia sebagai teman baik. Jadi, pengertian rahmah adalah kita menaruh perhatian (simpati) terhadap penderitaan orang lain, lalu kita menunjukkan jalan keluar kepadanya. Tetapi kalau kita menaruh rasa simpati kepada orang yang tidak dalam kesulitan, sehingga menyebabkan rusak (menjerumuskan), maka hal itu disebut memanjakan.
Dalam surah Al –Qolam ayat 4, maka manusia menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi. Sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah SWT.
Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berahlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia mengggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT.
Dalam Esai on Love ada pengertian bahwa cinta adalah rasa persatuan tanpa syarat. Itu berarti dalam rasa belas kasihan tidak terkandung unsur pamrih. Belas Kasihan yang kita tumpahkan benar – benar keluar dari lubuk hati yang ikhlas. Kalau kita memberikan uang pada pengemis agar mendapatkan pujian, itu berarti tidak ikhlas, berarti ada tujuan tertentu. Hal seperti itu banyak terjadi dalam masyarakat.
Referensi : http://rhymepeace.blogspot.com/2011/02/tugas-ibd-pengertian-belas-kasih.html
6 .cinta kasih erotis
Cinta kasih kesaudaraan merupakan cinta kasih antara oran-orang yan sama-sama sebanding. Berlawanan dengan kedua jenis cinta kasih tersebut ialah cinta kasih erotis, yaitu kehausan akan penyatuan yang sempurna. Pada hakekatnya cinta kasih tersebut bersifat ekslusif bukanuiversal. Pertama - tama cinta kasih erotis kerap kali dicampurbaurkan dengan pengalamanyang eksplosif berupa jatuh cinta. Tetapi seperti yang telah dikatakan terlebih dahulu, pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba ini pada hakekatnya hanyalah sementara saja. Untuk mereka intimitas atau kemesraan itu terutama diperoleh dengan cara hubungan seksual.
Keinginan seksual menuju kepada penyatuan diri, tetapi sekali-kali ukan merupakan nafsu fisis belaka, untuk meredakan ketegagan yang menyakitkan. Keinginan seksual degan udah dapat dicampuri oleh tiap-tiap eprasaan yag mendalam, sedangkan cinta kasih merupakan satu diantaranya. Cinta kasih dapat merangsang keinginan untukbersatu secara seksual. Daya tarik seksual untuk sementara waktu menimbulkan khayalan penyatuan.
Dalam cinta kasih erotis terdapat ekslusivitas yangtidak terdapat dalam cinta kasih persaudaraan dan cinta kasih keibuan. Sering kita jumpai seapsang orang-orang yang sedang saling mencintai tanpa merasakan cinta kasih terhadap setiap orang lainnya. Cinta kasih mereka sebenarnya merupakan egoism dua orang , mereka adalah dua orang yang saling menemukan kesamaan. Cinta kasih erotis mengeksklusifkan cinta kasih terhadap orang lain hanyalah dalam segi-segi fusi erotis dan keitsertaan dengan semua aspek kehidupan orang-orang lain, tapi bukan dalam arti cinta kasih yang mendalam.
Cinta kasih erotis apabila ia benar-benar cinta kasih, mempunyai satu pendirian, yaitu bahwa seseorag sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam dalamnya. Hal ini memang merupakan dasar gagasan bahwa suatu pernikahan tradisional, yang kedua mempelainya tidak pernah meiliki jodohnya sendiri. Dalam kebudayaan barat/zaman sekarang, gagasan itu ternyata tidak dapat diterima sama sekali. Ada pula orang yang memandang bahwa factor yang penting di dalam cinta kasih erotis itu adalah keinginan.
Denan demikian maka, baik pandangan bahwa cinta kasih erotis merupakan atraksi individual belaka maupun pandangan bahwa cinta kasih erotis itu tidak lain daripada perbuatan kemauan. Oleh karena itu, gagasan bahwa hubungan pernikahan mudah saja dapat diputuskan apabila orang tidak bersukses didalamnya, merupakan gagasan bahwa hubungan semacam itu, didalam keadaan bagaimanapun, tidak boleh diputuskan.
Referensi : http://tottoteguh.blogspot.com/2010/11/cinta-kasih-erotis.html
Manusia Dan Keadilan
1 .Keadilan
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:
1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Pembagian keadilan menurut Aristoteles:
1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar
Pembagian keadilan menurut Plato:
1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
• Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
• Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berla
Referensi : http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-keadilan/
2 .Keadilan Sosial
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.
Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.
Referensi http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial
3 .Berbagai Macam Keadilan
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Referensi : http://aditiodoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-keadilan/
4 .Kejujuran
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sesuatu atau fenomena yang dihadapi tentu saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang serta yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.
Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini jujur berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).
Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan Tukang bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni 3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6, Peristiwa ini jelas memperlihatkan si Tukang tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang dilaksanakan ).
Kejujuran juga bersangkutan dengan pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa, tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan.
Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa apa yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan antara Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti inilah yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga.
Referensi : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pengertian-jujur/
5 .Kecurangan
Pengertian kecurangan
Tujuan utama management audit adalah untuk menilai performance manajemen dan fungsi-fungsi dalam perusahaan, terutama efektifitas, efisiensi dan kehematan (ekonomisasi). Fraud atau kecurangan merupakan hambatan untuk penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif dan ekonomis, sehingga harus selalu menjadi perhatian penting manajemen dan dewan direktur organisasi.
Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).
The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia dapat dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang di luar atau dalam organisasi ( Karni, 2000:34).
Tunggal (2001:1) mengutip definisi fraud menurut Michael J.Cormer sebagai berikut:
Fraud is any behavior by which one person gains or intends to gain a dishonest advantage over another. A crime is an intentional act that violates the criminal law under which no legal excuse applies and where there is a state to codify such laws and endorce penalties in response to their breach. The distinction is important. Not all frauds are crims and the majority of crimes are not frauds. Companies lose through frauds, but the police and other enforcement bodies can take action only against crimes.
Pendapat Cormer tersebut kurang lebih mempunyai arti : bahwa kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.
Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent (Tunggal, 2003:301).
Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2).
Kecurangan yang terjadi di setiap negara mempunyai jenis yang berbeda-beda karena praktik kecurangan antara lain sangat dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Negara dengan penegakan hukum yang sudah berjalan baik dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup atau lebih dari cukup, memiliki lebih sedikit modus operandi praktik kecurangan (Karni, 2000:33).
Berikut adalah berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal (2001:7), yaitu:
1. Kecurangan: perspektif manusia
Kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan.
2. Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan.
3. Kecurangan: perspektif hukum
Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil.
4. Kecurangan: perspektif akuntansi dan audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli,atau besarnya kredit pelanggan.
Klasifikasi kecurangan
Kecurangan usaha atau internal dapat digolongkan berdasarkan cara kecurangan disembunyikan. Terdapat dua metode penyembunyian menurut Tunggal (2001:6), yaitu:
1. On-book frauds (kecurangan dalam buku)
Pada dasarnya metode penyembunyian kecurangan dalam buku terjadi dalam usaha. Pembayaran atau aktivitas gelap/haram dicatat, biasanya dengan keadaan yang mengaburkan/tidak kentara, dalam buku dan catatan regular perusahaan.
2. Off-book frauds (kecurangan di luar buku)
Kecurangan di luar buku terjadi di luar aliran utama akuntansi. Biasanya, apabila kecurangan di luar buku terjadi, perusahaan umumnya mempunyai rabat pemasok yang tidak tercatat atau penjualan kas yang signifikan.
Karni (2000:35) mengklasifikasikan kecurangan menjadi tiga macam sebagai berikut:
1. Management Fraud
Kecurangan ini dilakukan oleh orang dari kelas ekonomi yang lebih atas dan terhormat yang biasa disebut white collar crime, karena orang yang melakukan kecurangan biasanya memakai kemeja berwarna putih dengan kerah putih. Penyebutan istilah white collar crime sendiri diangkat oleh Edwin H. Sutherland yang memberikan batasan tentang white collar crime sebagai : a violation of criminal law by the person of the upper socio economic class in the course of his occupational activities (Pranasari dan Meliala, 1991:107).
2. Non Management (Employee) Fraud
Kecurangan karyawan biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kecurangan ini kadang-kadang merupakan pencurian atau manipulasi. Kesempatan meleakukan kecurangan pada karyawan tingkat bawah relatif lebih kecil dibandingkan kecurangan pada manajemen. Hal ini dikarenakan mereka tidak mempunyai wewenang, sebab pada umumnya semakin tinggi wewenang semakin besar kesempatan untuk melakukan kecurangan.
3. Computer Fraud
Kejahatan komputer dapat berupa pemanfaatan berbagai sumber daya komputer di luar peruntukan yang sah dan perusakan atau pencurian fisik atas sumber daya komputer itu sendiri. Termasuk juga defalcation atau embezzlement yang dilakukan dengan memanipulasi program komputer, file data, proses operasi, peralatan atau media lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan/organisasi yang mempergunakan sistem komputer tersebut.
Ikatan Akuntansi Indonesia (2001:316.2) menyatakan bahwa ada dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan auditor tentang kecurangan dalam audit atas laporan keuangan, yaitu salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva, berikut penjelasannya :
1. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:
a. Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
b. Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi atau informasi yang signifikan.
c. Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian atau pengungkapan.
2. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen, karyawan atau pihak ketiga.
Penyebab kecurangan
Gandhi mengatakan bahwa berbagai kelemahan dalam prosedur dan tata kerja, salah satunya adalah kelemahan petugas serta pengawasan, yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan ekonomi (Pranasari dan Meliala, 1991:3). Sistem pengendalian intern yang lemah memang memudahkan terjadinya kecurangan, akan tetapi sistem pengendalian yang kuat juga tidak menjamin bahwa kecurangan tidak terjadi. Sistem pengendalian intern tidak dimaksudkan untuk meniadakan semua kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyelewengan, akan tetapi sistem pengendalian intern yang baik akan dapat menekan terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam batas-batas biaya yang layak dan kalaupun kesalahan dan penyelewengan terjadi hal ini dapat diketahui dan diatasi dengan cepat.
Penyebab-penyebab terjadinya kecurangan menurut Tunggal (2003:304) mengutip dari Venables dan Impey digolongkan menjadi penyebab utama dan penyebab sekunder, sebagai berikut :
1. Penyebab utama
a. Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b. Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
c. Motivasi (motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.
d. Daya tarik (attraction)
Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e. Keberhasilan (success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi.
2. Penyebab sekunder
a. “A Perk”
Akibat kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Rasa saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
c. Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
d. Tantangan (challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa frustasi.
Sidharta mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menyuburkan praktek kecurangan adalah ketergila-gilaan manusia terhadap uang. Uang mempunyai nilai tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak ada seorangpun yang tidak butuh uang. Seyogianya oranglah yang menguasai uang, akan tetapi pada suatu saat dan tingkat tertentu orang dapat diperbudak oleh uang, sehingga uang beralih menguasai manusia. Dalam keadaan seperti itu, uang dapat mempengaruhi etika dan moral (Pranasari dan Meliala, 1991:109).
Menurut Tunggal (2001:10) kecurangan paling sering terjadi apabila didukung oleh kondisi-kondisi sebagai berikut :
1. Pengendalian intern tidak ada, lemah atau dilakukan dengan longgar.
2. Pegawai diperkerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.
3. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan.
4. Model manajemen sendiri korupsi, tidak efisien atau tidak cakap.
5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan.
6. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau tradisi korupsi.
7. Perusahaan mengalami masa yang buruk.
Ramos (2003) menyampaikan kondisi yang mendukung terjadinya kecurangan yang diadaptasinya dari Fraud Detection in a GAAS Audit-SAS No.99 Implementation Guide, sebagai berikut :
Three conditions are present when fraud occurs, are:
1. Incentive/Pressure. Management or other employees may have an incentive or be under pressure, which provides a motivation to commit fraud.
2. Opportunity. Circumstances exist-for example, the absence of controls, ineffective controls, or the ability of management to override controls-that provide an opportunity for fraud to be perpetrated.
3. Rationalization/Attitude. Those involved in a fraud are able to rationalize a fraudulent act as being consistent with their personal code of ethics. Some individual possess an attitude, character or set of ethical values that allows them to knowingly and intentionally commit a dishonest act.
Isi dari Implementation Guide tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa:
1. Manajemen atau karyawan mungkin didorong atau berada dibawah tekanan yang memotivasi mereka untuk melakukan kecurangan.
2. Kondisi lingkungan, seperti tidak adanya pengawasan, pengawasan yang tidak efektif, manajemen yang mengesampingkan pengawasan, merupakan kesempatan untuk melakukan kecurangan.
3. Mereka yang terlibat dalam kecurangan mungkin menganggap kecurangan sesuai dengan kode etik mereka. Beberapa orang mungkin memiliki sikap, karakter, atau nilai-nilai yang memperbolehkan mereka untuk melakukan perbuatan tidak jujur dengan sengaja.
Referensi : http://sobatbaru.blogspot.com/2010/05/pengertian-kecurangan.html
6 .Perhitungan/Hisab dan pembalasan
Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
Referensi : http://ananda-7.blogspot.com/2010/06/ibd-bab-7-manusia-dan-keadilan.html
7 .Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak Ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ltu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri scbagai pelaku moral tersebut.
Referensi : http://tifany-tifa.blogspot.com/2011/01/pemulihan-nama-baik.html
Manusia Dan Keindahan
1 .Keindahan
Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Pengalaman “keindahan” sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau “keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.””
Kata benda Yunani klasik untuk “keindahan ” adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk “indah” itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti “jam.” Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang sepatutnya.”
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah ( perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.
Perbedaan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebuah benda tertentu yang indah
Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi. Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja.
Keindahan yang seluas-luasnya
Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni
a. keindahan dalam arti luas
b. keindahan dalam arti estetis murni
c. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Referensi : http://suhesammy.wordpress.com/2011/04/16/pengertian-keindahan/
2 .Renungan
"Berbahagialah orang yang kesukaannya ialah Taurat Tuhan dan yang merenungkannya siang dan malam". Itulah sepenggal ayat Firman Tuhan yang ditulis oleh Daud dalam kitab Mazmur pada pasal yang pertama. Daud mengerti benar bahwa ada sesuatu yang luar biasa tatkala kita menyediakan waktu untuk merenungkan Firman Tuhan . Yang akhirnya dapat kita capai jalan menuju kebahagiaan itu.
Sebagian kita enggan untuk melakukan hal ini. Terkadang kita berpikir " Saya akan kehilangan waktu yang banyak jika saya melakukan suatu renungan. Masih banyak tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan, dan itu memerlukan waktu yang cukup menyita. Saya tahu renungan itu penting tapi .... nanti ajalah ..."
Betapa amat disayangkan jika kita kurang ambil peduli dalam hal renungan ini. Padahal banyak orang-orang sekuler yang melakukan ini. Istilah yang mereka guanakan ialah meditasi. Sekarang sudah mulai banyak orang-orang sekuler yang tertarik dengan meditasi ini. Mereka menyadari ternyata meditasi banyak manfaatnya. Ketika ia kesulitan mencari penyelesaian masalah dalam perusahaan banyak dari mereka menyingkir untuk meditasi ataupun sekedar rekreasi. Dengan hati yang tenang dan jiwa yang bersih mereka berhasil menemukan cara penyelesaian masalah dan terkadang penyelesaiannya merupakan penyelesaian sederhana yang terlewatkan.
Ahli psikologi juga mengakui bahwa kesuksesan seseorang lebih banyak ditentukan oleh EQ daripada IQ. IQ lebih berbicara pada kemampuan dari intelektual seseorang yang didapat dari pelajaran dan keterampilan-keterampilan di sekolah. Sedangkan EQ berbicara kecerdasan emosional seseorang. IQ berbicara otak kiri sedangkan EQ berbicara otak kanan. Otak kiri terbatas sedangkan otak kanan tidak terbatas. Dan renungan/meditasi berbicara otak kanan.
Ternyata Tuhan sudah menyediakan jalan bagi kita untuk menjadi sukses. Yaitu dimulai dari suatu renungan. Dan Firman Tuhan adalah sumber renungan yang paling mujarab. Bukan hanya berbicara hal-hal rohani tapi menyangkut seluruh aspek kehidupan kita, termasuk pekerjaan dan usaha kita. Jadi '"Berbahagialah orang yang kesukaannya ialah Taurat Tuhan dan yang merenungkannya siang dan malam"
Referensi : http://gate.forummotion.com/t7-pengertian-renungan.
3 .Keserasian
Kehidupan serasi, selaras, dan seimbang akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila antara kita bersikap dan berprilaku sesuai dengan kodrat, harkat, dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Keserasian merupakan kondisi yang menggambarkan terpadunya unsure-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Seperti kita ketahui, alam semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak hidup. Keserasian merupakan gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai, dan tentram lahir batin. Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga, masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Keserasian terwujud apabila masing-masing individu dan lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Baik serasi dalam beragama, berkebudayaan dan sebagainya
Keseimbangan antara hak dan kewajiban wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar tercipta ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 UUD 1945 bahwa segala warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian, membina keserasian dalam hidup hendaknya kita artikan dengan tidak mengabaikan hukum, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan jalan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
1. Tuntunan tingkah laku dalam melaksanakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, berdasarkan :
a.Norma Agama
b. Norma Hukum
c Norma Adat
d Norma Kesusilaan dan Kesopanan
2. Hak asasi manusia terdiri atas :
a. Hak asasi pribadi
b. Hak asasi ekonomi dan harta milik
c. Hak asasi mendapatkan pengayoman dari pemerintahan
d. Hak asasi politik
e. Hak asasi social dan kebudayaan
f. Hak asasi perlakuan tata cara peradilan
Budaya selaras, serasi, dan seimbang termuat nilai moral bahwa bangsa yang adil dan beradab, bangsa yang bersatu, bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang demokratis, dan bangsa yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Referensi : http://yoogiisaksomo.blogspot.com/2011/02/keserasian.html
Manusia Dan Penderitaan
1 .penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.
Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan.
Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang terjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai homo religius Tuhan telah memberikannya
banyak kelebihan dibandingkan dengan mahlulc ciptaannya yang lain, tetapi mampukah manusia mengendalikan diri untuk melupakannya ? Bagi manusia yang tebal imannya musibah yang dialaminya akan cepat dapat menyadarkan dirinya untuk bertobat kepadaNya clan bersikap pasrah akan nasib yang ditentukan Tuhan atas dirinya. Kepasrahan karena yakin bahwa kekuasaan Tuhan memang jauh lebih besar dan dirinya, akan membuat manusia merasakan dirinya kecil dan menerima takdir. Dalam kepasrahan demikianlah akan diperoleh suatu kedamaian dalam hatinya, sehingga secara berangsur akan berkurang penderitaan yang dialaminya, untuk akhimya masih dapat bersyukur bahwa Tuhan tidak memberikan cobaan yang lebih berat dari yang dialaminya.
Baik dalam Al Quran maupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang penderitaan yang dialami oleh manusia atau berisi peringatan bagi manusia akan adanya penderitaan. Tetapi umunya manusia kurang mempethatikan peringatan tersebut, sehingga manusia mengalami penderitaan.
