Kamis, 14 Juni 2012

Tugas Softskill 3

Manusia Dan Cinta Kasih 1 .cinta menurut ajaran agama Ada yang berpendapat bahwa etika cinta dapat dipahami dengan mudah tanpa dikaitkan dengan agama, tetapi dalam kenyataan hidup manusia masih mendambakan tegaknya cinta dalam kehidupan. Di satu pihak ada yang mengatakan, cinta di dengungkan lewat lagu dan organisasi perdamaian dunia, tetapi di pihak lain ada juga yang mengatakan dalam praktik kehidupan cinta sebagai dasar kehidupan jauh dari kenyataan. Cinta menampakkan di dalam kehidupan manusia dalam berbagai bentuk, kadang-kadang seseorang mencintai dirinya sendiri, kadang-kadang seseorang mencintai orang lain. Atau juga istri dan anaknya, hartanya allah dan rasulnya, berbagai bentuk cinta ini bisa kita dapatkan dalam kitab suci Al-Qur'an Referensi : http://desispectryani.blogspot.com/2012/04/arti-cinta-menurut-ajaran-agama.html 2 .kasih sayang Kasih sayang, dan cinta merupakan milik semua orang. Manifestasi dari kasih sayang dan cinta dapat menciptakan lingkungan yang tenteram. Karena setiap individu menyadari makna yang paling hakiki dari rasa kasih sayang dan cinta. Dengan kasih sayang kita akan selalu menghargai karya orang lain. Dengan cinta kita selalu menjaga lingkungan yang harmonis. Lingkungan yang harmonis berarti lingkungan yang berimbang dan jauh dari perusakan. Kemesraan merupakan perwujudan kasih sayang yang mendalam. Kemesraan dapat menimbulkan daya kreativitas manusia, yang berwujud bentuk seni. Bentuk seni dapat berbentuk seni rupa, seni pahat, seni sastra, seni suara. Pemujaan merupakan perwujudan cinta manusia kepada Tuhan. Kecintaan kepada Tuhan ini oleh manusia di antaranya diwujudkan dalam bentuk-bentuk pemujaan atau yang lebih kita kenal sebagai tempat beribadah. Referensi : http://evaarwina.blogspot.com/2012/01/pengertian-kasih-sayang.html 3 .kemesraan Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih. Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu: Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat. Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang. Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemesraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya. Referensi : http://evaarwina.blogspot.com/2012/01/kemesraan.html 4 .pemujaan Pengertian pemujaan adalah salah satu investasi cinta manusia kepada Tuhan yang diwujudkan dalam kimunikasi ritual, karena pemujaan kepada Tuhan adalah inti, nilai dan makna kehidupan yang sebenarnya. Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur,memuja pada agama tertentu dan kepercayan yang ada.seperti Pemujaan pada leluhur adalah suatu kepercayaan bahwa para leluhur yang telah meninggal masih memiliki kemampuan untuk ikut mempengaruhi keberuntungan orang yang masih hidup. Dalam beberapa budaya Timur, dan tradisi penduduk asli Amerika, tujuan pemujaan leluhur adalah untuk menjamin kebaikan leluhur dan sifat baik pada orang hidup, dan kadang-kadang untuk meminta suatu tuntunan atau bantuan dari leluhur. Fungsi sosial dari pemujaan leluhur adalah untuk meningkatkan nilai-nilai kekeluargaan, seperti bakti pada orang tua, kesetiaan keluarga, serta keberlangsungan garis keturunan keluarga. Referensi : http://evaarwina.blogspot.com/2012/01/pemujaan.html 5 .belas kasihan Dalam surat yohanes dijelaskan ada tiga macam cinta. Cinta Agape ialah cinta manusia kepada Tuhan. Cinta Philia ialah cinta kepada ibu bapak (orang tua) dan saudara, dan ketiga cinta Amor/ Eros ialah cinta antara pria dan wanita. Beda cinta eros dan amor ini ialah cinta eros karena kodrati sebagai laki – laki dan perempuan. Sedangkan cinta amor karena unsur – unsur yang sulit dinanar, misalnya gadis normal yang cantik mencintai dan mau dinikahi seorang pemuda yang kerdil. Disamping itu masih ada cinta lagi yaitu cinta terhadap sesama. Cinta terhadap sesama merupakan perpaduan antara cinta Agape dan Cinta Philia. Cinta sesama ini diberikan istilah belas kasihan untuk membedakan antara cinta kepada orang tua, pria – wanita, cinta kepada tuhan. Dalam cinta sesama ini dipergunakan istilah belas kasihan, karena cinta disini bukan karena cakapnya, kayanya, cantiknya, pandainya, melainkan karena penderitaannya. Penderitaan ini mengandung arti yang luas. Mungkin tua, sakit – sakitan, yatim, yatim – piatu, penyakit yang dideritanya, dan sebagainya. Jadi kata kasihan atau rahmah berarti bersimpati kepada nasib atau keadaan yang diderita orang lain. Kemudian apa bedanya rahmah dengan rahman? Kalau Rahman ada unsur member. Misalnya seseorang memusuhi kita, tetapi kita tidak membalasnya, malahan kita jadikan dia sebagai teman baik. Jadi, pengertian rahmah adalah kita menaruh perhatian (simpati) terhadap penderitaan orang lain, lalu kita menunjukkan jalan keluar kepadanya. Tetapi kalau