Hal itu misalnya dalam surat Al.Insyiqoq:6 (q) dinyatakan "manusia ialah mahluk yang hidupnya penuh perjuangan. Ayat tersebut harus diartikan, bahwa manusia hams bekerja keras untuk dapat melangsungkan hidupnya. Untuk kelangsungan hidup ini manusia harus menghadapi alam (menaklukan alam), menghadapi masyarakat sekelilingnya, dan tidak bole h lupa untuk taqwa terhadap Tuhan. Apabila manusia melalaikan salah satu darinya, atau kurang sungguh-sungguh menghadapinya, maka akibatnya manusia akan menderita. Bila manusia itu sudah berkeluarga, maka penderitaan juga dialami oleh keluarganya. Penderitaan semacam itu karena kesalahaunya sendiri.
Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi secara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya. Sedangkan penderitaan psikis, penyembuhannya terletak pada kemampuan si penderita dalarn menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya. Para ahli lebih banyak membantu saja. Sekali lagi semuanya itu merupakan "resiko" karena seseorang mau'hidup. Sehingga enak atau tidak enak, bahagia atau sengsara merupakan dua sisi atau masalah yang wajib diatasi.
Referensi http://masuk.blogrezzaprawiratama.co.cc/2010/04/pengertian-penderitaan.html
2 .Kesiksaan
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakanpindah agama atau cuci otak politik.
Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.
Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Siksaan
3 .Kekalutan
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
- Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung.
- Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
o Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rohani.
o Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara benahan dirinya salah; pada orang yang tidak menderita gantran kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dan persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.
o Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
• Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
• Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.
• Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan realcsi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan.
Referensi : http://www.ujank.web.id/Coretan-Tugas/manusia-dan-penderitaan.html
http://masuk.blogrezzaprawiratama.co.cc/2010/04/kekalutan-mental.html
4 .Penderitaan media masa dan seniman
Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya menyejahterakan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia menderita.
Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang. dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, Meletusnya gunung galunggung,perang Irak-Iran.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia tenitama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga pars pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia tenitama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni.
Referensi : : http://irfanrahman.wordpress.com/2010/05/24/manusia-dan-penderitaan/
5 .Penderitaan dan perjuangan
Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Dan perjuangan merupakan usaha manusia untuk keluar dari penderitaan. Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia, karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita.
Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka.Manusia hanya merencanakan dan Tuhanlah yang menentukan. Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaaan.
Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat menderita. Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, sehingga dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya. Bagi mereka yang mulai merasakan tidak mampu lebih lama menderita, biasanya terlontar kata-katanya lebih baik mati dari pada hidup, dengan pengertian bahwa dengan kematiannya, maka berakhirlah penderitaan yang dialaminya. Itulah sebabnya mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa, lalu mengambil jalan pintas, dengan bunuh diri. Oleh karena itu kita sebagai manusia yang mempunyai daya juang yang tinggi tidak seharusnya kita pesimis menghadapi penderitaan ini alangkah lebih baiknya kita terus berdoa kepada Tuhan yang maha esa supaya diberikan hidayahnya.
Referensi : http://hamaguri-incridible.blogspot.com/2011/06/penderitaan-dan-perjuangan.html
6 .Penderitaan dan sebab-sebabnya
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab – sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia : Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan yang terkadang disebut nasib buruk ini dapat diperbaiki bila manusia itu mau berusaha untuk memperbaikinya.
2. Penderitaan yang timbul karen penyakit, siksaan / azab Tuhan : Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu
Akibat yang terjadi dari penderitaan yaitu jika penderitaan yang dialami seseorang atau banyak orang tidak dapat di atasi menggunakan hati, maka kemungkinan besar akan berdampak pada emosi,dan hal buruk lainnya.
Referensi : http://rulrul.wordpress.com/2011/03/16/rangkuman-ibd-manusia-dan-penderitaan/
7.Pengaruh Penderitaan
Pengaruh penderitaan
Seseorang yang mengalami penderitaan biasanya akan menimbulkan sikap yang kurang wajar atau negatif, karena pada saat seseorang terkena suatu musibah mereka menganggap bahwa ini adalah suatu hal yang tidak mereka kehendaki atau inginkan sikap yang timbul biasanya keputusasaan, kecewa, marah, menyesal dan lain-lain. Selain itu seseorang juga dapat menjadi pribadi yang kurang baik dilingkungannya karena pengaruh-pengaruh tehadap dirinya yang kurang baik disaat dia mengalami suatu musibah.
Depresi juga salah satu pengaruh dari penderitaan , karena begitu banyak sekali tekanan-tekanan yang menuju kepada seseorang saat terkena musibah misalnya seseorang yang dipecat dari perusahaanya tempat dia bekerja sudah pasti orang tersebut mengalami tekanan yang sangat berat karena tidak bisa memberikan nafkah lagi bagi sang istri, orang yang depresi cenderung untuk tidak ingin melakukan kegiatan seperti biasanya karena sudah dilingkupi keputusasaan yang begitu besar. Orang-orang disekitarnyalah yang dapat membangkitkan semangatnya disamping selalu berserah diri dan selalu berdoa.
Selain sikap yang negatif ada juga sikap yang positif yang akan ditimbulkan dari pengaruh penderitaan misalnya apabila seseorang mendapatkan suatu cobaan yang berat orang tersebut malah bersyukur karena itu mungkin peringatan atau teguran dari Tuhan yang maha esa terhadap dirinya dan itu dapat menjadi ajang instropeksi diri apa saja selama ini yang kita perbuat sudah sesuai dengan perintahNya atau belum. Sesungguhnya apa yang terjadi di muka bumi ini mencerminkan dari mahkluk hidup yang ada di bumi apakah mereka sudah melaksanakan perintahNya dan menjauhi segala larangaNya.
Referensi : http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-penderitaan/
Tugas Softskll 4
1. Manusia dan Pandangan Hidup
A. Pengertian pandagangan hidup dan ideolgi
Pandangan hidup
Pandangan-hidup kita akan menganut prinsip-hidup yang bersesuaian dengannya, dan Kitapun akan menganut pola-pikir yang bersesuaian dengan prinsip-hidup Kita itu. Oleh karenanya berhati-hatilah di dalam mengadopsi sebentuk pandangan-hidup tertetu. Ia akan secara signifikan sangat menentukan jalan-hidup Anda secara keseluruhan. Apapun agama yang kita anut lantaran kelahiran, awalnya, kita mungkin belum punya sebentuk pandangan-hidup tertentu yang pasti. Kita masih menjalani hidup secara coba-coba, dengan meraba-raba. Di dalam menjalaninya selama ini, mungkin kita telah tabrak-sana-tabrak-sini, sampai dengan menemukan sebentuk pandangan-hidup yang rasanya cocok, sesuai dengan kondisi fisiko-mental kita. Apa yang kita perlukan untuk menjalani hidup ini bukanlah yang rasanya cocok atau yang kita senangi, melainkan yang baik dan mendatangkan kebaikan buat kita dan orang lain, bahkan bila mungkin, ia juga bisa mendatangkan kebaikan buat sebanyak-banyaknya orang. Disinilah kita perlu amat berhati-hati.
Ideologi
Menurut wikipedia Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkanWeltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
B. Cita-cita
Pengertian tentang cita-cita
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang. Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor.
- Faktor manusia
- Faktor kondisi
- Faktor tingginya cita-cita
Contoh cita-cita factor kondisi:
Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir anak orang yang cukup kaya, sehinnga dalam mencapai cita-citanya tidak mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonomi orang tuanya merupakan faktor yang menguntungkan atau memudahkan mencapai cita-cita si Amir. Sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya ekonominya lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua Budi yang lemah merupakan hambatan bagi Budi dalam mencapai cita-citanya.
C. Kebajikan
Pengertian tentang kebajikan
Makna kebajikan
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal:
1. faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment).
3. Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh.
D. Usaha atau Perjuangan
Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia hams kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha atau perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha atau perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Apabila manusia bercita-cita menjadi kaya, ia hams kerja keras. Apabila seseorang bercita-cita menjadi ilmuwan, ia hams rajin belajar dan tekun serta memenuh semua ketentuan akademik. Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak atau ilmu maupun dengan tenaga atau jasmani, atau dengan kedua-duanya.
Untuk bekerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian/ketrampilan.
E. Keyakinan atau Kepercayan
Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. jika keyakinan tidak ada maka keraguan akan muncul, dan kesalahan akan sering kali menghalangi. keyakinan sangat penting dalam kehidupan seperti keyakinan dalam memeluk agama.
Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premisi benar. jika kita yakin dalam satu hal maka kepercayaan akan muncul, keyakinan dan kepercayaan sangan berdampingan dalam hidup. contoh : pada saat kesulitan menghampiri maka sangat di perlukan sikap keyakinan dan kepercayaan agar kesulitan yang di alami dapat di lewatkan. kenyakinan dan kepercayaan sangat fital dalm hidup. jadi tidak ada salahnya kita gunakan keyakinan kita dengan penuh percaya, mudah-mudahan bisa membantu dalm hidup.
Proses terbentuknya struktur konsep dalam worldview ini bermula dari struktur tentang kehidupan, yang didalamnya termasuk cara-cara manusia menjalani kegiatan kehidupan sehari-hari, sikap-sikap individual dan sosialnya, dan sebagainya. Struktur tentang dunia adalah konsepsi tentang dunia dimana manusia hidup. Struktur tentang ilmu pengetahuan adalah merupakan pengembangan dari struktur dunia (dalam transparent worldview).Gabungan dari struktur kehidupan, dunia dan pengetahuan ini melahirkan struktur nilai, dimana konsep-konsep tentang moralitas berkembang. Setelah keempat struktur itu terbentuk dalam pandangan hidup seseorang secara transparent, maka struktur tentang manusia akan terbentuk secara otomatis.
Meskipun proses akumulasi kelima struktur diatas dalam pikiran seseorang tidak selalu berurutan seperti yang disebut diatas, tapi yang penting kelima struktur itu pada akhirnya menjadi suatu kesatuan konsepsi dan berfungsi tidak saja sebagai kerangka umum (general scheme) dalam memahami segala sesuatu termasuk diri kita sendiri, tapi juga mendominasi cara berfikir kita. Disini dalam konteks lahirnya ilmu pengetahuan di masyarakat, struktur ilmu pengetahuan merupakan asas utama dalam memahami segala sesuatu. Ini berarti bahwa teori atau konsep apapun yang dihasilkan oleh seseorang dengan pandangan hidup tertentu akan merupakan refleksi dari struktur-struktur diatas.
F. Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukaan sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Adapun langkah-langkah itu sebagai berikut :
(1) Mengenal
(2) Mengerti
(3) Menghayati
(4) Meyakini
(5) Mengabdi
Ref : http://irfanrahman.wordpress.com/2010/05/31/manusia-dan-pandangan-hidup/ , ichihendri.blogspot.com/…/pengertian-pandangan-hidup-dan-ideologi.html , mahisaajy.blogspot.com/…/pandangan-hidup-seorang-muslim.html, dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html, nopva.wordpress.com/2011/02/25/keyakinan-dan-kepercayaan
2. Manusia dan Tanggung jawab
A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang sengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
B. MAKNA TANGGUNG JAWAB
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia hidup bermasyaarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat emaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia mwnciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
C. JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB
a) Tanggung jawab terhadap diri sendiri, yaitu menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b) Tanggung jawab terhadap keluarga, yaitu tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya terhadap nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,dan kehidupan.
c) Tanggung jawab terhadap masyarakat, yaitu manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial.
d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara, yaitu suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri, dan apabila perbuatan itu salah, maka harus bertanggung jawab kepada negara.
e) Tanggung jawab terhadap Tuhan, yaitu Tuhan menciptakan manusia dibumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan, sehingga tindakan manusia tidak lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama.
CONTOH PADA TIAP-TIAP JENIS TANGGUNG JAWAB
a) Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun kadang-kadang ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah lobang. Kakinya terkilir, dan menyesali dirinya sendiri akan kejadian itu. Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tingggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri akan kelengahannya.
b) Seorang ibu telah dikaruniai tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai pekerjaan / tidak bekerja pada waktu suaminya masih hidup maka demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri. Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa diterima karena melacurkan diri termasuk tindakan terkutuk, tetapi dari segi tanggung jawab ia termasuk orang yang dipuji, karena demi rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga ia rela berkorban menjadi manusia yang hina dan dikutuk.
c) Hanafi terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina pakaian pengantin adat Minangkabau. Ia tidak memakai pakaian itu, bahkan penutup kepala yang dikeramatkan pun semula ditolak. Tetapi setelah ada ancaman dari pihak pengiring, terpaksa Hanafi mau memakainya juga. Didalam peralatan itu hampir-hampir pernikahan dibatalkan, karena timbul perselisihan antara pihak kaum perempuan dengan pihak kaum laki-laki. Pangkalnya dari Hanafi juga. Ia berkata pakaian mempelai yang masih sekarang dilazimkan di negerinya, yaitu pakaian secara zaman dahulu, disebutkannya cara anak komedi Istambul. Jika ia dipaksa memakai secara itu, sukalah urung sahaja, demikian katanya dengan pendek. Setelah tikbul pertengkaran di dalam keluarga pihaknya sendiri akhirnya diterimalah, bahwa ia memakai smoking, yaitu jas hita, celana hitam, dengan berompi dan berdasi putih. Dengan waktu henda menutup kepalanya, sudah berselisih pula. Dengan kekerasan ia menolak pakaian dester suluk, yaitu pakaian orang Minangkabau. Bertangisan sekalipun perempuan meminta supaya ia jangan menolak tanda keminangkabauan yang satu, yaitu selama beralat saja. Jika peralatan sudah selesai, bolehlah ia nanti memakai sekehendak hatinya pula. Hanafi tetap menolak kehendak orang tua, ia tidak hendak menutup kepala, karena lebih gila pula dari pada anak komidi, bila memakai dester saluk dengan baju smoking dan dasi. Setelah ibunya sendiri hilang sabarnya dan memukul-mukul dada dimuka anak yang “terpelajar” itu, barulah hanafi menurut kehendak orang banyak, sambil mengeluh dan teringat akan badannya yang sudah “tergadai”. Untunglah ia menurutkan hal menutup kepala itu, karena sekalian pengantar dan pasumandan (pengiring bangsa perempuan) sudah berkata bahwa mereka tak sudi mengiringkan “mempelai didong”. Akhirnya Hanafi tunduk pula dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Meskipun harus bersitegang dahulu. Sebagai pertanggung jawaban kecongkakan dan kesombongan itu, Hanafi harus menerima rasa antipai dari masyrakat Minangkabau yang sangat ketat terhadap adat itu (dikutip dari : Salah Asuhan)
d) Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
e) Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntu tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi tanggung jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
D. PENGABDIAN DAN PENGORBANAN
PENGERTIAN PENGABDIAN
Perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
MACAM-MACAM PENGABDIAN
a. Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawab yang diikuti oleh pengorbanan. Misalnya : shalat,zakat,puasa.
b. Pengabdian kepada Masyarakat, karena manusia hidup dan dibesarkan di dalam masyarakat sehingga pengabdian dan pengorbanan sebagai perwujudan tanggung jawab terhadap masyarakat.
c. Pengabdian kepada Raja, yaitu suatu penyerahan diri kepada raja yang melindunginya.
d. Pengabdian Kepada Negara, pengabdian yang timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian negara dan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
e. Pengabdian kepada harta, karena seseorang menganggap harta yang menghidupinya. Sehinggga tindakannya semata-mata demi harta, bahkan rela berkorban untuk mempertahankan hartanya.
CONTOH PENGABDIAN DALAM KEHIIDUPAN SEHARI-HARI
Sepasang suami istri guru sekolah dasar di sebuah desa anaknya cukup banyak yaitu enam orang. Untuk dapat memenuhi kebutuhan keluarga besar tersebut, si ibu tetap berkerja sebagai guru, karena tahu bahwa gaji suaminya juga kecil. Si ibu di rumah tidak melepaskan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga, karena memang tidak mampu membayar pembantu. Untuk urusan pendidikan di sekolah si bapak yang bertanggung jawab, sedangkan si ibu untuk urusan pendidikan yang bersangkutan dengan rumah tangga, si bapak membimbing putra putrinya dalam belajar di rumah malam hari, sedangkan siang hari saling dengan praktek biologi seperti menanam sayor koma, memeihara ternak yang hasilnya langsung dapat dinikmati oleh keluarga, si ibu membimbing putra putrinya untuk mandiri, setelah anak-anaknya mulai harus sekolah di kota mereka hanya di sewakan kamar yang murah dengan memasak dan mencuci sendiri.
Demikianlah maka kamar itu makin banyak penghuninya oleh adik-adik yang juga menyusul kakak di kota. Seminggu sekali seorang pulang untuk mengambil uang dan perbekalan di
desa, dan sekali sebulan ayah ibu datang ke kota untuk tetap mengakrabkan hubungan sebagai keluarga dan mengontrol anak-anaknya menjalankan kewajibannya secara benar. Hal demikian juga diakukan oleh keluarga itu waktu anak terbesar harus masuk ke perguruan tinggi. Pada waktu si sulung sudah tamat dan berkerja, iya pindah ke tempat kerjanya dan berfungsi sebagai donatur terhadap adik-adiknya. Wal halsil seluruh putra putri keluarga guru tersebut dapat menamatkan sekolahnya dan menjadi sarjana. Sementara itu si bapak dan ibu bertahan berkerja sebagai guru di desa demi mengabdi pada putra putrinya agar dapat menjadi manusia yang hidupnya tidak sesulit dirinya. Waktu mereka sudah pensiun, mereka merasakan bahwa pengabdiannya pada putra putrinya juga sudah cukup, mereka puas karna membekali putra putrinya dengan ilmu yang diajadikan kail dalam menempuh kehidupan ini. Orang tua itu tidak membekali dengan ikan, karena akan cepat abis tanpa bekas !
PENGERTIAN PENGORBANAN
Pengorbanan berasal dari kata korban yaitu persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. dengan demikian pegorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yant tidak mengandung pamrih. Suatu pemngberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Macam-macam pengorbanan :
*Pengorbanan terhadap masyrakat
*Pengorbanan terhadap diri sendiri dan keluarga
* Pengorbanan apa yang telah kita miliki dan bisa kita pertanggung jawabkan
CONTOH TENTANG PENGORBANAN
Pengorbanan kita untuk kekasih yang kita sayang , kita bakalan rela berkorban dalam bentuk postif bukan negatif . Seperti positif “ jika orang yang kita sayang menyuruh kita untuk tidak merokok , ya kita jangan merokok , karena kata kekasih kita benar , merokok banyak penyakitnya , pasti berat kalau memang sudah kecanduan , tetapi kita bisa koq , apalagi kalau kita sayang dengan kekasih kita pasti kita bisa berkorban buat dia “.
http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab9-manusia_dan_tanggung_jawab.pdf
http://indra-wirawan20.blogspot.com/2012/04/manusia-dan-tanggung-jawab.html
3. Manusia dan kegelisahan
PengertianKegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa kwatir tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa kwatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situai tertentu. Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi kecemasan. Karena itu dalam pengertian sehari-hari kegelisahan juga diartikan kecemasan, kekwatiran ataupun ketakutan. Masalh kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena pa yang diinginkan tidak tercapai.
Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu :
• Kecemasan obyektif
Merupakan suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam utnuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadia takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu dalam keadaan tertentu dari lingkungan.
• Kecemasan neorotis
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah Menurut Sigmund Freud kecemasan ini dibagi tiga macam yakni; kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, bentuk ketakutan yang irasional (phobia) dan rasa takut lain karena gugup, gagap dan sebaganya.
• Kecemasan moril
Kecemasan ini disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam=macam emosi atnra lain: iri, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Semua itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Sikap seperti itu sering membuat orang merasa kwatir, cemas, takut gelisah dan putus asa.
Bila dikaji sebab-sebab orang gelisah adalah karena hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari dalam maupun dari luar. Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama dimulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi.
Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal, sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil. Jadi kata terasing berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pegaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain. Keterasingan adalah bagian hidup manusia. Sebentar atau lama, orang pernah mengalami hidup dalam keterasingan sudah tentu dengan sebab dan kadar yang berbeda satu sama lain. Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang aa pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Kesepian
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia. Lama rasa sepi itu bergangung pada mental orang dan kasus penyebabnya. Bermacam sebab terjadinya kesepian, frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Jadi kesepian itu akibat dari keterasingan. Keterasingan akibat sikap sombong, angkuh, kaku, keras kepala, sehingga dijauhi teman-teman sepergaulannya.
Ketidakpastian
Ketidak pastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidak pastian artinya keadaan yang pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas itu semua adalah akibat pikirannya tidak konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.
Beberapa sebab orang tak dapat berpikir dengan tidak pasti ialah :
1. Obsesi
2. Phobia
3. kompulasi
4. Hysteria
5. Delusi
6. halusinasi
7. keadaan emosi
Untuk dapat menyembuhkan keadaan itu bergantung pada mental si penderita. Andai kata penyebabnya sudah diketahui, kemungkinan juga tidak dapat sembuh. Bila hal itu terjadi, maka jalan yang paling baik bagi penderita diajak pergi sendiri ke psikolog.
Sumber : http://urippujirahayu.info/
Manusia dan Harapan
1. Pengertian Harapan
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya.
Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Misalnya, Budi yang hanya mampu membeli sepeda, biasanya tidak mempunyai harapan untuk membeli mobil. Seorang yang mempunyai harapan yang berlebihan tentu menjadi buah tertawaan orang banyak, atau orang itu seperti peribahasa "Si pungguk merindukan bulan"
Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan, misalnya Rafiq mengharapkan nilai A dalam ujian yang akan datang, tetapi tidak ada usaha, tidak pemah hadir kuliah. Ia menghadapi ujian dengan santai. Bagaimana Rafiq memperoleh nilai A. luluspun mungkin tidak.
Harapan hams berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.
Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi; sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.
Contoh :
Budi seorang mahasiswa STMIK Gunadarma, ia rajin belajar dengan harapan didalam ujian semester mendapatkan angka yang baik Hadir seorang wiraswasta yang rajin. Sejak mulai menggarap usahanya ia mempunyai harapan usahanya menjadi besar dan maju. Ia yakin usahanya menjadi kenyataan, karena itu berusaha bersungguh-sungguh dengan usahanya. Dan kedua contoh itu terlihat, apa yang diharapkan Budi dan Hadir ialah terjadinya buah keinginan, karena itu mereka bekerja keras. Budi belajar tanpa mengenal waktu dan Hadir bekerja tanpa mengenal lelah. Semuanya itu dengan suatu keyakinan demi terwujudnya apa yang diharapkan. Jadi untuk rnewujudkan harapan itu hares disertai dengan usaha yang sesuai dengan apa yang diharapkan Bila dibandingkan dengan cita-cita , maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk: sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang.
2. APA SEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN ?
Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langusung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah - tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang balk fisik/jasmani maupun mental/ spiritualnya. Ada dua hal yabg mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan sebagainya. Seperti halnya orang yang menonton Pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak. Apabila penonton tidak tertawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru sedihlah mereka.
Kodrat juga terdapat pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, karena binatang dan tumbuhan perlu makan, berkembang biak dan mati. Yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat binatang, walau bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Perbedaan antara kedua mahluk itu, ialah bahwa manusia memiliki budi dan kehendak. Budi ialah akal, kemampuan untuk memilih. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, sebab bila orang akan memilih, ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya. Dengan budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang salah, dan dengan kehendaknya manusia dapat memilih.
Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan clan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bersama dengan manusia lain.
Dengan kodrat ini, maka manusia mempunyai harapan. Dorongan kebutuhan hidup
Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bennacani-macant kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas : kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani Kebutuhan jasmaniah misalnya : makan, minum, pakaian, rumah. (sandang, pangan, dan papan), ketenangan, hiburan, dan keberhasilan.
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisilc/jasmaniah maupun kemampuan betpikimya.
Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu ialah :
a) kelangsungan hidup (survival)
b) keamanan ( safety )
c) Hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
d) diakui lingkungan (status)
e) Perwujudan cita-cita (self actualization)
3. Pengertian Doa
Berdo'a adalah salah satu pedang bagi umat muslim, maka dari itu kita sebagai umat islam harus sering-seringlah berdo'a kepada Allah swt. karena Allah swt sangat senang sekali kepada hamba yang selalu berdo'a kepada-Nya. Bahkan kita di katakan sombong kalau tidak pernah berdo'a kepada-Nya
Maka dari itu kali ini saya akan mencoba menerangkan tentang Pengertian Do'a. Pertama-tama saya akan menjelaskan terlebih dahulu pengertian Do'a menurut Bahasa .
Menurut Bahasa Do'a adalah meminta pertolongan kepada yang lebih tinggi (bisa diharpiahkan usia) dari kita, seperti contoh apabila kita meminta pertolongan kepada kakak kita untuk mengambilkan sesuatu barang itu di sebut sebagai do'a menurut bahasa. Berbeda dengan kita meminta pertolongan kepada yang lebih rendah (bisa di harpiahkan usia) dari kita maka itu di sebut Perintah. Seperti contoh kita menyuruh adik kita membawakan sesuatu barang itu di sebut Perintah bukan Do'a menurut bahasa.Doa adalah ucapan permohonan dan pujian kepada Allah SWT. dengan cara-cara tertentu disertai kerendahan hati untuk mendapatkan kemaslahatan dan kebaikan yang ada disisi-Nya. Atau dengan istilah Al-Tîbî seperti dikutip Hasbi Al-Shidiq “do’a” adalah “Melahirkan kehinaan dan kerendahan diri serta menyatakan kehajatan (kebutuhan) dan ketundukan kepada Allah Swt.”
4. Kepercayaan
Kepercayaan memang suatu kata yang mengandung makna yang luar biasa, bagaimana tidak dengan kepercayaan yang diberikan biasanya apapun yang dilakukan bisa dibenarkan. Kepercayaan biasanya diberikan kepada seseorang yang dinilai mampu serta bijak dalam menjalankan serta memagang kepercayaan tersebut. Bentuk kepercayaan tentu beraneka ragam salah satunya "mungkin" kepercayaan masyarakat kepada pemimpinnya yang dianggap mampu dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin, bijak dalam mengambil keputusan, menyajikan bukti bukan janji serta bisa berlaku amanah serta adil terhadap rakyat yang di pimpin. Kepercayaan yang di berikan kepada seseorang "bisa dikata" suatu amanah yang harus selalu dijaga, sehingga apa yang di harapkan bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama.
Penyimpangan kepercayaan bisa terjadi karena berbagai sebab, seperti karena dipaksa oleh keadaan, lupa/khilaf (yang disengaja atau tidak) dan lain sebagainya. Menurutku..., yang terpenting untuk menghindari terjadinya penyimpangan kepercayaan, salah satunya adalah berkoordinasi, karena dengan berkoordinasi setiap kendala yang ada bisa sejak dini diketahui, sehingga kedua belah pihak bisa mengambil keputusan terbaik dan tidak ada yang dirugikan.
Menjaga kepercayaan memang bukan suatu yang ringan, tetapi apapun bentuknya suatu kepercayaan akan terasa indah bila dijalankan dengan bijak dan penuh tanggung jawab. Jadi bagi yang sekarang diberikan kepercayaan baik dari keluarga, perusahaan, sahabat atau dari siapapun tentunya harus kita jaga dengan tanggung jawab, ketulusan serta keikhlasan.
5. Kepercayaan Dan Usaha Untuk Meningkatkam
Diri sendiri adalah sifat penting yang Anda butuhkan untuk memperoleh kesuksesan di dalam kehidupan anda. Untuk satu hal ini, Anda harus memiliki kepercayaan diri terlebih dahulu untuk memperoleh rasa percaya diri dan menghargai orang lain. Kepercayaan diri tampaknya seperti jauh dan sulit untuk mencapai tujuan, namun dapat benar-benar dicapai dengan beberapa langkah kecil.
1. Berkonsentrasi pada kekuatan bukan pada kelemahan.
Keyakinan berasal dari dalam. Anda harus berkonsentrasi pada hal-hal positif tentang diri anda. Menulis sepuluh hal positif tentang diri anda.
Memusatkan perhatian pada potensi. Ini adalah alasan Anda harus mencintai diri sendiri dan memiliki kepercayaan diri sendiri. Memberikan penghargaan sendiri untuk setiap hal positif yang Anda tulis tentang diri anda. Ingat, Anda seseorang spesial.
2. Mencoba hal baru
Pengalaman baru dapat memberikan keyakinan dengan membantu Anda tumbuh sebagai orang. Anda tidak perlu mengambil skydiving atau apapun drastis seperti itu. Memulai hobi baru atau mengambil kelas yang lebih besar untuk membantu Anda mengembangkan keterampilan abadi anyway.
Pendekatan pengalaman baru sebagai kesempatan untuk belajar, bukan kesempatan untuk menang atau kalah. Melakukan hal tersebut akan membawa Anda peluang baru dan dapat meningkatkan rasa penerimaan diri.
3. Menggunakan citra positif
Jalan untuk diri sendiri terutama adalah sebuah latihan mental. Visualisasi sendiri sebagai orang yang percaya diri adalah salah satu cara untuk membuat yakin mentalitas. Citra Positif adalah cara lain untuk membangun kepercayaan diri. Dan jangan memberikan ruang untuk berkembangnya pikiran negatif.
4. Meningkatkan skill percakapan
Meningkatkan kemampuan bicara dapat membantu Anda merasa lebih nyaman dan percaya diri dalam situasi sosial yang lebih besar akan mengakibatkan keyakinan secara keseluruhan. Jika Anda memelihara kontak mata dan menjadi pendengar yang baik, Anda juga akan mengeluarkan aura yang lebih percaya diri.
5. Jadilah diri sendiri
Dasar memiliki sikap positif terhadap diri sendiri adalah kunci untuk mendapatkan kepercayaan diri. Anda harus percaya dengan diri anda, dari kepribadian Anda, agar dapat benar-benar yakin bahwa anda bisa dan mampu.
Ref : http://yomiracle.blogspot.com/2010/04/pengertian-harapan.html , http://encepfr.blogspot.com/2011/01/pengertian-doa.html , http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2095574-pengertian-kepercayaan/,
http://de-kill.blogspot.com/2009/03/cara-meningkatkan-percaya-diri.html
Minggu, 15 Mei 2011
TUGAS SOFTSKILL TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Sistem Perbankan Elektronik
Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”. Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economy, economic of internet, knowledge based economy, e-commerce, e-marketing, e-business, e-finance, e-banking, e-money, digital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian.
”Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita tetap harus menghadapi globalisasi”. Itulah sepenggal pernyataan yang sering kita dengar terkait dengan isu globalisasi. Pernyataan tersebut menggugah kita bersama bahwa globalisasi sudah menjadi keniscayaan saat ini. Keniscayaan yang didorong dan difasilitasi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat. Salah satu bentuk keniccayaan adalah terbentuknya masyarakat digital, yang di industri perbankan dikenal dengan istilah less-cash society. Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan- yang selanjutnya disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. “E-Banking dan Less-Cash Society” inilah yang menjadi topik utama tulisan ini.
Beberapa pernyataan yang menarik terkait dengan topik ini adalah ”Apakah masyarakat digital sudah terbentuk, atau minimal ada tanda-tandanya di Indonesia?”, ”Bagaimana potensi digital economy untuk Indonesia yang masih menghadapi masalah kesejahteraan?”, ”Bagaimana perkembangan teknologi E-banking di Indonesia dikaitkan dengan pembentukan masyarakat digital di Indonesia?”, serta “Bagaimana persepsi masyarakat tentang penggunaan E-Banking?”. Ulasan terhadap dua pertanyan pertama merupakan pondasi mengenai pentingnya TIK dalam sektor perekonomian, yang dilengkapi posisi Indonesia dalam hal pemanfaatan TIK di lingkungan global. Ulasan yang lebih mendalam akan dilakukan untuk dua pertanyaan yang terakhir, terutama dikaitkan dengan spektrum teknologi E-banking dan Intenstitas pengggunaannya di Indonesia.
POSISI INDONESIA DALAM PEMANFAATAN TIK
OECD mendefinisikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, selanjutnya disebut TIK, sebagai rangkaian kegiatan yang difasilitasi peralatan elektronik yang mencakup pengolahan, transmisi, dan penyajian informasi. TIK merupakan konvergensi dari tiga wilayah yaitu teknologi informasi, data dan informasi, serta masalah-masalah sosioekonominya. Jadi berbicara mengenai TIK tidak hanya sebatas teknologinya itu sendiri tetapi juga harus mengkaji dan mempertimbangkan dampak dari teknologi tersebut. Dengan kata lain, penguasaan dan penerapan TIK secara umum seiring dengan berbagai dampal positif dan negatif yang ditimbulkannya. Bagaimana tingkat penetrasi atau adopsi TIK di Indonesia untuk tahun 2006, dapat dilihat pada Tabel berikut ini.
Indikator Indonesia Rata-rata Asia Rata-rata Dunia
Total Telpon per 100 penduduk 34,87 44,92 60,04
Cellular Mobile per 100 penduduk 28,30 29,28 40,91
Main Telpon per 100 penduduk 6,57 15,81 19,39
Internet users per 100 penduduk 7,18 11,57 17,39
Broadband subsciber per 100 penduduk 0,05 2,71 4,30
Sumber: International Communication Union (2007)
Terlihat bahwa untuk semua indicator TIK di atas, Indonesia masih dibawah rata-rata Asia dan Dunia. Mari kita perkembangan laju adopsi komputer dan internet di Indonesia pada kurun waktu 2001 sampai 2006 seperti disajikan pada gambar di bawah ini.
PC per 100 penduduk Pengguna Internet per 10000 penduduk
Sumber: International Telecommunication Union-ITU (diolah)
Penulis hanya menggunakan dua negara sebagai pembanding yaitu India dan Cina dengan pertimbangan sebagai negara-negara dengan jumlah penduduk yang tergolong tinggi. Secara rata-rata, PC per 100 penduduk dan pengguna internet per 10000 penduduk Indonesia lebih tinggi dibandingkan India, namun lebih rendah dari China, rata-rata Asia, dan rata-rata Dunia. Jika dibandingkan dengan dua Negara ASEAN yaitu Malaysia dan Singapur, Indonesia relatif tertinggal cukup jauh dilihat dari pengguna Internet per 100 penduduk. Pada tahun 2006, berturut-turut data untuk Malaysia, Singapur dan Indonesia adalah 43,77; 39,21 dan 7,18 (ITU, 2006). Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pengguna internet di Indonesia kurang dari 10%, sedangkan kedua Negara ASEAN tersebut sudah mendekati 50%.
Selain secara rata-rata lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata Asia dan Dunia, percepatan adopsi TIK di Indonesia juga lebih lamban dibandingkan pertumbuhan Asia dan dunia, kecuali untuk Handphone. Pada kurun waktu 2001-2006, laju pertumbuhan pengguna telpon di Indonesia tercatat sebesar 57,58%, sedangkan laju pertumbuhan Asia dan dunis tercatat sebesar 27,2% dan 22,8%.
Masih rendahnya tingkat adopsi PC dan pengguna internet tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para penggiat di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, termasuk para lulusan STMIK Pradya Paramitra sekalian. Selanjutnya mari kita lihat tiga indikator lainnya, yaitu indeks pengembangan TIK, E-Readiness ranking, dan Network Readiness Index. Secara umum perkembangan ketiga indikator tersebut juga setali tiga uang dengan dua indikator sebelumnya, yaitu posisi Indonesia yang masih relatif terpuruk di lingkungan global.
PBB melalui UNCTAD membuat indeks pengembangan ICT yang diukur berdasarkan 4 dimensi yaitu keterhubungan (connectivity), akses (access), kebijakan (policy), dan penggunaan (diffusion). Nilai indeks tersebut berkisar dari 0 (terendah) sampai 1 (tertinggi). Nilai indeks ICT untuk Indonesia untuk keempat dimensi tersebut berturut-turut adalah 0.0211, 0.4592, 0.5000, dan 0.2401. Berdasarkan nilai indeks difusi ICT, Indonesia menduduki ututan ke 77 dari 171 negara. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih dibawah Singapura yang menempati urutan 14, Brunei urutan ke-40, Malaysia urutan ke-43, dan Filipina urutan ke-59; tetapi masih lebih tinggi dibandingkan Thailand pada urutan ke-92 dan Vietnam urutan ke-113 (UNCTAD, 2003).
Lembaga lain, yaitu The Economist bekerja sama dengan IBM Institute for Business Value mengeluarkan E-readiness ranking untuk tahun 2004. Indonesia memperoleh nilai keseluruhan sebesar 3.39 atau menempati ranking ke-59 dari 64 negara yang disurvey. Ranking Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura yang menempati urutan ke-7, Malaysia ke-33, Thailand ke-43, Filipina ke-49; dan hanya 1 tingkat lebih tinggi dibandingkan Vietnam yang menempati urutan ke- 60. Indikator yang terakhir adalah Networked Readiness Index (NRI) yang dikembangkan oleh Center for International Development (CID) di Harvard University. NRI didefinisikan sebagai derajat sebuah komunitas siap untuk berpartisipasi dalam dunia yang terhubung jaringan (networked world). Nilai NRI Indonesia adalah 3.24 dan menempati urutan ke-59 dari 75 negara yang disurvey.
Melihat indikator-indikator tersebut di atas, posisi Indonesia memang sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Tetapi, sekali lagi, bukan berarti kita harus pesimis dan rendah diri di lingkungan global. Posisi tersebut seharusnya menjadi tantangan dan menjadi pemicu dan pemacu semangat dan motivasi untuk SDM Indonesia, khususnya para calon ahli-ahli teknologi informasi. Kita harus melihat potensi TIK dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, atau bagaimana mengintegrasikan penggunaan TIK dalam kegiatan ekonomi itu sendiri. Kita pun semestinya tertantang untuk membuktikan dugaan atau hipotesis tentang hubungan antara tingkat penguasaan dan penerapan TIK dengan kemajuan sebuah negara atau bangsa.
DIGITAL DIVIDE DAN DIGITAL ECONOMY
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang relatif cepat dewasa ini telah mempengaruhi perkembangan perekonomian dunia. Pada kurun waktu 1999 sampai 2000, negara-negara sedang berkembang di wilayah asia pasifik, termasuk Indonesia menunjukkan bahwa difusi teknologi informasi berkorelasi positif cukup kuat dengan tingkat pendapatan per kapita- salah satu ukuran kesejahteraan sebuah negara (Kim, 2004). Tetapi masalahnya adalah – seperti telah dijelaskan sebelumnya, penggunaan TIK di Indonesia relatif tertinggal dibandingkan dengan negara-negera lain. Perbedaan atau kesenjangan penggunaan TIK di antara berbagai negara tersebut tentunya menimbulkan dugaan bahwa tingkat penggunaan TIK mungkin menjadi salah satu faktor yang relatif signifikan terhadap perbedaan pertumbuhan ekonomi di antara negara-negara.