kita menaruh rasa simpati kepada orang yang tidak dalam kesulitan, sehingga menyebabkan rusak (menjerumuskan), maka hal itu disebut memanjakan. Dalam surah Al –Qolam ayat 4, maka manusia menaruh belas kasihan kepada orang lain, karena belas kasihan adalah perbuatan orang yang berbudi. Sedangkan orang yang berbudi sangat dipujikan oleh Allah SWT. Perbuatan atau sifat menaruh belas kasihan adalah orang yang berahlak. Manusia mempunyai potensi untuk berbelas kasihan. Masalahnya sanggupkah ia mengggugah potensi belas kasihannya itu. Bila orang itu tergugah hatinya maka berarti orang berbudi dan terpujilah oleh Allah SWT. Dalam Esai on Love ada pengertian bahwa cinta adalah rasa persatuan tanpa syarat. Itu berarti dalam rasa belas kasihan tidak terkandung unsur pamrih. Belas Kasihan yang kita tumpahkan benar – benar keluar dari lubuk hati yang ikhlas. Kalau kita memberikan uang pada pengemis agar mendapatkan pujian, itu berarti tidak ikhlas, berarti ada tujuan tertentu. Hal seperti itu banyak terjadi dalam masyarakat. Referensi : http://rhymepeace.blogspot.com/2011/02/tugas-ibd-pengertian-belas-kasih.html 6 .cinta kasih erotis Cinta kasih kesaudaraan merupakan cinta kasih antara oran-orang yan sama-sama sebanding. Berlawanan dengan kedua jenis cinta kasih tersebut ialah cinta kasih erotis, yaitu kehausan akan penyatuan yang sempurna. Pada hakekatnya cinta kasih tersebut bersifat ekslusif bukanuiversal. Pertama - tama cinta kasih erotis kerap kali dicampurbaurkan dengan pengalamanyang eksplosif berupa jatuh cinta. Tetapi seperti yang telah dikatakan terlebih dahulu, pengalaman intimitas, kemesraan yang tiba-tiba ini pada hakekatnya hanyalah sementara saja. Untuk mereka intimitas atau kemesraan itu terutama diperoleh dengan cara hubungan seksual. Keinginan seksual menuju kepada penyatuan diri, tetapi sekali-kali ukan merupakan nafsu fisis belaka, untuk meredakan ketegagan yang menyakitkan. Keinginan seksual degan udah dapat dicampuri oleh tiap-tiap eprasaan yag mendalam, sedangkan cinta kasih merupakan satu diantaranya. Cinta kasih dapat merangsang keinginan untukbersatu secara seksual. Daya tarik seksual untuk sementara waktu menimbulkan khayalan penyatuan. Dalam cinta kasih erotis terdapat ekslusivitas yangtidak terdapat dalam cinta kasih persaudaraan dan cinta kasih keibuan. Sering kita jumpai seapsang orang-orang yang sedang saling mencintai tanpa merasakan cinta kasih terhadap setiap orang lainnya. Cinta kasih mereka sebenarnya merupakan egoism dua orang , mereka adalah dua orang yang saling menemukan kesamaan. Cinta kasih erotis mengeksklusifkan cinta kasih terhadap orang lain hanyalah dalam segi-segi fusi erotis dan keitsertaan dengan semua aspek kehidupan orang-orang lain, tapi bukan dalam arti cinta kasih yang mendalam. Cinta kasih erotis apabila ia benar-benar cinta kasih, mempunyai satu pendirian, yaitu bahwa seseorag sungguh-sungguh mencintai dan mengasihi dengan jiwanya yang sedalam dalamnya. Hal ini memang merupakan dasar gagasan bahwa suatu pernikahan tradisional, yang kedua mempelainya tidak pernah meiliki jodohnya sendiri. Dalam kebudayaan barat/zaman sekarang, gagasan itu ternyata tidak dapat diterima sama sekali. Ada pula orang yang memandang bahwa factor yang penting di dalam cinta kasih erotis itu adalah keinginan. Denan demikian maka, baik pandangan bahwa cinta kasih erotis merupakan atraksi individual belaka maupun pandangan bahwa cinta kasih erotis itu tidak lain daripada perbuatan kemauan. Oleh karena itu, gagasan bahwa hubungan pernikahan mudah saja dapat diputuskan apabila orang tidak bersukses didalamnya, merupakan gagasan bahwa hubungan semacam itu, didalam keadaan bagaimanapun, tidak boleh diputuskan. Referensi : http://tottoteguh.blogspot.com/2010/11/cinta-kasih-erotis.html Manusia Dan Keadilan 1 .Keadilan Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada: 1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima 2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV 3. GBHN 1999-2004 tentang visi Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak. Pembagian keadilan menurut Aristoteles: 1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya. 2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya. 3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita. 4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan. 5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar Pembagian keadilan menurut Plato: 1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya. 2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan. • Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati. • Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berla Referensi : http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-keadilan/ 2 .Keadilan Sosial Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan. Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. Referensi http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial 3 .Berbagai Macam Keadilan A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan. B. Keadilan Distributif Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan. C. Keadilan Komutatif Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat. Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini : - Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. - Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama. Referensi : http://aditiodoank.wordpress.com/2011/04/03/macam-macam-keadilan/ 4 .Kejujuran Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini. Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur. Sesuatu atau fenomena yang dihadapi tentu saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang serta yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi. Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini jujur berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena). Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan Tukang bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni 3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6, Peristiwa ini jelas memperlihatkan si Tukang tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang dilaksanakan ). Kejujuran juga bersangkutan dengan pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa, tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan. Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa apa yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan antara Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti inilah yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga. Referensi : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pengertian-jujur/ 5 .Kecurangan Pengertian kecurangan Tujuan utama management audit adalah untuk menilai performance manajemen dan fungsi-fungsi dalam perusahaan, terutama efektifitas, efisiensi dan kehematan (ekonomisasi). Fraud atau kecurangan merupakan hambatan untuk penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif dan ekonomis, sehingga harus selalu menjadi perhatian penting manajemen dan dewan direktur organisasi. Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated). The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia dapat dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang di luar atau dalam organisasi ( Karni, 2000:34). Tunggal (2001:1) mengutip definisi fraud menurut Michael J.Cormer sebagai berikut: Fraud is any behavior by which one person gains or intends to gain a dishonest advantage over another. A crime is an intentional act that violates the criminal law under which no legal excuse applies and where there is a state to codify such laws and endorce penalties in response to their breach. The distinction is important. Not all frauds are crims and the majority of crimes are not frauds. Companies lose through frauds, but the police and other enforcement bodies can take action only against crimes. Pendapat Cormer tersebut kurang lebih mempunyai arti : bahwa kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan. Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent (Tunggal, 2003:301). Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2). Kecurangan yang terjadi di setiap negara mempunyai jenis yang berbeda-beda karena praktik kecurangan antara lain sangat dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Negara dengan penegakan hukum yang sudah berjalan baik dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup atau lebih dari cukup, memiliki lebih sedikit modus operandi praktik kecurangan (Karni, 2000:33). Berikut adalah berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal (2001:7), yaitu: 1. Kecurangan: perspektif manusia Kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan. 2. Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan. 3. Kecurangan: perspektif hukum Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil. 4. Kecurangan: perspektif akuntansi dan audit Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli,atau besarnya kredit pelanggan. Klasifikasi kecurangan Kecurangan usaha atau internal dapat digolongkan berdasarkan cara kecurangan disembunyikan. Terdapat dua metode penyembunyian menurut Tunggal (2001:6), yaitu: 1. On-book frauds (kecurangan dalam buku) Pada dasarnya metode penyembunyian kecurangan dalam buku terjadi dalam usaha. Pembayaran atau aktivitas gelap/haram dicatat, biasanya dengan keadaan yang mengaburkan/tidak kentara, dalam buku dan catatan regular perusahaan. 