Kajian teknologi informasi dan komunikasi dari perspektif ekonomi makro telah dilakukan oleh Papageorgiou (2000), yang menjelaskan model atau teori pertumbuhan yang ditentukan oleh kombinasi modal sumber daya manusia dan adopsi teknologi. Model terdiri dari 2 bagian yaitu model untuk negara yang sudah maju teknologinya dan negara yang sedang berkembang. Model memprediksi bahwa negara berkembang mempunyai kesempatan untuk mencapai pertumbuhan tinggi melalui adopsi teknologi jika kesenjangan teknologinya relatif dekat ke technology frontier.
Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi. Beilock dan Dimitrova (2003) selanjutnya menyatakan bahwa semakian tinggi pendapatan per kapita yang mendorong semakin tingginya pengguna internet disebabkan oleh dua alasan. Pertama, ketika pendapatan individual meningkat, maka individu tersebut mampu memperoleh barang dan jasa tambahan, termasuk akses internet. Kedua, pendapatan yang tinggi secara umum berhubungan dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi internet. Jadi TIK berhubungan erat dengan pengembangan sumber daya manusia.
Konsep digital divide yang menunjukkan kesenjangan tingkat penggunaan teknologi antara negara maju dan negara berkembang, atau antara satu komunitas tertentu dengan komunitas lainnya, menimbulkan anggapan bahwa penguasaan teknologi berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat atau angka kemiskinan. Flor (2001) menyatakan bahwa ada empat paradigma yang bisa digunakan untuk menganalisis kemiskinan, yaitu paradigma teknologis, paradigma ekonomi, paradigma struktural, dan paradigma kultural. Paradigma teknologis menyatakan bahwa penyebab utama kemiskinan adalah keterbatasan ketrampilan teknologi di negara-negara berkembang.
Menurut Quibria dan Tschang (2001), TIK memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Pengaruh langsung mencakup (a) informasi mengenai pasar, peluang, dan lain-lain, (b) kesempatan kerja, (c) ketrampilan dan pendidikan, (d) pemeliharaan kesehatan, (e) pemberian layanan pemerintah, dan (f) pemberdayaan. TIK juga bisa meningkatkan kesejahteraan secara tidak langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang cepat, yang memberikan trikledown effect terhadap perbaikan pendapatan dan kesempatan kerja.
TEKNOLOGI E-BANKING
Salah satu sektor yang paling dramatis terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah sektor keuangan, terutama perbankan. Sebelumnya mari kita lihat kilas balik dan perkembangan terkini mengenai perbankan Indonesia. Setelah lebih dari seperempat abad terhitung dari deregulasi pada tahun 1983, perbankan Indonesia telah mengalami berbagai gonjang-ganjing yang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Titik nadir perbankan sendiri terjadi menjelang krisis multidimensi yang terjadi pada tahun 1997 yang dikenal sebagai krisis moneter. Beberapa tonggak penting perjalanan dalam kurun waktu tersebut adalah sebagai berikut.
Kilas Balik Perbankan Indonesia
1. Paket 1 Juni 1983 merupakan salah satu tonggak penting yang mengubah arah perbankan nasional yang tadinya belum mengikuti mekanisme pasar, atau dengan kata lain, mulai diterapkannya equal treatment antara bank pemerintah dengan bank swasta.
2. Kebijakan Oktober 1988 menjadi faktor utama terjadinya booming pendirian bank dengan memberikan kemudahan bagi para investor. Dalam kurun waktu 3 tahun sesudahnya, tercatat jumlah bank meningkat dari 111 bank pada tahun 1988 menjadi 182 bank pada pertengahan 1991. Pertumbuhan bank beserta kegiatan penyaluran dana bank yang luar biasa tersebut akhirnya berujung pada tindakan kebijakan uang ketat (Tight Money Policy) yang diambil oleh Bank Indonesia pada Tahun 1990.
3. Pakfeb 1991, yang bertujuan untuk mengembangkan dunia perbankan menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, dan tangguh serta lebih dipercaya baik dalam tingkat nasional maupun global. Sistem penilaian kesehatan bank dengan CAMEL mulai diterapkan oleh Bank Indonesia, termasuk penetapan nilai CAR sebesar 8 persen yang harus dipenuhi mulai tahun 1993.
4. Bom waktu perbankan akhirnya meledak, dan tidak tanggung-tanggung dampak letusannya terhadap perekonomian Indonesia. Pada November 1997 sejumlah bank mulai rontok yang diawali dengan ditutupnya 16 bank yang akhirnya menyeret Indonesia ke krisis moneter yang tak terlupakan dalam sejarah perekonomian Indonesia.
5. Pada tahun 1998 dibentuk BPPN sebagai lembaga yang berusaha untuk menyelamatkan wajah perbankan Indonesia. BPPN lahir sebagai salah satu butir dalam serangkaian Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Indonesia dengan IMF, dengan LOI pertamanya ditandatangani pada 1 November 1997. Pembentukan BPPN ini dianggap sebagai awal proses rehabilitasi terhadap industri perbankan. Pada tahun 1998, dari 55 bank yang dirawat oleh BPPN ternyata 10 bank tidak tertolong (dilikuidasi), 4 bank harus masuk unit gawat darurat (direkapitalisasi), dan sisanya masih terus dirawat intensif. Pada maret 1999 38 bank kembali tak tertolong, 9 bank direkapitalisasi, dan 7 bank diambil alih.
6. Perbankan Indonesia sudah memasuki tahap konsolidasi yang ditandai dengan diluncurkannya Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank Indonesia telah meluncurkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada bulan Januari 2004, sebagai awal dari tahap konsolidasi perbankan Indonesia. Ke dapannya, bank-bank Indonesia digolongkan kedalam 4 kelompok bank yaitu bank Internasional, bank nasional, bank fokus, dan bank dengan cakupan usaha terbatas. Pengelompokkan bank tersebut didasarkan pada kemampuan modalnya.
7. Terakhir adalah paket Oktober 2006 (Pakto) yang dikeluarkan oleh BI. Salah satu maksudnya adalah untuk mendorong perbankan nasional dalam meningkatkan penyaluran kredit tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Pakto ini mencakup 13 Peraturan Bank Indonesia, dua diantaranya adalah mengenai pelarangan kepemilikan tunggal dan pelaksanaan Good Corporate Governance.
Kilas balik yang penuh gejolak tersebut tidak menghalangi peranan perbankan sebagai sub sektor ekonomi yang paling sentral peranannya dalam memobilisasi dana masyarakat. Mengacu ke laporan Bank Indonesia, sampai dengan bulan Juli 2007, jumlah bank yang beroperasi di Indonesia tercatat sebanyak 130 bank umum dan 1816 BPR. Total aset perbankan nasional adalah Rp 1.801.094,- Milyar, belum termasuk asset BPR sebesar Rp 25.140,- Milyar. Total simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank umum adalah adalah sebesar Rp 1.562.070,- Milyar dan oleh BPR sebanyak Rp 20.537,- Milyar. Memang sebuah angka yang luar biasa dan terus meningkat dari tahun ke tahun, seperti ditunjukkan pada grafik di bawah ini.
Asset, Sumber, dan penyaluran dana Jumlah Kantor
Angka-angka tersebut menunjukkan beberapa hal yang menarik. Pertama, masyarakat Indonesia masih menaruh kepercayaan terhadap perbankan sebagai alternatif investasi dan sebagai institusi penyimpanan dana. Fungsi agent of trust ini tentunya membawa konsekuensi terhadap pentingnya masalah intergritas institusi dan individu di bidang perbankan.
Kedua, angka tersebut menunjukkan dominasi atau ketergantungan terhadap bank sebagai lembaga penyimpan sekaligus lembaga pembiayaan dalam perekekonomian Indonesia. Total aset perbankan yang lebih dari 1800 triliun tersebut adalah dua kali lipat dari PDB Indonesia, yang sampai triwulan I 2007 tercatat sebesar 915,9 triliun. Angka tersebut juga terlihat luar biasa dibandingkan dengan total aset perusahaan asuransi jiwa- yang tercatat hanya sebesar Rp 82 triliun pada kuartal II 2007. Ketergantungan tersebut tentunya- di sisi lain, memang mengandung resiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik oleh pelaku-pelaku di industri perbankan.
Ketiga, jumlah aset dan dana masyarakat yang luar biasa tersebut tentunya memerlukan kapasitas atau produktifitas yang tinggi, baik secara institusi maupun Sumber Daya Manusia di bidang perbankan. Sebagai ilustrasi, dengan jumlah kantor bank umum sebanyak 9492 maka setiap kantor harus mengelola dana masyarakat sekitar Rp 165 Milyar per kantor. Jika dana masyarakat dibagi dengan jumlah karyawan bank yang berjumlah sekitar 100.000 orang maka setiap karyawan bank mengelola dana masyarakat sekitar Rp 15 Milyar per orang. Kapasitas intitusi dan individu yang bergerak di industri perbankan tersebut tentunya memerlukan fasilitas atau alat bantu dalam pengolahaan dana dan berbagai layanan jasa keuangan terkait lainnya. Disinilah fungsi dari teknologi informasi dan komunikasi di industri perbankan.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Saat ini sebagian besar layanan E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-banking semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
ALAT PEMBAYARAN MENGGUNAKAN KARTU DI INDONESIA
Belakangan ini masyarakat perkotaan di Indonesia mulai terbiasa untuk menggunakan alat pembayaran non tunai untuk berbagai keperluan pembayaran, antara lain kartu kredit, kartu debet, kartu ATM dan kartu prabayar. Penggunaan kartu prabayar diyakini akan menjadi trend mekanisme pembayaran di masa mendatang, misalnya untuk membayar bahan bakar di pompa bensin, tiket tol, pembelian barang dan berbagai jasa-jasa lainnya.
Semua proses aktivitas pembayaran melalui berbagai jenis alat pembayaran ini diproses oleh berbagai penyelenggara sistem pembayaran seperti bank dan nonbank. Institusi inilah yang nantinya menyelenggarakan jasa mulai proses pengiriman dana, kliring hingga settlement. Pemakaian kartu prabayar dalam mekanisme transaksi adalah bagian dari evolusi alat pembayaran dari uang tunai sampai ke bentuk-bentuk non-tunai. Misalnya alat pembayaran dalam bentuk kertas (paper based) seperti cek, wesel, bilyet giro hingga ke elektronik seperti kartu prabayar hingga ke wujud digital (digital cash).
Jumlah kartu plastik (Kartu Kredit, ATM, Debit, dan pra bayar) di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun, seperti yang dilaporkan oleh Bank Indonesia pada tabel di bawah ini. Sampai bulan Juli 2007 tercatat 54 bank yang menerbitkan kartu ATM dan 21 penerbit kartu kredit yang terdiri atas perbankan, lembaga selain bank dan unit usaha syariah bank. Jumlah bank yang menerbitkan kartu ATM sekaligus kartu debit tercatat sebanyak 37 bank. Sedangkan kartu prabayar baru diterbitkan hanya oleh dua nama penerbit yaitu Telekomunikasi Indonesia dan Telekomunikasi Selullar.
Periode Kartu Kredit Kartu ATM Kartu ATM + Debit Kartu Prabayar Kartu Lainnya
Juli 2007 8,507,704 2,453,961 30,210,886 - -
Juni 2007 8,443,861 2,396,216 29,628,467 - -
Mei 2007 8,392,734 2,257,822 29,105,943 - -
April 2007 8,338,377 2,220,185 28,951,736 - -
Maret 2007 8,194,908 2,192,203 28,467,610 - -
Februari 2007 8,336,598 2,167,086 28,101,234 - -
Januari 2007 8,284,668 2,095,878 28,058,176 - -
Desember 2006 8,215,923 1,509,038 28,147,121 - -
November 2006 8,246,240 1,496,733 27,591,546 - -
Oktober 2006 8,220,190 1,485,437 27,137,765 - -
September 2006 8,185,091 1,441,494 26,752,600 - -
Agustus 2006 8,141,978 1,419,164 26,215,573 - -
Juli 2006 8,108,865 1,393,326 25,709,446 - -
Juni 2006 8,060,807 1,365,053 26,266,143 48,647 -
Mei 2006 8,306,329 1,310,792 25,865,912 46,926 -
April 2006 8,333,266 1,337,924 25,336,627 45,709 -
Maret 2006 8,306,407 1,322,094 25,089,270 44,148 -
Februari 2006 8,310,109 1,342,434 24,546,255 42,454 -
Januari 2006 8,274,706 1,312,125 24,035,777 56,565 -
Sumber: Bank Indonesia
Peredaran dan penggunaan kartu tersebut juga melibatkan empat prinsipal kartu kredit dan tiga perusahaan pengelola switching. Infrastuktur Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) pun semakin meningkat, yang meliputi terminal ATM, Merchant, EDC, dan Imprinter. Perkembangan jumlah ke empat jenis infrastruktur APMK tersebut dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.
Periode ATM Merchant EDC Imprinter
Juli 2007 17,777 178,792 189,436 17,565
Juni 2007 17,590 173,844 185,408 17,753
Mei 2007 17,445 171,402 182,372 17,920
April 2007 17,312 170,112 174,560 17,764
Maret 2007 17,191 168,627 171,476 17,916
Februari 2007 17,178 167,578 168,541 17,823
Januari 2007 17,137 166,098 167,879 17,830
Desember 2006 16,960 164,915 167,623 17,910
November 2006 16,635 162,155 163,718 17,915
Oktober 2006 16,455 164,197 160,798 17,887
September 2006 16,328 148,803 165,308 17,986
Agustus 2006 16,238 160,963 162,382 17,994
Juli 2006 16,129 127,345 117,413 17,989
Juni 2006 16,011 124,837 113,400 18,177
Mei 2006 15,948 121,249 110,821 18,462
April 2006 15,923 112,910 106,132 19,364
Maret 2006 15,861 114,433 99,596 19,377
Februari 2006 15,615 111,728 98,023 18,892
Januari 2006 15,425 76,102 96,122 19,319
Sumber: Bank Indonesia
Sejalan dengan perkembangan teknologi, instrumen pembayaran khususnya yang menggunakan kartu (APMK) juga tumbuh dengan pesat. Tidak saja dari volume dan nilai yang ditransaksikan namun juga dari fitur, jenis, fungsi serta berbagai fasilitas yang diberikan kepada pemegang kartu. Menurut Bank Indonesia (2007), jenis APMK yang ada saat ini meliputi Kartu Kredit, Kartu ATM dan Kartu ATM yang berfungsi sekaligus sebagai Kartu Debit (ATM+Debit). Volume transaksi jenis APMK tersebut pada triwulan II-2007 tercatat 298,65 juta atau meningkat 8,04% dibanding triwulan sebelumnya. Sedangkan dari sisi nilai mencapai Rp419,86 triliun, meningkat 19,68% dari triwulan sebelumnya. Peningkatan transaksi tersebut didominasi oleh jenis transaksi transfer dana pada kartu ATM dan ATM+Debit. Perkembangan transaksi khusus untuk kartu kredit dari bulan Januari 2006 sampai Juli 2007 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Periode Tunai (Jutaan) Belanja (jutaan)
Nominal Volume Nominal Volume
Juli 2007 289,323.62 416,683 6,264,582.51 10,928,378
Juni 2007 256,442.00 374,292 5,581,847.31 10,075,739
Mei 2007 290,435.26 425,385 5,781,067.10 11,341,233
April 2007 272,958.42 414,409 5,067,888.26 9,540,421
Maret 2007 281,907.79 423,291 5,142,922.07 9,626,404
Februari 2007 247,122.88 380,528 4,522,213.89 8,849,052
Januari2007 293,236.95 448,995 5,308,543.96 10,169,130
Desember 2006 260,768.13 396,222 5,072,207.37 9,606,110
November 2006 291,263.32 444,969 4,750,764.99 9,167,386
Oktober 2006 246,734.34 364,001 4,869,743.40 9,762,183
September 2006 289,957.65 465,126 4,668,728.10 9,489,456
Agustus 2006 299,847.63 468,038 4,720,982.19 9,486,662
Juli 2006 300,299.74 473,387 4,690,590.82 9,070,085
Juni 2006 303,547.42 479,651 4,407,449.05 8,817,102
Mei 2006 328,930.45 530,474 4,562,754.30 9,211,244
April 2006 297,354.04 498,694 3,970,386.83 8,146,915
Maret 2006 314,059.17 685,307 4,282,029.79 8,680,550
Februari 2006 282,808.59 490,442 3,790,391.64 7,946,883
Januari 2006 289,009.12 687,547 4,053,476.73 8,533,967
Sumber: Bank Indonesia
Pada triwulan ini mucul pula jenis instrumen pembayaran baru yakni kartu prabayar. Kartu ini digunakan untuk jenis pembayaran yang bersifat kecil (micropayment), karena batasan nominal yang ada pada kartu tersebut adalah satu juta rupiah dan dapat diisi kembali setelah digunakan. Mengingat jenis kartu ini masih relatif baru, aktivitas transaksi yang tercatat masih sangat kecil, dimana volume transaksi tercatat 16,73 ribu dengan nilai transaksi Rp210,41 juta (Bank Indonesia, 2007).
Angka-angka di atas menunjukkan bahwa peranan E-banking dalam meningkatkan layanan transaksi semakin meningkat. Peningkatan jumlah kartu plastik berserta jumlah dan nilai transaksinya merupakan salah satu indikator mulai tumbuhnya less-cash society atau masyarakat digital di Indonesia. Indikator tersebut terkait langsung dengan kegiatan transaksi yang diinisiasi oleh masyarakat sendiri sesuai dengan sumber daya keuangannya yang tersimpan dalam atau dilewatkan melalui lembaga perbankan. Atau dengan kata lain, indikator tersebut merupakan hasil dari transaksi individual nasabah bank yang berada di sisi ”front end”. Bagaimana dengan transaksi antar lembaga sendiri yang dari kaca mata masyarakat- khususnya nasabah bank, merupakan layanan E-Banking yang berada di sisi ”back end”?
ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
Sejak tahun 2000, Bank Indonesia memperkenalkan kepada stakeholder yakni perbankan nasional apa yang disebut real time gross settlement (RTGS). BI-RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time. Melalui mekanisme BI-RTGS ini rekening peserta dapat didebit dan dikredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.
Setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa BI memakai settlement melalui RTGS. Alasan pertama, jika membuka kembali literatur dan merujuk hasil studi empiris, ada semacam kesadaran baru dari bank-bank sentral di seantero jagad ini untuk mengelola Large Value Transfer System (LVTS). Sistem BI-RTGS dapat mengurangi risiko sistemik. Yang dimaksud dengan risiko sistemik adalah risiko kegagalan salah satu peserta dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Kegagalan bayar ini akan membuat peserta bank lain juga ikut terancam. Bahkan dalam situasi ekstrem, gagal bayar ini berpotensi memicu kesulitan finansial yang lebih luas yang dapat mengancam stabilitas sistem pembayaran.
Alasan kedua, melalui sistem RTGS dapat mengurangi timbulnya float yang diharapkan dapat menyokong efektifitas pengawasan perbankan. Pada sisi lain dengan pengelolaan likuiditas yang baik di sektor perbankan juga akan membantu efektifitas kebijakan moneter. Alasan ketiga, sistem RTGS membuka peluang integrasi dengan berbagai aplikasi sistem pembayaran. Sebut saja seperti pasar uang dan pasar modal yang menganut prinsip Delivery versus Payment (DVP) atau bisa juga melakukan transaksi secara cross border payment melalui Payment versus Payment (PVP).
Ada beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui aplikasi sistem BI-RTGS, antara lain dengan BI-RTGS transfer dana antar peserta lebih cepat, efisien, andal dan aman. Selain itu setidaknya ada kepastian settlement dengan lebih segera. Sistem BI RTGS ini akan memperlihatkan informasi rekening peserta secara real time dan menyeluruh. Bagi peserta RTGS juga dituntut untuk disiplin dan profesional dalam mengelola likuiditas mereka. Dan diharapkan melalui sistem RTGS ini akan mengurangi berbagai risiko settlement.
Saat ini aplikasi sistem BI-RTGS sudah berjalan di semua Kantor Bank Indonesia (KBI) di seluruh Indonesia. Sudah ada 148 peserta BI-RTGS yang terdiri atas 125 bank konvensional, 21 bank syariah/UUS dan dua peserta non-bank. Indonesia adalah negara kedelapan di Asia yang mengaplikasikan RTGS. Sedangkan di dunia baru ada 30 negara yang mengaplikasikannya. Jumlah dan nilai transaksi RTGS menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Bank Indonesia (2007) melaporkan bahwa komposisi nilai penyelesaian transaksi sistem pembayaran masih didominasi oleh sistem BI-RTGS. Selama triwulan II-2007 penyelesaian transaksi sistem BI-RTGS mencapai 93,09% dari total nilai transaksi, sementara melalui sistem kliring mencapai 3,15% dan sisanya melalui sistem yang dilaksanakan di luar Bank Indonesia. Penyelesaian transaksi melalui sistem RTGS dan kliring yang telah mencapai 96% tersebut dipandang telah mampu mendukung kestabilan sistem keuangan dalam memitigasi risiko gagal bayar transaksi sistem pembayaran. Dengan demikian, transaksi pembayaran di Indonesia yang belum ter-cover risikonya hanya sekitar 3,76%. Meski nilainya kecil, Bank Indonesia berusaha memitigasi risiko melalui penerapan rambu-rambu yang memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Perkembangan volume dan nilai transaksi BI-RTGS dari September 2006 sampai Agustus 2007 dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.
Periode Nilai
(Miliar Rp) Volume
(Satuan)
Agustus 2007 3,853,523.15 787,222.00
Juli 2007 3,742,563.48 771,069.00
Juni 2007 3,519,701.73 677,806.00
Mei 2007 3,627,918.04 719,107.00
April 2007 3,361,906.46 603,232.00
Maret 2007 4,082,811.07 645,103.00
Februari 2007 3,541,287.15 555,490.00
Januari 2007 3,824,599.12 640,374.00
Desember 2006 3,158,938.61 656,878.00
November 2006 2,794,517.96 574,106.00
Oktober 2006 2,278,135.52 549,057.00
September 2006 2,407,163.41 611,659.00
Sumber: Bank Indonesia
Sebagaimana diketahui, sebelum settlement melalui RTGS diperkenalkan ke publik, ada settlement lain yang lazim dipakai yakni melalui sistem kliring. Metode yang dipakai sistem kliring berbeda jauh dengan RTGS. Sistem kliring menggunakan metode net settlement dalam rangka penyelesaian akhir. Net settlement adalah adalah proses penyelesaian akhir transaksi-transaksi pembayaran yang dilakukan pada akhir suatu periode dengan melakukan apa yang disebut off-setting antara kewajiban-kewajiban pembayaran dengan hak-hak penerimaan.
Data terakhir transaksi kliring pada triwulan II-2007 mengalami sedikit kenaikan dibanding triwulan sebelumnya. Nilai transaksi selama triwulan laporan tercatat sebesar Rp 333,2 triliun, naik 1,1% dibanding triwulan sebelumnya yaitu sebesar Rp329,6 triliun. Dari sisi volume juga mengalami kenaikan sebesar 2,72%, dari 19,3 juta transaksi menjadi 19,9 juta transaksi. Perkembangan volume dan nilai transaksi kliring dari September 2006 sampai Agustus 2007 dapai dilihat pada tabel di bawah ini.
Bulan Nominal (Rp Juta) Volume
Agustus 2007 123,076,767 6,902,488
Juli 2007 120,891,222 6,991,287
Juni 2007 106,182,734 6,207,430
Mei 2007 113,007,954 6,723,505
April 2007 102,611,078 6,189,671
Maret 2007 105,502,136 6,369,008
Februari 2007 93,810,899 5,660,268
Januari 2007 115,924,859 6,705,762
Desember 2006 103,509,762 5,909,730
Nopember 2006 110,151,849 6,595,335
Oktober 2006 96,793,041 6,153,248
September 2006 100,328,643 6,028,919
Agustus 2006 100,396,772 6,077,093
Juli 2006 84,880,986 5,404,496
Juni 2006 73,629,473 4,931,458
Mei 2006 62,414,241 4,657,752
April 2006 53,500,398 3,966,293
Maret 2006 55,777,017 3,794,995
Februari 2006 52,759,000 3,554,472
Januari 2006 54,234,032 3,501,349
Sumber: Bank Indonesia
Pada tahun 2007 ini Bank Indonesia telah memperluas implementasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia di 18 wilayah kliring non Bank Indonesia. Dengan demikian, hingga akhir triwulan II-2007, wilayah yang telah mengimplementasikan SKNBI berjumlah 65 wilayah yang terdiri atas 37 wilayah KBI dan 28 wilayah non KBI.
Nilai transaksi pemindahan dana yang bersifat “back end” dari sisi pespektif nasabah tersebut menunjukkan bahwa lalu lintas uang di Indonesia sudah bersifat paperless- dengan nilai transaksi yang secara drastis meningkat tajam. Sebagai contoh, nilai BI-RTGS meningkat lebih dari 1000 triliun rupiah dalam 12 bulan terakhir atau meningkat lebih dari 60 persen. Sedangkan transaksi kliring meningkat lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama. Transaksi digital dengan nilai yang sangat besar tersebut tentunya memerlukan teknologi tinggi yang handal dan teruji.
Luasnya spektrum dan tingkat teknologi E-banking memang memerlukan nilai investasi yang tidak sedikit. Selain itu, implementasi E-banking tersebut memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam mengembangkan, menjalankan, dan memeliharanya. Tetapi yang menarik adalah investasi tinggi, kerumitan teknologi dan kehandalan SDM tersebut hanyalah berlaku di wilayah back-end sebuah bank dan menjadi tanggung jawab pada ahli-ahli TIK dan pengelola bank. Sedangkan dari sisi masyarakat pengguna layanan E-banking, faktor yang lebih dominan adalah apakah layanan teknologi tersebut dianggap mudah, cepat, akurat, aman, dan rahasia. Disinilah peran perspepsi masyarakat tentang teknologi E-banking menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penetrasi atau adopsi layanan E-banking oleh masyarakat.
PERSEPSI MASYARAKAT MENGENAI E-BANKING
Intensitas penggunaan layanan transaksi berbasis kartu di Indonesia memang cenderung semakin meningkat. Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat digital- khususnya less-cash society di Indonesia mulai terbentuk. Memang masyarakat digital tersebut masih tergolong minoritas. Sebagai ilustrasi, jika jumlah kartu plastik sebanyak 41.172.551 dibagi jumlah penduduk Indonesia- yang tercatat sebanyak 225 juta pada tahun 2006, maka kartu plastik per kapitanya adalah 0.18. Angka tersebut bisa diartikan bahwa hanya 18 dari 100 orang Indonesia yang mempunyai kartu plastik. Jumlah masyarakat digital tersebut relatif tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Sebagai contoh, di Amerika Serikat persentase keluarga yang menggunakan berbagai jenis kartu plastik tersebut untuk tahun 2003 saja sudah mencapai 65% untuk kartu ATM, 54% untuk Debit Card, 73% untuk Prepaid Card, dan 6% untuk Smart Card (The Fed, 2004).
Perbedaan tingkat penetrasi layanan E-banking tentunya sangat menarik untuk dikaji, terutama dikaitkan dengan faktor-faktor pendorong atau penghambat penetrasi E-Banking tersebut di masyarakat. Tingkat penerimaan inovasi teknologi selain dipengaruhi oleh karakteristik demografi dan sosioekonomi, juga dipengaruhi oleh persepsi masyarakat tentang teknologi tersebut serta karakteristik dari berbagai jenis layanan E-banking itu sendiri. Untuk kasus di Amerika Serikat, pemanfaatan layanan perbankan berbasis komputer (computer banking) disebabkan oleh faktor kemudahan layanan- disebutkan oleh 79 persen responden dan penghematan waktu-disebutkan oleh 71 persen responden. Hasil survey lainnya menunjukkan faktor kesediaan layanan E-banking yang 24 jam menjadi faktor penting lainnya (The Fed, 2004). Memang ada faktor lain yang cenderung menjadi penghambat yaitu aspek keamanan dan kerahasiaan dari layanan E-banking.
Pola penggunaan layanan E-banking dan perubahan karakteristik demografi dan sosioekonomi dari masyarakat pengguna menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam memasyaratkan layanan E-banking. Untuk kasus di Indonesia, peran perbankan dengan layanan E-banking-nya menjadi sangat penting dan menjadi aktor utama dalam mempercepat pembentukan masyarakat digital. Dengan besarnya dana masyarakat yang tersimpan di industri perbankan, sebuah bank masih bisa meningkatkan aktivitas transaksi yang paperless di masa yang akan datang. Hal ini bisa dilihat dari trend pertumbuhan jumlah kartu plastik beserta nilai transaksinya yang semakin meningkat dalam 12 bulan terakhir ini. Tantangannya adalah bagaimana mempercepat laju penetrasinya di masa yang akan datang.
User education menjadi salah satu strategi kunci dalam meningkatkan penetrasi layanan E-banking. Implementasinya perlu mempertimbangkan persepsi masyarakat tentang E-banking, terutama mengenai faktor-faktor yang masih menjadi penghambat dalam penetrasi E-banking. Salah tantangan terberat adalah bagaimana meningkatkan penetrasi TIK di masyarakat berpenghasilan rendah- yang masih merupakan mayoritas di Indonesia. Berbagai hasil penelitian pun menunjukkan bahwa penetrasi TIK, termasuk layanan E-banking masih terkonsentrasi pada masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, berpendidikan tinggi, dan terkonsentrasi di perkotaan.
Sumber :
http.wordpress.com/2011/04/14/sistem-perbankan-elektronik/
http://www.bprks.co.id/?idm=4&idsm=17
Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”. Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economy, economic of internet, knowledge based economy, e-commerce, e-marketing, e-business, e-finance, e-banking, e-money, digital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian.
”Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, kita tetap harus menghadapi globalisasi”. Itulah sepenggal pernyataan yang sering kita dengar terkait dengan isu globalisasi. Pernyataan tersebut menggugah kita bersama bahwa globalisasi sudah menjadi keniscayaan saat ini. Keniscayaan yang didorong dan difasilitasi oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat. Salah satu bentuk keniccayaan adalah terbentuknya masyarakat digital, yang di industri perbankan dikenal dengan istilah less-cash society. Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan- yang selanjutnya disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. “E-Banking dan Less-Cash Society” inilah yang menjadi topik utama tulisan ini.
Beberapa pernyataan yang menarik terkait dengan topik ini adalah ”Apakah masyarakat digital sudah terbentuk, atau minimal ada tanda-tandanya di Indonesia?”, ”Bagaimana potensi digital economy untuk Indonesia yang masih menghadapi masalah kesejahteraan?”, ”Bagaimana perkembangan teknologi E-banking di Indonesia dikaitkan dengan pembentukan masyarakat digital di Indonesia?”, serta “Bagaimana persepsi masyarakat tentang penggunaan E-Banking?”. Ulasan terhadap dua pertanyan pertama merupakan pondasi mengenai pentingnya TIK dalam sektor perekonomian, yang dilengkapi posisi Indonesia dalam hal pemanfaatan TIK di lingkungan global. Ulasan yang lebih mendalam akan dilakukan untuk dua pertanyaan yang terakhir, terutama dikaitkan dengan spektrum teknologi E-banking dan Intenstitas pengggunaannya di Indonesia.
POSISI INDONESIA DALAM PEMANFAATAN TIK
OECD mendefinisikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, selanjutnya disebut TIK, sebagai rangkaian kegiatan yang difasilitasi peralatan elektronik yang mencakup pengolahan, transmisi, dan penyajian informasi. TIK merupakan konvergensi dari tiga wilayah yaitu teknologi informasi, data dan informasi, serta masalah-masalah sosioekonominya. Jadi berbicara mengenai TIK tidak hanya sebatas teknologinya itu sendiri tetapi juga harus mengkaji dan mempertimbangkan dampak dari teknologi tersebut. Dengan kata lain, penguasaan dan penerapan TIK secara umum seiring dengan berbagai dampal positif dan negatif yang ditimbulkannya. Bagaimana tingkat penetrasi atau adopsi TIK di Indonesia untuk tahun 2006, dapat dilihat pada Tabel berikut ini.
Indikator Indonesia Rata-rata Asia Rata-rata Dunia
Total Telpon per 100 penduduk 34,87 44,92 60,04
Cellular Mobile per 100 penduduk 28,30 29,28 40,91
Main Telpon per 100 penduduk 6,57 15,81 19,39
Internet users per 100 penduduk 7,18 11,57 17,39
Broadband subsciber per 100 penduduk 0,05 2,71 4,30
Sumber: International Communication Union (2007)
Terlihat bahwa untuk semua indicator TIK di atas, Indonesia masih dibawah rata-rata Asia dan Dunia. Mari kita perkembangan laju adopsi komputer dan internet di Indonesia pada kurun waktu 2001 sampai 2006 seperti disajikan pada gambar di bawah ini.
PC per 100 penduduk Pengguna Internet per 10000 penduduk
Sumber: International Telecommunication Union-ITU (diolah)
Penulis hanya menggunakan dua negara sebagai pembanding yaitu India dan Cina dengan pertimbangan sebagai negara-negara dengan jumlah penduduk yang tergolong tinggi. Secara rata-rata, PC per 100 penduduk dan pengguna internet per 10000 penduduk Indonesia lebih tinggi dibandingkan India, namun lebih rendah dari China, rata-rata Asia, dan rata-rata Dunia. Jika dibandingkan dengan dua Negara ASEAN yaitu Malaysia dan Singapur, Indonesia relatif tertinggal cukup jauh dilihat dari pengguna Internet per 100 penduduk. Pada tahun 2006, berturut-turut data untuk Malaysia, Singapur dan Indonesia adalah 43,77; 39,21 dan 7,18 (ITU, 2006). Angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pengguna internet di Indonesia kurang dari 10%, sedangkan kedua Negara ASEAN tersebut sudah mendekati 50%.
Selain secara rata-rata lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata Asia dan Dunia, percepatan adopsi TIK di Indonesia juga lebih lamban dibandingkan pertumbuhan Asia dan dunia, kecuali untuk Handphone. Pada kurun waktu 2001-2006, laju pertumbuhan pengguna telpon di Indonesia tercatat sebesar 57,58%, sedangkan laju pertumbuhan Asia dan dunis tercatat sebesar 27,2% dan 22,8%.
Masih rendahnya tingkat adopsi PC dan pengguna internet tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para penggiat di bidang teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, termasuk para lulusan STMIK Pradya Paramitra sekalian. Selanjutnya mari kita lihat tiga indikator lainnya, yaitu indeks pengembangan TIK, E-Readiness ranking, dan Network Readiness Index. Secara umum perkembangan ketiga indikator tersebut juga setali tiga uang dengan dua indikator sebelumnya, yaitu posisi Indonesia yang masih relatif terpuruk di lingkungan global.
PBB melalui UNCTAD membuat indeks pengembangan ICT yang diukur berdasarkan 4 dimensi yaitu keterhubungan (connectivity), akses (access), kebijakan (policy), dan penggunaan (diffusion). Nilai indeks tersebut berkisar dari 0 (terendah) sampai 1 (tertinggi). Nilai indeks ICT untuk Indonesia untuk keempat dimensi tersebut berturut-turut adalah 0.0211, 0.4592, 0.5000, dan 0.2401. Berdasarkan nilai indeks difusi ICT, Indonesia menduduki ututan ke 77 dari 171 negara. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih dibawah Singapura yang menempati urutan 14, Brunei urutan ke-40, Malaysia urutan ke-43, dan Filipina urutan ke-59; tetapi masih lebih tinggi dibandingkan Thailand pada urutan ke-92 dan Vietnam urutan ke-113 (UNCTAD, 2003).
Lembaga lain, yaitu The Economist bekerja sama dengan IBM Institute for Business Value mengeluarkan E-readiness ranking untuk tahun 2004. Indonesia memperoleh nilai keseluruhan sebesar 3.39 atau menempati ranking ke-59 dari 64 negara yang disurvey. Ranking Indonesia tersebut lebih rendah dibandingkan Singapura yang menempati urutan ke-7, Malaysia ke-33, Thailand ke-43, Filipina ke-49; dan hanya 1 tingkat lebih tinggi dibandingkan Vietnam yang menempati urutan ke- 60. Indikator yang terakhir adalah Networked Readiness Index (NRI) yang dikembangkan oleh Center for International Development (CID) di Harvard University. NRI didefinisikan sebagai derajat sebuah komunitas siap untuk berpartisipasi dalam dunia yang terhubung jaringan (networked world). Nilai NRI Indonesia adalah 3.24 dan menempati urutan ke-59 dari 75 negara yang disurvey.
Melihat indikator-indikator tersebut di atas, posisi Indonesia memang sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Tetapi, sekali lagi, bukan berarti kita harus pesimis dan rendah diri di lingkungan global. Posisi tersebut seharusnya menjadi tantangan dan menjadi pemicu dan pemacu semangat dan motivasi untuk SDM Indonesia, khususnya para calon ahli-ahli teknologi informasi. Kita harus melihat potensi TIK dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, atau bagaimana mengintegrasikan penggunaan TIK dalam kegiatan ekonomi itu sendiri. Kita pun semestinya tertantang untuk membuktikan dugaan atau hipotesis tentang hubungan antara tingkat penguasaan dan penerapan TIK dengan kemajuan sebuah negara atau bangsa.
DIGITAL DIVIDE DAN DIGITAL ECONOMY
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang relatif cepat dewasa ini telah mempengaruhi perkembangan perekonomian dunia. Pada kurun waktu 1999 sampai 2000, negara-negara sedang berkembang di wilayah asia pasifik, termasuk Indonesia menunjukkan bahwa difusi teknologi informasi berkorelasi positif cukup kuat dengan tingkat pendapatan per kapita- salah satu ukuran kesejahteraan sebuah negara (Kim, 2004). Tetapi masalahnya adalah – seperti telah dijelaskan sebelumnya, penggunaan TIK di Indonesia relatif tertinggal dibandingkan dengan negara-negera lain. Perbedaan atau kesenjangan penggunaan TIK di antara berbagai negara tersebut tentunya menimbulkan dugaan bahwa tingkat penggunaan TIK mungkin menjadi salah satu faktor yang relatif signifikan terhadap perbedaan pertumbuhan ekonomi di antara negara-negara.