2. Off-book frauds (kecurangan di luar buku) Kecurangan di luar buku terjadi di luar aliran utama akuntansi. Biasanya, apabila kecurangan di luar buku terjadi, perusahaan umumnya mempunyai rabat pemasok yang tidak tercatat atau penjualan kas yang signifikan. Karni (2000:35) mengklasifikasikan kecurangan menjadi tiga macam sebagai berikut: 1. Management Fraud Kecurangan ini dilakukan oleh orang dari kelas ekonomi yang lebih atas dan terhormat yang biasa disebut white collar crime, karena orang yang melakukan kecurangan biasanya memakai kemeja berwarna putih dengan kerah putih. Penyebutan istilah white collar crime sendiri diangkat oleh Edwin H. Sutherland yang memberikan batasan tentang white collar crime sebagai : a violation of criminal law by the person of the upper socio economic class in the course of his occupational activities (Pranasari dan Meliala, 1991:107). 2. Non Management (Employee) Fraud Kecurangan karyawan biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kecurangan ini kadang-kadang merupakan pencurian atau manipulasi. Kesempatan meleakukan kecurangan pada karyawan tingkat bawah relatif lebih kecil dibandingkan kecurangan pada manajemen. Hal ini dikarenakan mereka tidak mempunyai wewenang, sebab pada umumnya semakin tinggi wewenang semakin besar kesempatan untuk melakukan kecurangan. 3. Computer Fraud Kejahatan komputer dapat berupa pemanfaatan berbagai sumber daya komputer di luar peruntukan yang sah dan perusakan atau pencurian fisik atas sumber daya komputer itu sendiri. Termasuk juga defalcation atau embezzlement yang dilakukan dengan memanipulasi program komputer, file data, proses operasi, peralatan atau media lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan/organisasi yang mempergunakan sistem komputer tersebut. Ikatan Akuntansi Indonesia (2001:316.2) menyatakan bahwa ada dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan auditor tentang kecurangan dalam audit atas laporan keuangan, yaitu salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva, berikut penjelasannya : 1. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini: a. Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan. b. Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi atau informasi yang signifikan. c. Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian atau pengungkapan. 2. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen, karyawan atau pihak ketiga. Penyebab kecurangan Gandhi mengatakan bahwa berbagai kelemahan dalam prosedur dan tata kerja, salah satunya adalah kelemahan petugas serta pengawasan, yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan ekonomi (Pranasari dan Meliala, 1991:3). Sistem pengendalian intern yang lemah memang memudahkan terjadinya kecurangan, akan tetapi sistem pengendalian yang kuat juga tidak menjamin bahwa kecurangan tidak terjadi. Sistem pengendalian intern tidak dimaksudkan untuk meniadakan semua kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyelewengan, akan tetapi sistem pengendalian intern yang baik akan dapat menekan terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam batas-batas biaya yang layak dan kalaupun kesalahan dan penyelewengan terjadi hal ini dapat diketahui dan diatasi dengan cepat. Penyebab-penyebab terjadinya kecurangan menurut Tunggal (2003:304) mengutip dari Venables dan Impey digolongkan menjadi penyebab utama dan penyebab sekunder, sebagai berikut : 1. Penyebab utama a. Penyembunyian (concealment) Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya. b. Kesempatan/Peluang (opportunity) Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi. c. Motivasi (motivation) Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain. d. Daya tarik (attraction) Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku. e. Keberhasilan (success) Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi. 2. Penyebab sekunder a. “A Perk” Akibat kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan sebagai suatu tunjangan karyawan. b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek Rasa saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal. c. Pembalasan dendam (revenge) Ketidaksukaan terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut. d. Tantangan (challenge) Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa frustasi. Sidharta mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menyuburkan praktek kecurangan adalah ketergila-gilaan manusia terhadap uang. Uang mempunyai nilai tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak ada seorangpun yang tidak butuh uang. Seyogianya oranglah yang menguasai uang, akan tetapi pada suatu saat dan tingkat tertentu orang dapat diperbudak oleh uang, sehingga uang beralih menguasai manusia. Dalam keadaan seperti itu, uang dapat mempengaruhi etika dan moral (Pranasari dan Meliala, 1991:109). Menurut Tunggal (2001:10) kecurangan paling sering terjadi apabila didukung oleh kondisi-kondisi sebagai berikut : 1. Pengendalian intern tidak ada, lemah atau dilakukan dengan longgar. 