Kajian teknologi informasi dan komunikasi dari perspektif ekonomi makro telah dilakukan oleh Papageorgiou (2000), yang menjelaskan model atau teori pertumbuhan yang ditentukan oleh kombinasi modal sumber daya manusia dan adopsi teknologi. Model terdiri dari 2 bagian yaitu model untuk negara yang sudah maju teknologinya dan negara yang sedang berkembang. Model memprediksi bahwa negara berkembang mempunyai kesempatan untuk mencapai pertumbuhan tinggi melalui adopsi teknologi jika kesenjangan teknologinya relatif dekat ke technology frontier.
Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi. Beilock dan Dimitrova (2003) selanjutnya menyatakan bahwa semakian tinggi pendapatan per kapita yang mendorong semakin tingginya pengguna internet disebabkan oleh dua alasan. Pertama, ketika pendapatan individual meningkat, maka individu tersebut mampu memperoleh barang dan jasa tambahan, termasuk akses internet. Kedua, pendapatan yang tinggi secara umum berhubungan dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi internet. Jadi TIK berhubungan erat dengan pengembangan sumber daya manusia.
Konsep digital divide yang menunjukkan kesenjangan tingkat penggunaan teknologi antara negara maju dan negara berkembang, atau antara satu komunitas tertentu dengan komunitas lainnya, menimbulkan anggapan bahwa penguasaan teknologi berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat atau angka kemiskinan. Flor (2001) menyatakan bahwa ada empat paradigma yang bisa digunakan untuk menganalisis kemiskinan, yaitu paradigma teknologis, paradigma ekonomi, paradigma struktural, dan paradigma kultural. Paradigma teknologis menyatakan bahwa penyebab utama kemiskinan adalah keterbatasan ketrampilan teknologi di negara-negara berkembang.
Menurut Quibria dan Tschang (2001), TIK memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Pengaruh langsung mencakup (a) informasi mengenai pasar, peluang, dan lain-lain, (b) kesempatan kerja, (c) ketrampilan dan pendidikan, (d) pemeliharaan kesehatan, (e) pemberian layanan pemerintah, dan (f) pemberdayaan. TIK juga bisa meningkatkan kesejahteraan secara tidak langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang cepat, yang memberikan trikledown effect terhadap perbaikan pendapatan dan kesempatan kerja.
TEKNOLOGI E-BANKING
Salah satu sektor yang paling dramatis terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah sektor keuangan, terutama perbankan. Sebelumnya mari kita lihat kilas balik dan perkembangan terkini mengenai perbankan Indonesia. Setelah lebih dari seperempat abad terhitung dari deregulasi pada tahun 1983, perbankan Indonesia telah mengalami berbagai gonjang-ganjing yang sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Titik nadir perbankan sendiri terjadi menjelang krisis multidimensi yang terjadi pada tahun 1997 yang dikenal sebagai krisis moneter. Beberapa tonggak penting perjalanan dalam kurun waktu tersebut adalah sebagai berikut.
Kilas Balik Perbankan Indonesia
1. Paket 1 Juni 1983 merupakan salah satu tonggak penting yang mengubah arah perbankan nasional yang tadinya belum mengikuti mekanisme pasar, atau dengan kata lain, mulai diterapkannya equal treatment antara bank pemerintah dengan bank swasta.
2. Kebijakan Oktober 1988 menjadi faktor utama terjadinya booming pendirian bank dengan memberikan kemudahan bagi para investor. Dalam kurun waktu 3 tahun sesudahnya, tercatat jumlah bank meningkat dari 111 bank pada tahun 1988 menjadi 182 bank pada pertengahan 1991. Pertumbuhan bank beserta kegiatan penyaluran dana bank yang luar biasa tersebut akhirnya berujung pada tindakan kebijakan uang ketat (Tight Money Policy) yang diambil oleh Bank Indonesia pada Tahun 1990.
3. Pakfeb 1991, yang bertujuan untuk mengembangkan dunia perbankan menjadi lembaga keuangan yang sehat, kuat, dan tangguh serta lebih dipercaya baik dalam tingkat nasional maupun global. Sistem penilaian kesehatan bank dengan CAMEL mulai diterapkan oleh Bank Indonesia, termasuk penetapan nilai CAR sebesar 8 persen yang harus dipenuhi mulai tahun 1993.
4. Bom waktu perbankan akhirnya meledak, dan tidak tanggung-tanggung dampak letusannya terhadap perekonomian Indonesia. Pada November 1997 sejumlah bank mulai rontok yang diawali dengan ditutupnya 16 bank yang akhirnya menyeret Indonesia ke krisis moneter yang tak terlupakan dalam sejarah perekonomian Indonesia.
5. Pada tahun 1998 dibentuk BPPN sebagai lembaga yang berusaha untuk menyelamatkan wajah perbankan Indonesia. BPPN lahir sebagai salah satu butir dalam serangkaian Letter of Intent (LOI) antara Pemerintah Indonesia dengan IMF, dengan LOI pertamanya ditandatangani pada 1 November 1997. Pembentukan BPPN ini dianggap sebagai awal proses rehabilitasi terhadap industri perbankan. Pada tahun 1998, dari 55 bank yang dirawat oleh BPPN ternyata 10 bank tidak tertolong (dilikuidasi), 4 bank harus masuk unit gawat darurat (direkapitalisasi), dan sisanya masih terus dirawat intensif. Pada maret 1999 38 bank kembali tak tertolong, 9 bank direkapitalisasi, dan 7 bank diambil alih.
6. Perbankan Indonesia sudah memasuki tahap konsolidasi yang ditandai dengan diluncurkannya Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank Indonesia telah meluncurkan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada bulan Januari 2004, sebagai awal dari tahap konsolidasi perbankan Indonesia. Ke dapannya, bank-bank Indonesia digolongkan kedalam 4 kelompok bank yaitu bank Internasional, bank nasional, bank fokus, dan bank dengan cakupan usaha terbatas. Pengelompokkan bank tersebut didasarkan pada kemampuan modalnya.
7. Terakhir adalah paket Oktober 2006 (Pakto) yang dikeluarkan oleh BI. Salah satu maksudnya adalah untuk mendorong perbankan nasional dalam meningkatkan penyaluran kredit tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Pakto ini mencakup 13 Peraturan Bank Indonesia, dua diantaranya adalah mengenai pelarangan kepemilikan tunggal dan pelaksanaan Good Corporate Governance.
Kilas balik yang penuh gejolak tersebut tidak menghalangi peranan perbankan sebagai sub sektor ekonomi yang paling sentral peranannya dalam memobilisasi dana masyarakat. Mengacu ke laporan Bank Indonesia, sampai dengan bulan Juli 2007, jumlah bank yang beroperasi di Indonesia tercatat sebanyak 130 bank umum dan 1816 BPR. Total aset perbankan nasional adalah Rp 1.801.094,- Milyar, belum termasuk asset BPR sebesar Rp 25.140,- Milyar. Total simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh bank umum adalah adalah sebesar Rp 1.562.070,- Milyar dan oleh BPR sebanyak Rp 20.537,- Milyar. Memang sebuah angka yang luar biasa dan terus meningkat dari tahun ke tahun, seperti ditunjukkan pada grafik di bawah ini.
Asset, Sumber, dan penyaluran dana Jumlah Kantor
Angka-angka tersebut menunjukkan beberapa hal yang menarik. Pertama, masyarakat Indonesia masih menaruh kepercayaan terhadap perbankan sebagai alternatif investasi dan sebagai institusi penyimpanan dana. Fungsi agent of trust ini tentunya membawa konsekuensi terhadap pentingnya masalah intergritas institusi dan individu di bidang perbankan.
Kedua, angka tersebut menunjukkan dominasi atau ketergantungan terhadap bank sebagai lembaga penyimpan sekaligus lembaga pembiayaan dalam perekekonomian Indonesia. Total aset perbankan yang lebih dari 1800 triliun tersebut adalah dua kali lipat dari PDB Indonesia, yang sampai triwulan I 2007 tercatat sebesar 915,9 triliun. Angka tersebut juga terlihat luar biasa dibandingkan dengan total aset perusahaan asuransi jiwa- yang tercatat hanya sebesar Rp 82 triliun pada kuartal II 2007. Ketergantungan tersebut tentunya- di sisi lain, memang mengandung resiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik oleh pelaku-pelaku di industri perbankan.
Ketiga, jumlah aset dan dana masyarakat yang luar biasa tersebut tentunya memerlukan kapasitas atau produktifitas yang tinggi, baik secara institusi maupun Sumber Daya Manusia di bidang perbankan. Sebagai ilustrasi, dengan jumlah kantor bank umum sebanyak 9492 maka setiap kantor harus mengelola dana masyarakat sekitar Rp 165 Milyar per kantor. Jika dana masyarakat dibagi dengan jumlah karyawan bank yang berjumlah sekitar 100.000 orang maka setiap karyawan bank mengelola dana masyarakat sekitar Rp 15 Milyar per orang. Kapasitas intitusi dan individu yang bergerak di industri perbankan tersebut tentunya memerlukan fasilitas atau alat bantu dalam pengolahaan dana dan berbagai layanan jasa keuangan terkait lainnya. Disinilah fungsi dari teknologi informasi dan komunikasi di industri perbankan.
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi Automated Teller Machine, Banking Application System, Real Time Gross Settlement System, Sistem Kliring Elektronik, dan internet banking. Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan. Istilah lain yang lebih populer adalah Electronic Banking. Electronic banking mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan” atau front end, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat back end, yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, merchant, atau penyedia jasa transaksi, misalnya electronic check conversion.
Saat ini sebagian besar layanan E-banking terkait langsung dengan rekening bank. Jenis E-Banking yang tidak terkait rekening biasanya berbentuk nilai moneter yang tersimpan dalam basis data atau dalam sebuah kartu (chip dalam smartcard). Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas transaksi, berbagai jenis E-banking semakin sulit dibedakan karena fungsi dan fiturnya cenderung terintegrasi atau mengalami konvergensi. Sebagai contoh, sebuah kartu plastik mungkin memiliki “magnetic strip”- yang memungkinkan transaksi terkait dengan rekening bank, dan juga memiliki nilai moneter yang tersimpan dalam sebuah chip. Kadang kedua jenis kartu tersebut disebut “debit card” oleh merchant atau vendor. Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini.
Jenis-Jenis Teknologi E-Banking
Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
ALAT PEMBAYARAN MENGGUNAKAN KARTU DI INDONESIA
Belakangan ini masyarakat perkotaan di Indonesia mulai terbiasa untuk menggunakan alat pembayaran non tunai untuk berbagai keperluan pembayaran, antara lain kartu kredit, kartu debet, kartu ATM dan kartu prabayar. Penggunaan kartu prabayar diyakini akan menjadi trend mekanisme pembayaran di masa mendatang, misalnya untuk membayar bahan bakar di pompa bensin, tiket tol, pembelian barang dan berbagai jasa-jasa lainnya.
Semua proses aktivitas pembayaran melalui berbagai jenis alat pembayaran ini diproses oleh berbagai penyelenggara sistem pembayaran seperti bank dan nonbank. Institusi inilah yang nantinya menyelenggarakan jasa mulai proses pengiriman dana, kliring hingga settlement. Pemakaian kartu prabayar dalam mekanisme transaksi adalah bagian dari evolusi alat pembayaran dari uang tunai sampai ke bentuk-bentuk non-tunai. Misalnya alat pembayaran dalam bentuk kertas (paper based) seperti cek, wesel, bilyet giro hingga ke elektronik seperti kartu prabayar hingga ke wujud digital (digital cash).
Jumlah kartu plastik (Kartu Kredit, ATM, Debit, dan pra bayar) di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun, seperti yang dilaporkan oleh Bank Indonesia pada tabel di bawah ini. Sampai bulan Juli 2007 tercatat 54 bank yang menerbitkan kartu ATM dan 21 penerbit kartu kredit yang terdiri atas perbankan, lembaga selain bank dan unit usaha syariah bank. Jumlah bank yang menerbitkan kartu ATM sekaligus kartu debit tercatat sebanyak 37 bank. Sedangkan kartu prabayar baru diterbitkan hanya oleh dua nama penerbit yaitu Telekomunikasi Indonesia dan Telekomunikasi Selullar.
Periode Kartu Kredit Kartu ATM Kartu ATM + Debit Kartu Prabayar Kartu Lainnya
Juli 2007 8,507,704 2,453,961 30,210,886 - -
Juni 2007 8,443,861 2,396,216 29,628,467 - -
Mei 2007 8,392,734 2,257,822 29,105,943 - -
April 2007 8,338,377 2,220,185 28,951,736 - -
Maret 2007 8,194,908 2,192,203 28,467,610 - -
Februari 2007 8,336,598 2,167,086 28,101,234 - -
Januari 2007 8,284,668 2,095,878 28,058,176 - -
Desember 2006 8,215,923 1,509,038 28,147,121 - -
November 2006 8,246,240 1,496,733 27,591,546 - -
Oktober 2006 8,220,190 1,485,437 27,137,765 - -
September 2006 8,185,091 1,441,494 26,752,600 - -
Agustus 2006 8,141,978 1,419,164 26,215,573 - -
Juli 2006 8,108,865 1,393,326 25,709,446 - -
Juni 2006 8,060,807 1,365,053 26,266,143 48,647 -
Mei 2006 8,306,329 1,310,792 25,865,912 46,926 -
April 2006 8,333,266 1,337,924 25,336,627 45,709 -
Maret 2006 8,306,407 1,322,094 25,089,270 44,148 -
Februari 2006 8,310,109 1,342,434 24,546,255 42,454 -
Januari 2006 8,274,706 1,312,125 24,035,777 56,565 -
Sumber: Bank Indonesia
Peredaran dan penggunaan kartu tersebut juga melibatkan empat prinsipal kartu kredit dan tiga perusahaan pengelola switching. Infrastuktur Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) pun semakin meningkat, yang meliputi terminal ATM, Merchant, EDC, dan Imprinter. Perkembangan jumlah ke empat jenis infrastruktur APMK tersebut dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.
Periode ATM Merchant EDC Imprinter
Juli 2007 17,777 178,792 189,436 17,565
Juni 2007 17,590 173,844 185,408 17,753
Mei 2007 17,445 171,402 182,372 17,920
April 2007 17,312 170,112 174,560 17,764
Maret 2007 17,191 168,627 171,476 17,916
Februari 2007 17,178 167,578 168,541 17,823
Januari 2007 17,137 166,098 167,879 17,830
Desember 2006 16,960 164,915 167,623 17,910
November 2006 16,635 162,155 163,718 17,915
Oktober 2006 16,455 164,197 160,798 17,887
September 2006 16,328 148,803 165,308 17,986
Agustus 2006 16,238 160,963 162,382 17,994
Juli 2006 16,129 127,345 117,413 17,989
Juni 2006 16,011 124,837 113,400 18,177
Mei 2006 15,948 121,249 110,821 18,462
April 2006 15,923 112,910 106,132 19,364
Maret 2006 15,861 114,433 99,596 19,377
Februari 2006 15,615 111,728 98,023 18,892
Januari 2006 15,425 76,102 96,122 19,319
Sumber: Bank Indonesia
Sejalan dengan perkembangan teknologi, instrumen pembayaran khususnya yang menggunakan kartu (APMK) juga tumbuh dengan pesat. Tidak saja dari volume dan nilai yang ditransaksikan namun juga dari fitur, jenis, fungsi serta berbagai fasilitas yang diberikan kepada pemegang kartu. Menurut Bank Indonesia (2007), jenis APMK yang ada saat ini meliputi Kartu Kredit, Kartu ATM dan Kartu ATM yang berfungsi sekaligus sebagai Kartu Debit (ATM+Debit). Volume transaksi jenis APMK tersebut pada triwulan II-2007 tercatat 298,65 juta atau meningkat 8,04% dibanding triwulan sebelumnya. Sedangkan dari sisi nilai mencapai Rp419,86 triliun, meningkat 19,68% dari triwulan sebelumnya. Peningkatan transaksi tersebut didominasi oleh jenis transaksi transfer dana pada kartu ATM dan ATM+Debit. Perkembangan transaksi khusus untuk kartu kredit dari bulan Januari 2006 sampai Juli 2007 dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Periode Tunai (Jutaan) Belanja (jutaan)
Nominal Volume Nominal Volume
Juli 2007 289,323.62 416,683 6,264,582.51 10,928,378
Juni 2007 256,442.00 374,292 5,581,847.31 10,075,739
Mei 2007 290,435.26 425,385 5,781,067.10 11,341,233
April 2007 272,958.42 414,409 5,067,888.26 9,540,421
Maret 2007 281,907.79 423,291 5,142,922.07 9,626,404
Februari 2007 247,122.88 380,528 4,522,213.89 8,849,052
Januari2007 293,236.95 448,995 5,308,543.96 10,169,130
Desember 2006 260,768.13 396,222 5,072,207.37 9,606,110
November 2006 291,263.32 444,969 4,750,764.99 9,167,386
Oktober 2006 246,734.34 364,001 4,869,743.40 9,762,183
September 2006 289,957.65 465,126 4,668,728.10 9,489,456
Agustus 2006 299,847.63 468,038 4,720,982.19 9,486,662
Juli 2006 300,299.74 473,387 4,690,590.82 9,070,085
Juni 2006 303,547.42 479,651 4,407,449.05 8,817,102
Mei 2006 328,930.45 530,474 4,562,754.30 9,211,244
April 2006 297,354.04 498,694 3,970,386.83 8,146,915
Maret 2006 314,059.17 685,307 4,282,029.79 8,680,550
Februari 2006 282,808.59 490,442 3,790,391.64 7,946,883
Januari 2006 289,009.12 687,547 4,053,476.73 8,533,967
Sumber: Bank Indonesia
Pada triwulan ini mucul pula jenis instrumen pembayaran baru yakni kartu prabayar. Kartu ini digunakan untuk jenis pembayaran yang bersifat kecil (micropayment), karena batasan nominal yang ada pada kartu tersebut adalah satu juta rupiah dan dapat diisi kembali setelah digunakan. Mengingat jenis kartu ini masih relatif baru, aktivitas transaksi yang tercatat masih sangat kecil, dimana volume transaksi tercatat 16,73 ribu dengan nilai transaksi Rp210,41 juta (Bank Indonesia, 2007).
Angka-angka di atas menunjukkan bahwa peranan E-banking dalam meningkatkan layanan transaksi semakin meningkat. Peningkatan jumlah kartu plastik berserta jumlah dan nilai transaksinya merupakan salah satu indikator mulai tumbuhnya less-cash society atau masyarakat digital di Indonesia. Indikator tersebut terkait langsung dengan kegiatan transaksi yang diinisiasi oleh masyarakat sendiri sesuai dengan sumber daya keuangannya yang tersimpan dalam atau dilewatkan melalui lembaga perbankan. Atau dengan kata lain, indikator tersebut merupakan hasil dari transaksi individual nasabah bank yang berada di sisi ”front end”. Bagaimana dengan transaksi antar lembaga sendiri yang dari kaca mata masyarakat- khususnya nasabah bank, merupakan layanan E-Banking yang berada di sisi ”back end”?