2. Pegawai diperkerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka. 3. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan. 4. Model manajemen sendiri korupsi, tidak efisien atau tidak cakap. 5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan. 6. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau tradisi korupsi. 7. Perusahaan mengalami masa yang buruk. Ramos (2003) menyampaikan kondisi yang mendukung terjadinya kecurangan yang diadaptasinya dari Fraud Detection in a GAAS Audit-SAS No.99 Implementation Guide, sebagai berikut : Three conditions are present when fraud occurs, are: 1. Incentive/Pressure. Management or other employees may have an incentive or be under pressure, which provides a motivation to commit fraud. 2. Opportunity. Circumstances exist-for example, the absence of controls, ineffective controls, or the ability of management to override controls-that provide an opportunity for fraud to be perpetrated. 3. Rationalization/Attitude. Those involved in a fraud are able to rationalize a fraudulent act as being consistent with their personal code of ethics. Some individual possess an attitude, character or set of ethical values that allows them to knowingly and intentionally commit a dishonest act. Isi dari Implementation Guide tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa: 1. Manajemen atau karyawan mungkin didorong atau berada dibawah tekanan yang memotivasi mereka untuk melakukan kecurangan. 2. Kondisi lingkungan, seperti tidak adanya pengawasan, pengawasan yang tidak efektif, manajemen yang mengesampingkan pengawasan, merupakan kesempatan untuk melakukan kecurangan. 3. Mereka yang terlibat dalam kecurangan mungkin menganggap kecurangan sesuai dengan kode etik mereka. Beberapa orang mungkin memiliki sikap, karakter, atau nilai-nilai yang memperbolehkan mereka untuk melakukan perbuatan tidak jujur dengan sengaja. Referensi : http://sobatbaru.blogspot.com/2010/05/pengertian-kecurangan.html 6 .Perhitungan/Hisab dan pembalasan Dinegara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan untuk diproses menurut UUD. Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia. Referensi : http://ananda-7.blogspot.com/2010/06/ibd-bab-7-manusia-dan-keadilan.html 7 .Pemulihan Nama Baik Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak Ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan ltu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu : a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri scbagai pelaku moral tersebut. Referensi : http://tifany-tifa.blogspot.com/2011/01/pemulihan-nama-baik.html Manusia Dan Keindahan 1 .Keindahan Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya. Pengalaman “keindahan” sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau “keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.”” Kata benda Yunani klasik untuk “keindahan ” adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk “indah” itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti “jam.” Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang sepatutnya.” Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah ( perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Perbedaan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebuah benda tertentu yang indah Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi. Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Keindahan yang seluas-luasnya Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni a. keindahan dalam arti luas b. keindahan dalam arti estetis murni c. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual. Referensi : http://suhesammy.wordpress.com/2011/04/16/pengertian-keindahan/ 2 .Renungan "Berbahagialah orang yang kesukaannya ialah Taurat Tuhan dan yang merenungkannya siang dan malam". Itulah sepenggal ayat Firman Tuhan yang ditulis oleh Daud dalam kitab Mazmur pada pasal yang pertama. Daud mengerti benar bahwa ada sesuatu yang luar biasa tatkala kita menyediakan waktu untuk merenungkan Firman Tuhan . Yang akhirnya dapat kita capai jalan menuju kebahagiaan itu. Sebagian kita enggan untuk melakukan hal ini. Terkadang kita berpikir " Saya akan kehilangan waktu yang banyak jika saya melakukan suatu renungan. Masih banyak tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan, dan itu memerlukan waktu yang cukup menyita. Saya tahu renungan itu penting tapi .... nanti ajalah ..." Betapa amat disayangkan jika kita kurang ambil peduli dalam hal renungan ini. Padahal banyak orang-orang sekuler yang melakukan ini. Istilah yang mereka guanakan ialah meditasi. Sekarang sudah mulai banyak orang-orang sekuler yang