ELECTRONIC FUND TRANSFER SYSTEM
Sejak tahun 2000, Bank Indonesia memperkenalkan kepada stakeholder yakni perbankan nasional apa yang disebut real time gross settlement (RTGS). BI-RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time. Melalui mekanisme BI-RTGS ini rekening peserta dapat didebit dan dikredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.
Setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa BI memakai settlement melalui RTGS. Alasan pertama, jika membuka kembali literatur dan merujuk hasil studi empiris, ada semacam kesadaran baru dari bank-bank sentral di seantero jagad ini untuk mengelola Large Value Transfer System (LVTS). Sistem BI-RTGS dapat mengurangi risiko sistemik. Yang dimaksud dengan risiko sistemik adalah risiko kegagalan salah satu peserta dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Kegagalan bayar ini akan membuat peserta bank lain juga ikut terancam. Bahkan dalam situasi ekstrem, gagal bayar ini berpotensi memicu kesulitan finansial yang lebih luas yang dapat mengancam stabilitas sistem pembayaran.
Alasan kedua, melalui sistem RTGS dapat mengurangi timbulnya float yang diharapkan dapat menyokong efektifitas pengawasan perbankan. Pada sisi lain dengan pengelolaan likuiditas yang baik di sektor perbankan juga akan membantu efektifitas kebijakan moneter. Alasan ketiga, sistem RTGS membuka peluang integrasi dengan berbagai aplikasi sistem pembayaran. Sebut saja seperti pasar uang dan pasar modal yang menganut prinsip Delivery versus Payment (DVP) atau bisa juga melakukan transaksi secara cross border payment melalui Payment versus Payment (PVP).
Ada beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui aplikasi sistem BI-RTGS, antara lain dengan BI-RTGS transfer dana antar peserta lebih cepat, efisien, andal dan aman. Selain itu setidaknya ada kepastian settlement dengan lebih segera. Sistem BI RTGS ini akan memperlihatkan informasi rekening peserta secara real time dan menyeluruh. Bagi peserta RTGS juga dituntut untuk disiplin dan profesional dalam mengelola likuiditas mereka. Dan diharapkan melalui sistem RTGS ini akan mengurangi berbagai risiko settlement.
Saat ini aplikasi sistem BI-RTGS sudah berjalan di semua Kantor Bank Indonesia (KBI) di seluruh Indonesia. Sudah ada 148 peserta BI-RTGS yang terdiri atas 125 bank konvensional, 21 bank syariah/UUS dan dua peserta non-bank. Indonesia adalah negara kedelapan di Asia yang mengaplikasikan RTGS. Sedangkan di dunia baru ada 30 negara yang mengaplikasikannya. Jumlah dan nilai transaksi RTGS menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.
Bank Indonesia (2007) melaporkan bahwa komposisi nilai penyelesaian transaksi sistem pembayaran masih didominasi oleh sistem BI-RTGS. Selama triwulan II-2007 penyelesaian transaksi sistem BI-RTGS mencapai 93,09% dari total nilai transaksi, sementara melalui sistem kliring mencapai 3,15% dan sisanya melalui sistem yang dilaksanakan di luar Bank Indonesia. Penyelesaian transaksi melalui sistem RTGS dan kliring yang telah mencapai 96% tersebut dipandang telah mampu mendukung kestabilan sistem keuangan dalam memitigasi risiko gagal bayar transaksi sistem pembayaran. Dengan demikian, transaksi pembayaran di Indonesia yang belum ter-cover risikonya hanya sekitar 3,76%. Meski nilainya kecil, Bank Indonesia berusaha memitigasi risiko melalui penerapan rambu-rambu yang memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Perkembangan volume dan nilai transaksi BI-RTGS dari September 2006 sampai Agustus 2007 dapat dilihat pada Tabel di bawah ini.
Periode Nilai
(Miliar Rp) Volume
(Satuan)
Agustus 2007 3,853,523.15 787,222.00
Juli 2007 3,742,563.48 771,069.00
Juni 2007 3,519,701.73 677,806.00
Mei 2007 3,627,918.04 719,107.00
April 2007 3,361,906.46 603,232.00
Maret 2007 4,082,811.07 645,103.00
Februari 2007 3,541,287.15 555,490.00
Januari 2007 3,824,599.12 640,374.00
Desember 2006 3,158,938.61 656,878.00
November 2006 2,794,517.96 574,106.00
Oktober 2006 2,278,135.52 549,057.00
September 2006 2,407,163.41 611,659.00
Sumber: Bank Indonesia
Sebagaimana diketahui, sebelum settlement melalui RTGS diperkenalkan ke publik, ada settlement lain yang lazim dipakai yakni melalui sistem kliring. Metode yang dipakai sistem kliring berbeda jauh dengan RTGS. Sistem kliring menggunakan metode net settlement dalam rangka penyelesaian akhir. Net settlement adalah adalah proses penyelesaian akhir transaksi-transaksi pembayaran yang dilakukan pada akhir suatu periode dengan melakukan apa yang disebut off-setting antara kewajiban-kewajiban pembayaran dengan hak-hak penerimaan.
Data terakhir transaksi kliring pada triwulan II-2007 mengalami sedikit kenaikan dibanding triwulan sebelumnya. Nilai transaksi selama triwulan laporan tercatat sebesar Rp 333,2 triliun, naik 1,1% dibanding triwulan sebelumnya yaitu sebesar Rp329,6 triliun. Dari sisi volume juga mengalami kenaikan sebesar 2,72%, dari 19,3 juta transaksi menjadi 19,9 juta transaksi. Perkembangan volume dan nilai transaksi kliring dari September 2006 sampai Agustus 2007 dapai dilihat pada tabel di bawah ini.
Bulan Nominal (Rp Juta) Volume
Agustus 2007 123,076,767 6,902,488
Juli 2007 120,891,222 6,991,287
Juni 2007 106,182,734 6,207,430
Mei 2007 113,007,954 6,723,505
April 2007 102,611,078 6,189,671
Maret 2007 105,502,136 6,369,008
Februari 2007 93,810,899 5,660,268
Januari 2007 115,924,859 6,705,762
Desember 2006 103,509,762 5,909,730
Nopember 2006 110,151,849 6,595,335
Oktober 2006 96,793,041 6,153,248
September 2006 100,328,643 6,028,919
Agustus 2006 100,396,772 6,077,093
Juli 2006 84,880,986 5,404,496
Juni 2006 73,629,473 4,931,458
Mei 2006 62,414,241 4,657,752
April 2006 53,500,398 3,966,293
Maret 2006 55,777,017 3,794,995
Februari 2006 52,759,000 3,554,472
Januari 2006 54,234,032 3,501,349
Sumber: Bank Indonesia
Pada tahun 2007 ini Bank Indonesia telah memperluas implementasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia di 18 wilayah kliring non Bank Indonesia. Dengan demikian, hingga akhir triwulan II-2007, wilayah yang telah mengimplementasikan SKNBI berjumlah 65 wilayah yang terdiri atas 37 wilayah KBI dan 28 wilayah non KBI.
Nilai transaksi pemindahan dana yang bersifat “back end” dari sisi pespektif nasabah tersebut menunjukkan bahwa lalu lintas uang di Indonesia sudah bersifat paperless- dengan nilai transaksi yang secara drastis meningkat tajam. Sebagai contoh, nilai BI-RTGS meningkat lebih dari 1000 triliun rupiah dalam 12 bulan terakhir atau meningkat lebih dari 60 persen. Sedangkan transaksi kliring meningkat lebih dari dua kali lipat pada periode yang sama. Transaksi digital dengan nilai yang sangat besar tersebut tentunya memerlukan teknologi tinggi yang handal dan teruji.
Luasnya spektrum dan tingkat teknologi E-banking memang memerlukan nilai investasi yang tidak sedikit. Selain itu, implementasi E-banking tersebut memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam mengembangkan, menjalankan, dan memeliharanya. Tetapi yang menarik adalah investasi tinggi, kerumitan teknologi dan kehandalan SDM tersebut hanyalah berlaku di wilayah back-end sebuah bank dan menjadi tanggung jawab pada ahli-ahli TIK dan pengelola bank. Sedangkan dari sisi masyarakat pengguna layanan E-banking, faktor yang lebih dominan adalah apakah layanan teknologi tersebut dianggap mudah, cepat, akurat, aman, dan rahasia. Disinilah peran perspepsi masyarakat tentang teknologi E-banking menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penetrasi atau adopsi layanan E-banking oleh masyarakat.
PERSEPSI MASYARAKAT MENGENAI E-BANKING
Intensitas penggunaan layanan transaksi berbasis kartu di Indonesia memang cenderung semakin meningkat. Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat digital- khususnya less-cash society di Indonesia mulai terbentuk. Memang masyarakat digital tersebut masih tergolong minoritas. Sebagai ilustrasi, jika jumlah kartu plastik sebanyak 41.172.551 dibagi jumlah penduduk Indonesia- yang tercatat sebanyak 225 juta pada tahun 2006, maka kartu plastik per kapitanya adalah 0.18. Angka tersebut bisa diartikan bahwa hanya 18 dari 100 orang Indonesia yang mempunyai kartu plastik. Jumlah masyarakat digital tersebut relatif tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Sebagai contoh, di Amerika Serikat persentase keluarga yang menggunakan berbagai jenis kartu plastik tersebut untuk tahun 2003 saja sudah mencapai 65% untuk kartu ATM, 54% untuk Debit Card, 73% untuk Prepaid Card, dan 6% untuk Smart Card (The Fed, 2004).
Perbedaan tingkat penetrasi layanan E-banking tentunya sangat menarik untuk dikaji, terutama dikaitkan dengan faktor-faktor pendorong atau penghambat penetrasi E-Banking tersebut di masyarakat. Tingkat penerimaan inovasi teknologi selain dipengaruhi oleh karakteristik demografi dan sosioekonomi, juga dipengaruhi oleh persepsi masyarakat tentang teknologi tersebut serta karakteristik dari berbagai jenis layanan E-banking itu sendiri. Untuk kasus di Amerika Serikat, pemanfaatan layanan perbankan berbasis komputer (computer banking) disebabkan oleh faktor kemudahan layanan- disebutkan oleh 79 persen responden dan penghematan waktu-disebutkan oleh 71 persen responden. Hasil survey lainnya menunjukkan faktor kesediaan layanan E-banking yang 24 jam menjadi faktor penting lainnya (The Fed, 2004). Memang ada faktor lain yang cenderung menjadi penghambat yaitu aspek keamanan dan kerahasiaan dari layanan E-banking.
Pola penggunaan layanan E-banking dan perubahan karakteristik demografi dan sosioekonomi dari masyarakat pengguna menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam memasyaratkan layanan E-banking. Untuk kasus di Indonesia, peran perbankan dengan layanan E-banking-nya menjadi sangat penting dan menjadi aktor utama dalam mempercepat pembentukan masyarakat digital. Dengan besarnya dana masyarakat yang tersimpan di industri perbankan, sebuah bank masih bisa meningkatkan aktivitas transaksi yang paperless di masa yang akan datang. Hal ini bisa dilihat dari trend pertumbuhan jumlah kartu plastik beserta nilai transaksinya yang semakin meningkat dalam 12 bulan terakhir ini. Tantangannya adalah bagaimana mempercepat laju penetrasinya di masa yang akan datang.
User education menjadi salah satu strategi kunci dalam meningkatkan penetrasi layanan E-banking. Implementasinya perlu mempertimbangkan persepsi masyarakat tentang E-banking, terutama mengenai faktor-faktor yang masih menjadi penghambat dalam penetrasi E-banking. Salah tantangan terberat adalah bagaimana meningkatkan penetrasi TIK di masyarakat berpenghasilan rendah- yang masih merupakan mayoritas di Indonesia. Berbagai hasil penelitian pun menunjukkan bahwa penetrasi TIK, termasuk layanan E-banking masih terkonsentrasi pada masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, berpendidikan tinggi, dan terkonsentrasi di perkotaan.
Sumber :
http.wordpress.com/2011/04/14/sistem-perbankan-elektronik/
http://www.bprks.co.id/?idm=4&idsm=17
Jumat, 01 April 2011
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN TUGAS II
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
TUGAS II
1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa- jasa bank tersebut ?
Jawab :
A. KIRIMAN UANG (transfer)
B. KLIRING (clearing)
C. INKASO (Collection)
D.SAFE DEPOSIT BOX
E.BANK CARD
F.BANK NOTE
G. TRAVELLERS CHEQUE
H.LETTER OF CREDIT (L/C)
I. BANK GARANSI
J. MENERIMA SETORAN-SETORAN
K. MELAKUKAN PEMBAYARAN
L. BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
M. PINJAMAN (KREDIT)
N.INTERNET BANKING
2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan :
Jawab :
A. KIRIMAN UANG (TRANSFER)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana dan besar kecilnya jumlah biaya ditentukan oleh nasabah.
B. KLIRING
Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI. Lebih singkatnya kliring juga bisa disebut pemindah bukuan antar bank.
Tujuan dari kliring adalah :
• untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
• agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebihmudah, aman dan efisien
• salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Mekanisme Kliring :

Penjelasan :
a. Tn. A bertansaksi dengan Tn B
b. Tn. A memberikan Cek pada Tn B. Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’
c. Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet �� ND Keluar) kepada Lembaga Kliring
d. Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet �� ND Masuk)
e. Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka di informasikan kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’.
f. Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit
C. INKASO
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
D. SAFE DEPOSIT BOX
SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
E. BANK NOTE
Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya.
beberapa istilah dalam bank note :
• Valuta = mata uang
• Kurs = nilai valuta asing
• Konversi = penyesuaian
• Kurs konversi = penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah
F. BANK CARD
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1.Bank sebagai penerbit dan pembayar
2.Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3.Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang
diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
• Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
• Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
• Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
• Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
• Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
G. TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
• memberikan kemudahan berbelanja
• mengurangi resiko kehilangan uang
• memberikan rasa percaya diri
• dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
H. LETTER OF CREDIT
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
Mekanisme Letter of credit :

Keterangan :
1. Bank pembuka = Opening Bank, Issuing Bank
2. Bank devisa = Advising Bank, Paying Bank, Negotiating Bank
I. BANK GARANSI
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Mekanisme Bank Guarantee :

Keterangan :
1. Terjadi perundingan rencana kerja proyek
2. Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
3. Bank memberikan Sertifikat BG
4. Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
5. Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
6. Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
7. Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek. Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan.
3.Simpanan giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Simpanan Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu.Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu
Simpanan Deposito (time deposit = deposito berjangka) adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab :
RUMUS :
Bunga = Nominal deposito x suku bunga x jumlah hari
365 atau 366 (tahun kabisat)
= Rp 60.000.000 x 2 % x 18
365
= Rp 59178,028
5. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010 Saldo 700.000
07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000
12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000
19 Agustus 2010 Setor Kliring 100.000
26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :
Tanggal Jumlah hari mengendap Keterangan Jumlah (Rp) Saldo
01 Agustus 2010 6 Saldo 700.000 700.000
07 Agustus 2010 5 Tarik tunai 200.000 500.000
12 Agustus 2010 7 Transfer masuk 600.000 1.100.000
19 Agustus 2010 7 Setor Kliring 100.000 1.200.000
26 Agustus 2010 6 Tarik tunai 1.000.000 200.000
SALDO HARIAN
1 agustus 2010 = 16% x 6 x Rp 700.000 = 1841,09
365
7 agustus 2010 = 16% x 5 x Rp 500.000 = 1095,89
365
12 agustus 2010 = 16% x 7 x Rp 1.100.000 = 3375,34
365
19 agustus 2010 = 16% x 7 x Rp 1.200.000 = 3682,19
365
26 agustus 2010 = 16% x 6 x Rp 200.000 = 526,02
365 +
10520,53
Pajak 15 % = 1578,08 -
Bunga 8942,45
Saldo = 200.000 +
Saldo akhir = 208.942,45
Referensi :
kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Materi+4+JasaBank.pdf
http://www.bprks.co.id/?idm=4&idsm=17
http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/giro-tabungan-dan-deposito/
buku lab akun
TUGAS II
1. Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar aktivitas bank tersebut dan juga untuk mendapatkan keuntungan yang sering disebut fee based. Sebutkan minimal 15 keuntungan yang diperoleh dari jasa- jasa bank tersebut ?
Jawab :
A. KIRIMAN UANG (transfer)
B. KLIRING (clearing)
C. INKASO (Collection)
D.SAFE DEPOSIT BOX
E.BANK CARD
F.BANK NOTE
G. TRAVELLERS CHEQUE
H.LETTER OF CREDIT (L/C)
I. BANK GARANSI
J. MENERIMA SETORAN-SETORAN
K. MELAKUKAN PEMBAYARAN
L. BUNGA (KONVENSIONAL) DAN BAGI HASIL (SYARIAH)
M. PINJAMAN (KREDIT)
N.INTERNET BANKING
2. Jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan :
Jawab :
A. KIRIMAN UANG (TRANSFER)
Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau pun ke luar negeri. Sarana dan besar kecilnya jumlah biaya ditentukan oleh nasabah.
B. KLIRING
Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI. Lebih singkatnya kliring juga bisa disebut pemindah bukuan antar bank.
Tujuan dari kliring adalah :
• untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
• agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebihmudah, aman dan efisien
• salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Mekanisme Kliring :
Penjelasan :
a. Tn. A bertansaksi dengan Tn B
b. Tn. A memberikan Cek pada Tn B. Tn. B sebagai nasabah Bank ‘XYZ’ melakukan setoran kliring di Bank ‘XYZ’
c. Bank ‘XYZ’ mengirimkan Warkat (Nota Debet �� ND Keluar) kepada Lembaga Kliring
d. Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat kepada Bank ‘ABC’ (Nota Debet �� ND Masuk)
e. Setelah proses pengecekan dan cek dinyatakan syah, maka di informasikan kepada Lembaga kliring untuk mendebet rekening Bank ‘ABC’ di BI dan di kredit ke rekening Bank ‘XYZ’.
f. Penyampaikan hasil kliring kepada Bank ‘XYZ’ dan pihak Bank akan mengkridit
C. INKASO
Secara umum dapat dikatakan bahwa inkaso adalah proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
D. SAFE DEPOSIT BOX
SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
E. BANK NOTE
Bank note merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Jual beli bank note merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjualbelikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukarnya.
beberapa istilah dalam bank note :
• Valuta = mata uang
• Kurs = nilai valuta asing
• Konversi = penyesuaian
• Kurs konversi = penyesuaian nilai valuta asing terhadap rupiah
F. BANK CARD
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1.Bank sebagai penerbit dan pembayar
2.Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3.Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang
diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
• Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
• Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
• Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
• Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
• Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan.
G. TRAVELLERS CHEQUE
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
• memberikan kemudahan berbelanja
• mengurangi resiko kehilangan uang
• memberikan rasa percaya diri
• dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
H. LETTER OF CREDIT
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir).
Mekanisme Letter of credit :
Keterangan :
1. Bank pembuka = Opening Bank, Issuing Bank
2. Bank devisa = Advising Bank, Paying Bank, Negotiating Bank
I. BANK GARANSI
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan perjanjian.
Mekanisme Bank Guarantee :
Keterangan :
1. Terjadi perundingan rencana kerja proyek
2. Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
3. Bank memberikan Sertifikat BG
4. Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
5. Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
6. Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
7. Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek. Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan.