tertarik dengan meditasi ini. Mereka menyadari ternyata meditasi banyak manfaatnya. Ketika ia kesulitan mencari penyelesaian masalah dalam perusahaan banyak dari mereka menyingkir untuk meditasi ataupun sekedar rekreasi. Dengan hati yang tenang dan jiwa yang bersih mereka berhasil menemukan cara penyelesaian masalah dan terkadang penyelesaiannya merupakan penyelesaian sederhana yang terlewatkan. Ahli psikologi juga mengakui bahwa kesuksesan seseorang lebih banyak ditentukan oleh EQ daripada IQ. IQ lebih berbicara pada kemampuan dari intelektual seseorang yang didapat dari pelajaran dan keterampilan-keterampilan di sekolah. Sedangkan EQ berbicara kecerdasan emosional seseorang. IQ berbicara otak kiri sedangkan EQ berbicara otak kanan. Otak kiri terbatas sedangkan otak kanan tidak terbatas. Dan renungan/meditasi berbicara otak kanan. Ternyata Tuhan sudah menyediakan jalan bagi kita untuk menjadi sukses. Yaitu dimulai dari suatu renungan. Dan Firman Tuhan adalah sumber renungan yang paling mujarab. Bukan hanya berbicara hal-hal rohani tapi menyangkut seluruh aspek kehidupan kita, termasuk pekerjaan dan usaha kita. Jadi '"Berbahagialah orang yang kesukaannya ialah Taurat Tuhan dan yang merenungkannya siang dan malam" Referensi : http://gate.forummotion.com/t7-pengertian-renungan. 3 .Keserasian Kehidupan serasi, selaras, dan seimbang akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila antara kita bersikap dan berprilaku sesuai dengan kodrat, harkat, dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Keserasian merupakan kondisi yang menggambarkan terpadunya unsure-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Seperti kita ketahui, alam semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak hidup. Keserasian merupakan gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai, dan tentram lahir batin. Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga, masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Keserasian terwujud apabila masing-masing individu dan lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Baik serasi dalam beragama, berkebudayaan dan sebagainya Keseimbangan antara hak dan kewajiban wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar tercipta ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 UUD 1945 bahwa segala warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian, membina keserasian dalam hidup hendaknya kita artikan dengan tidak mengabaikan hukum, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan jalan mematuhi segala ketentuan yang berlaku. 1. Tuntunan tingkah laku dalam melaksanakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, berdasarkan : a.Norma Agama b. Norma Hukum c Norma Adat d Norma Kesusilaan dan Kesopanan 2. Hak asasi manusia terdiri atas : a. Hak asasi pribadi b. Hak asasi ekonomi dan harta milik c. Hak asasi mendapatkan pengayoman dari pemerintahan d. Hak asasi politik e. Hak asasi social dan kebudayaan f. Hak asasi perlakuan tata cara peradilan Budaya selaras, serasi, dan seimbang termuat nilai moral bahwa bangsa yang adil dan beradab, bangsa yang bersatu, bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang demokratis, dan bangsa yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Referensi : http://yoogiisaksomo.blogspot.com/2011/02/keserasian.html Manusia Dan Penderitaan 1 .penderitaan Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidalmya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenilcmatan dan kebahagiaan. Penderitaan akan dialami oleh semua orang, hal itu sudah merupakan "risiko" hidup. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan kepada umatnya, tetapi juga memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bennakna agar manusia sadar untuk tidak memalingkan dariNya. Untuk itu pada umumnya manusia telah diberikan tanda atau wangsit sebelumnya, hanya saja mampukah manusia menangkap atau tanggap terhadap peringatan yang diberikanNya? . Tanda atau wangsit demikian dapat berupa mimpi sebagai pemunculan rasa tidak sadar dari manusia waktu tidur, atau mengetahui melalui membaca koran tentang terjadinya penderitaan. Kepada manusia sebagai homo religius Tuhan telah memberikannya banyak kelebihan dibandingkan dengan mahlulc ciptaannya yang lain, tetapi mampukah manusia mengendalikan diri untuk melupakannya ? Bagi manusia yang tebal imannya musibah yang dialaminya akan cepat dapat menyadarkan dirinya untuk bertobat kepadaNya clan bersikap pasrah akan nasib yang ditentukan Tuhan atas dirinya. Kepasrahan karena yakin bahwa kekuasaan Tuhan memang jauh lebih besar dan dirinya, akan membuat manusia merasakan dirinya kecil dan menerima takdir. Dalam kepasrahan demikianlah akan diperoleh suatu kedamaian dalam hatinya, sehingga secara berangsur akan berkurang