3.Simpanan giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Simpanan Tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu.Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu
Simpanan Deposito (time deposit = deposito berjangka) adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
4. Tn. A bermaksud menyimpan uang dalam deposito on call sejumlah 60 juta rupiah, tanggal 4 agustus 2010 bunga 2% pm. Deposito on call dicairkan tanggal 22 agustus 2010. Berapa bunga yang diperoleh Tn. A ?
Jawab :
RUMUS :
Bunga = Nominal deposito x suku bunga x jumlah hari
365 atau 366 (tahun kabisat)
= Rp 60.000.000 x 2 % x 18
365
= Rp 59178,028
5. Transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. A selama agustus 2010
Tanggal Keterangan Jumlah (Rp)
01 Agustus 2010 Saldo 700.000
07 Agustus 2010 Tarik tunai 200.000
12 Agustus 2010 Transfer masuk 600.000
19 Agustus 2010 Setor Kliring 100.000
26 Agustus 2010 Tarik tunai 1.000.000
Berapa jumlah bunga yang diperoleh Tn. A apabila bunga dihitung secara harian dan besarnya bunga 16% pa, tax 15% dan berapa saldo akhir tabungan pada bulan yang bersangkutan.
Jawab :
Tanggal Jumlah hari mengendap Keterangan Jumlah (Rp) Saldo
01 Agustus 2010 6 Saldo 700.000 700.000
07 Agustus 2010 5 Tarik tunai 200.000 500.000
12 Agustus 2010 7 Transfer masuk 600.000 1.100.000
19 Agustus 2010 7 Setor Kliring 100.000 1.200.000
26 Agustus 2010 6 Tarik tunai 1.000.000 200.000
SALDO HARIAN
1 agustus 2010 = 16% x 6 x Rp 700.000 = 1841,09
365
7 agustus 2010 = 16% x 5 x Rp 500.000 = 1095,89
365
12 agustus 2010 = 16% x 7 x Rp 1.100.000 = 3375,34
365
19 agustus 2010 = 16% x 7 x Rp 1.200.000 = 3682,19
365
26 agustus 2010 = 16% x 6 x Rp 200.000 = 526,02
365 +
10520,53
Pajak 15 % = 1578,08 -
Bunga 8942,45
Saldo = 200.000 +
Saldo akhir = 208.942,45
Referensi :
kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Materi+4+JasaBank.pdf
http://www.bprks.co.id/?idm=4&idsm=17
http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/giro-tabungan-dan-deposito/
buku lab akun
Kamis, 03 Maret 2011
TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Tugas 1
1 .Jelaskan dari Uang :
Uang adalah benda atau catatan, yang secara umum diterima sebagai pembayaran untuk barang dan jasa dan pembayaran utang di negara tertentu atau konteks sosial-ekonomi. [1] [2] [3] Fungsi utama uang dibedakan sebagai: suatu alat tukar , sebuah unit akun ,sebuah penyimpan nilai , dan, kadang-kadang, suatu standar pembayaran yang ditangguhkan . [4] [5] Setiap jenis obyek atau merekam diverifikasi aman yang memenuhi fungsi-fungsi ini dapat berfungsi sebagai uang.
Money originated as commodity money , but nearly all contemporary money systems are based on fiat money . [ 4 ] Fiat money is without intrinsic use value as a physical commodity, and derives its value by being declared by a government to be legal tender ; that is, it must be accepted as a form of payment within the boundaries of the country, for "all debts, public and private". Uang berasal sebagai uang komoditas , tapi hampir semua sistem uang kontemporer didasarkan pada uang kertas . [4] uang Fiat tanpa intrinsik nilai guna sebagai komoditas fisik, dan mendapatkan nilai dengan menjadi dinyatakan oleh pemerintah untuk menjadi alat pembayaran yang sah , yang , itu harus diterima sebagai bentuk pembayaran dalam batas-batas negara, untuk "semua hutang, publik dan swasta".
The money supply of a country consists of currency (banknotes and coins) and bank deposits or 'bank money' (the balance held in checking accounts and savings accounts ). Bank deposits usually form the larger part of the money supply of a country. [ 6 ] [ 7 ] [ 8 ] Para pasokan uang suatu negara terdiri dari mata uang (uang kertas dan koin) dan deposito bank atau 'uang bank' (keseimbangan diadakan di rekening giro dan tabungan ). Bank deposito biasanya membentuk bagian yang lebih besar dari pasokan uang suatu negara.
2 Jelaskan jenis –jenis Uang :
jenis uang adalah Currently, most modern monetary systems are based on fiat money. Saat ini, sistem moneter yang paling modern didasarkan pada uang fiat. However, for most of history, almost all money was commodity money, such as gold and silver coins. Namun, untuk sebagian besar sejarah, hampir semua uang adalah komoditas uang, seperti koin emas dan perak. As economies developed, commodity money was eventually replaced by representative money , such as the gold standard , as traders found the physical transportation of gold and silver burdensome. Sebagai negara maju, uang komoditas akhirnya digantikan oleh uang representatif , seperti standar emas , sebagai pedagang menemukan transportasi fisik dari emas dan perak memberatkan. Fiat currencies gradually took over in the last hundred years, especially since the breakup of the Bretton Woods system in the early 1970s. Fiat mata uang secara bertahap mengambil alih dalam seratus tahun terakhir, terutama karena pecahnya sistem Bretton Woods pada awal tahun 1970.
There are several Ada beberapa
types of money jenis uang
varying in liability and strength. berbagai kewajiban dan kekuatan. The society has modified the money at different types and in this way several types of money are introduced. Masyarakat telah memodifikasi uang pada jenis yang berbeda dan dengan cara ini beberapa jenis uang diperkenalkan. When there was ample availability of metals, metal money came into existence later it was substituted by the paper money. Ketika ada banyak ketersediaan logam, uang logam muncul menjadi ada kemudian digantikan oleh uang kertas. At different times, several commodities were used as the medium of exchange. Pada waktu yang berbeda, beberapa komoditas digunakan sebagai alat tukar. So, it can be said that according to the needs and availability of means, the types of money has changed. Jadi, dapat dikatakan bahwa sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sarana, jenis uang telah berubah.
Some of the major types of money are: Beberapa jenis utama uang adalah:
Commodity Money Komoditi Uang
Whenever any commodity is used for the exchange purpose, the commodity becomes equivalent to the money and is called commodity money. Setiap kali setiap komoditas digunakan untuk tujuan tukar, komoditi menjadi setara dengan uang dan disebut uang komoditas. There are certain types of commodity, which are used as the commodity money. Ada beberapa jenis komoditas, yang digunakan sebagai uang komoditas. Among these, there are several precious metals like gold, silver, copper and many more. Di antaranya, ada beberapa logam mulia seperti emas, perak, tembaga dan banyak lagi. Again, in many parts of the world, seashells (also known as cowrie sells), tobacco and many other items were in use as a type of money & mediums of exchange. Sekali lagi, di banyak bagian dunia, kerang (juga dikenal sebagai cowrie menjual), tembakau dan banyak item lain yang digunakan sebagai jenis uang & media pertukaran
3 .Jelaskan lembaga Keuangan :
lembaga keuangan adalah lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabah atau anggota. Probably the most important financial service provided by financial institutions is acting as financial intermediaries . Mungkin yang paling penting layanan keuangan yang disediakan oleh lembaga keuangan bertindak sebagai perantara keuangan . Most financial institutions are highly regulated by government . Kebanyakan lembaga keuangan sangat diatur oleh pemerintah .
Broadly speaking, there are three major types of financial institutions : Secara umum, ada tiga jenis utama dari lembaga keuangan:
1. Deposit -taking institutions that accept and manage deposits and make loans , including banks , building societies , credit unions , trust companies , and mortgage loan companies Deposito -mengambil lembaga yang menerima dan mengelola deposito dan membuat pinjaman , termasuk bank , building societies , credit unions , perusahaan kepercayaan , dan pinjaman hipotek perusahaan
2. Insurance companies and pension funds ; and Asuransi perusahaan dan dana pensiun , dan
3. Brokers , underwriters and investment funds . Broker , underwriter dan dana investasi .
4 .Jelaskan arti Dari Bank :
Pengertian Bank adalah Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentukbentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan
prisip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu
lintas pembayaran;
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas
pembayaran;
5 .Jelaskan Arti Dari Klasifikasi Bank :
klasifikasi bank adalah Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi
• Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
• Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
• Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
• Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
• Memelihara stabilitas moneter;
• Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
• Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
6 . Jelaskan Arti Dari Deregulasi Perbankan Indonesia :
Deregulasi Perbankan Indonesia adalah Mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Paket Februari 1991(Paktri)
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum,
UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)-- atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -- sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Analisa:
Jadi, sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.
7 .Jelaskan Arti Dari Sumber Dana Bank :
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)
o Setoran modal dari pemegang saham
o Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
o Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)
o Simpanan Giro (Demand deposit)
o Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
o Simpanan Deposito (Time Deposit)
• Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Bilyet Giro (BG).
• Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama
2. Cek atas unjuk
3. Cek silang
4. Cek mundur
5. Cek kosong
• Bilyet Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
• Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Alat penarikan tabungan yaitu:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kartu ATM
• Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
SUMBER http://infoperbankan.blogspot.com
JASA-JASA PERBANKAN
Adapun jasa-jasa dalam perbankan yakni :
1. Transfer
2. Inkaso
3. Bank garansi
4. Letter of Credit
5. Waliamanat
6. Kliring
1. TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
2. INKASO
Inkaso merupakan salah atu kegiatan untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso.
3. BANK GARANSI
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan perjanjian. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah
4. LETTER of CREDIT
Di dalam bahasa Indonesia L/C disebut Surat Kredit Berdokumen yaitu salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
5. WALIAMANAT
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.
6. KLIRING
Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yangperhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
MEKANISME KLIRING
a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)
b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line
c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel
d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).
e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.
8 . Jelaskan Arti Dari Pengalokasian Dana :
pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang
diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari
pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.
Dalam mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam
prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam
perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian
diberikan 20% sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%.
Dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat pihak perbankkan
membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan
harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk
pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.
*Refrensi : http://www.tempo.co.id/wikipedia.co.id,wartawarga.co.id/www.bi.go.id
1 .Jelaskan dari Uang :
Uang adalah benda atau catatan, yang secara umum diterima sebagai pembayaran untuk barang dan jasa dan pembayaran utang di negara tertentu atau konteks sosial-ekonomi. [1] [2] [3] Fungsi utama uang dibedakan sebagai: suatu alat tukar , sebuah unit akun ,sebuah penyimpan nilai , dan, kadang-kadang, suatu standar pembayaran yang ditangguhkan . [4] [5] Setiap jenis obyek atau merekam diverifikasi aman yang memenuhi fungsi-fungsi ini dapat berfungsi sebagai uang.
Money originated as commodity money , but nearly all contemporary money systems are based on fiat money . [ 4 ] Fiat money is without intrinsic use value as a physical commodity, and derives its value by being declared by a government to be legal tender ; that is, it must be accepted as a form of payment within the boundaries of the country, for "all debts, public and private". Uang berasal sebagai uang komoditas , tapi hampir semua sistem uang kontemporer didasarkan pada uang kertas . [4] uang Fiat tanpa intrinsik nilai guna sebagai komoditas fisik, dan mendapatkan nilai dengan menjadi dinyatakan oleh pemerintah untuk menjadi alat pembayaran yang sah , yang , itu harus diterima sebagai bentuk pembayaran dalam batas-batas negara, untuk "semua hutang, publik dan swasta".
The money supply of a country consists of currency (banknotes and coins) and bank deposits or 'bank money' (the balance held in checking accounts and savings accounts ). Bank deposits usually form the larger part of the money supply of a country. [ 6 ] [ 7 ] [ 8 ] Para pasokan uang suatu negara terdiri dari mata uang (uang kertas dan koin) dan deposito bank atau 'uang bank' (keseimbangan diadakan di rekening giro dan tabungan ). Bank deposito biasanya membentuk bagian yang lebih besar dari pasokan uang suatu negara.
2 Jelaskan jenis –jenis Uang :
jenis uang adalah Currently, most modern monetary systems are based on fiat money. Saat ini, sistem moneter yang paling modern didasarkan pada uang fiat. However, for most of history, almost all money was commodity money, such as gold and silver coins. Namun, untuk sebagian besar sejarah, hampir semua uang adalah komoditas uang, seperti koin emas dan perak. As economies developed, commodity money was eventually replaced by representative money , such as the gold standard , as traders found the physical transportation of gold and silver burdensome. Sebagai negara maju, uang komoditas akhirnya digantikan oleh uang representatif , seperti standar emas , sebagai pedagang menemukan transportasi fisik dari emas dan perak memberatkan. Fiat currencies gradually took over in the last hundred years, especially since the breakup of the Bretton Woods system in the early 1970s. Fiat mata uang secara bertahap mengambil alih dalam seratus tahun terakhir, terutama karena pecahnya sistem Bretton Woods pada awal tahun 1970.
There are several Ada beberapa
types of money jenis uang
varying in liability and strength. berbagai kewajiban dan kekuatan. The society has modified the money at different types and in this way several types of money are introduced. Masyarakat telah memodifikasi uang pada jenis yang berbeda dan dengan cara ini beberapa jenis uang diperkenalkan. When there was ample availability of metals, metal money came into existence later it was substituted by the paper money. Ketika ada banyak ketersediaan logam, uang logam muncul menjadi ada kemudian digantikan oleh uang kertas. At different times, several commodities were used as the medium of exchange. Pada waktu yang berbeda, beberapa komoditas digunakan sebagai alat tukar. So, it can be said that according to the needs and availability of means, the types of money has changed. Jadi, dapat dikatakan bahwa sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sarana, jenis uang telah berubah.
Some of the major types of money are: Beberapa jenis utama uang adalah:
Commodity Money Komoditi Uang
Whenever any commodity is used for the exchange purpose, the commodity becomes equivalent to the money and is called commodity money. Setiap kali setiap komoditas digunakan untuk tujuan tukar, komoditi menjadi setara dengan uang dan disebut uang komoditas. There are certain types of commodity, which are used as the commodity money. Ada beberapa jenis komoditas, yang digunakan sebagai uang komoditas. Among these, there are several precious metals like gold, silver, copper and many more. Di antaranya, ada beberapa logam mulia seperti emas, perak, tembaga dan banyak lagi. Again, in many parts of the world, seashells (also known as cowrie sells), tobacco and many other items were in use as a type of money & mediums of exchange. Sekali lagi, di banyak bagian dunia, kerang (juga dikenal sebagai cowrie menjual), tembakau dan banyak item lain yang digunakan sebagai jenis uang & media pertukaran
3 .Jelaskan lembaga Keuangan :
lembaga keuangan adalah lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabah atau anggota. Probably the most important financial service provided by financial institutions is acting as financial intermediaries . Mungkin yang paling penting layanan keuangan yang disediakan oleh lembaga keuangan bertindak sebagai perantara keuangan . Most financial institutions are highly regulated by government . Kebanyakan lembaga keuangan sangat diatur oleh pemerintah .
Broadly speaking, there are three major types of financial institutions : Secara umum, ada tiga jenis utama dari lembaga keuangan:
1. Deposit -taking institutions that accept and manage deposits and make loans , including banks , building societies , credit unions , trust companies , and mortgage loan companies Deposito -mengambil lembaga yang menerima dan mengelola deposito dan membuat pinjaman , termasuk bank , building societies , credit unions , perusahaan kepercayaan , dan pinjaman hipotek perusahaan
2. Insurance companies and pension funds ; and Asuransi perusahaan dan dana pensiun , dan
3. Brokers , underwriters and investment funds . Broker , underwriter dan dana investasi .
4 .Jelaskan arti Dari Bank :
Pengertian Bank adalah Menurut Undang‐Undang No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentukbentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
1. Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan
prisip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu
lintas pembayaran;
2. Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas
pembayaran;
5 .Jelaskan Arti Dari Klasifikasi Bank :
klasifikasi bank adalah Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi
• Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
• Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
• Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
• Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
• Memelihara stabilitas moneter;
• Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
• Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
6 . Jelaskan Arti Dari Deregulasi Perbankan Indonesia :
Deregulasi Perbankan Indonesia adalah Mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.
Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88)
Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.
Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.
Paket Februari 1991(Paktri)
Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.
Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum,
UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992
Telah disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.
Paket 29 Mei 1993 (Pakmei).
Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)-- atau perimbangan antara modal sendiri dan aset -- sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996
Aturan yang terakhir keluar ini yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Analisa:
Jadi, sebelum adanya paket deregulasi keadaan perekonomian di Indonesia khususnya dibidang perbankan mengalami kondisi yang kurang adil bagi bank yang bukan milik pemerintah, ketidak adilan itu antara lain hanya bank- bank milik pemerintah yang mampu menggunakan fasilitas khusus yang disediakan pemerintah antara lain: mendapatkan kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI), dan juga banyak menanggung program- program pemerintah. Oleh karena itu dengan adanya deregulasi perbankan, keadaan perbankan, milik pemerintah maupun swasta dapat meningkat lebih baik.
7 .Jelaskan Arti Dari Sumber Dana Bank :
Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)
o Setoran modal dari pemegang saham
o Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
o Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)
o Simpanan Giro (Demand deposit)
o Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
o Simpanan Deposito (Time Deposit)
• Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Bilyet Giro (BG).
• Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama
2. Cek atas unjuk
3. Cek silang
4. Cek mundur
5. Cek kosong
• Bilyet Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
• Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Alat penarikan tabungan yaitu:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kartu ATM
• Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).
SUMBER http://infoperbankan.blogspot.com
JASA-JASA PERBANKAN
Adapun jasa-jasa dalam perbankan yakni :
1. Transfer
2. Inkaso
3. Bank garansi
4. Letter of Credit
5. Waliamanat
6. Kliring
1. TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
2. INKASO
Inkaso merupakan salah atu kegiatan untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Inkaso.
3. BANK GARANSI
Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan perjanjian. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah
4. LETTER of CREDIT
Di dalam bahasa Indonesia L/C disebut Surat Kredit Berdokumen yaitu salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
5. WALIAMANAT
Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.
6. KLIRING
Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik (DKE) antarpeserta kliring baik atas nama peserta maupun atas nama nasabah peserta yangperhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
MEKANISME KLIRING
a. Peserta, terdiri dari:
1. Peserta Langsung Aktif (PLA)
2. Peserta Langsung Pasif (PLP)
3. Peserta Tidak Langsung (PTL)
b. Fasilitas bagi Peserta, meliputi:
1. Informasi hasil kliring
2. Laporan hasil proses kliring
3. Rekaman data warkat yang diterima
4. Salinan warkat dan permintaan ulang atas laporan hasil proses kliring
5. Investigasi selisih
6. Pengujian kualitas MICR code line
c. Proses
1. Siklus kliring nominal besar
2. Siklus kliring ritel
d. Settlement
Dasar perhitungan dalam kliring elektronik di bawah Rp 100 juta adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan hasil kliring akan tercemin dalam Bilyet saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang) atau debet (kalah). Hasil ini dibukukan langsung ke rekening giro tiap bank di Bank Indonesia tanpa melihat kecukupan dana (net settlement).
e. Biaya
Bank Indonesia mengenakan biaya kepada para peserta kliring.
8 . Jelaskan Arti Dari Pengalokasian Dana :
pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang
diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari
pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.
Dalam mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam
prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam
perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian
diberikan 20% sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%.
Dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat pihak perbankkan
membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan
harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk
pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.
*Refrensi : http://www.tempo.co.id/wikipedia.co.id,wartawarga.co.id/www.bi.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)