penderitaan yang dialaminya, untuk akhimya masih dapat bersyukur bahwa Tuhan tidak memberikan cobaan yang lebih berat dari yang dialaminya. Baik dalam Al Quran maupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang penderitaan yang dialami oleh manusia atau berisi peringatan bagi manusia akan adanya penderitaan. Tetapi umunya manusia kurang mempethatikan peringatan tersebut, sehingga manusia mengalami penderitaan. Hal itu misalnya dalam surat Al.Insyiqoq:6 (q) dinyatakan "manusia ialah mahluk yang hidupnya penuh perjuangan. Ayat tersebut harus diartikan, bahwa manusia hams bekerja keras untuk dapat melangsungkan hidupnya. Untuk kelangsungan hidup ini manusia harus menghadapi alam (menaklukan alam), menghadapi masyarakat sekelilingnya, dan tidak bole h lupa untuk taqwa terhadap Tuhan. Apabila manusia melalaikan salah satu darinya, atau kurang sungguh-sungguh menghadapinya, maka akibatnya manusia akan menderita. Bila manusia itu sudah berkeluarga, maka penderitaan juga dialami oleh keluarganya. Penderitaan semacam itu karena kesalahaunya sendiri. Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan. Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan liku-liku kehidupan manusia. Bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya ? Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi secara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya. Sedangkan penderitaan psikis, penyembuhannya terletak pada kemampuan si penderita dalarn menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya. Para ahli lebih banyak membantu saja. Sekali lagi semuanya itu merupakan "resiko" karena seseorang mau'hidup. Sehingga enak atau tidak enak, bahagia atau sengsara merupakan dua sisi atau masalah yang wajib diatasi. Referensi http://masuk.blogrezzaprawiratama.co.cc/2010/04/pengertian-penderitaan.html 2 .Kesiksaan Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakanpindah agama atau cuci otak politik. Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut. Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Siksaan 3 .Kekalutan Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar. Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah : - Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung. - Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah. Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah : o Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bisa jasmana maupun rohani. o Usaha mempertahankan diri dengan cara negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara benahan dirinya salah; pada orang yang tidak menderita gantran kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dan persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan. o Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan. Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut : • Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya. • Terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu. • Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan realcsi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie. Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. Referensi : http://www.ujank.web.id/Coretan-Tugas/manusia-dan-penderitaan.html http://masuk.blogrezzaprawiratama.co.cc/2010/04/kekalutan-mental.html 4 .Penderitaan media masa dan seniman Dalam dunia modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya menyejahterakan manusia dan sebagian lainnya membuat manusia menderita. Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang. dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, Meletusnya gunung galunggung,perang Irak-Iran. Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia tenitama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga pars pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia tenitama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Referensi : : http://irfanrahman.wordpress.com/2010/05/24/manusia-dan-penderitaan/ 5 .Penderitaan dan perjuangan Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia yang bersifat kodrati. Dan perjuangan merupakan usaha manusia untuk keluar dari penderitaan. Setiap manusia pasti mengalami penderitaan, baik berat ataupun ringan. Penderitaan adalah bagian kehidupan manusia, karena itu terserah kepada manusia itu sendiri untuk berusaha mengurangi penderitaan itu semaksimal mungkin, bahkan menghindari atau menghilangkan sama sekali. Manusia adalah mahluk berbudaya dengan budayanya itu ia berusaha mengatasi penderitaan yang mengancam atau dialaminya. Hal ini membuat manusia itu kreatif, baik bagi penderita sendiri maupun bagi orang lain yang melihat atau mengamati penderitaan. Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia harus optimis ia harus berusaha mengatasi kesulitan hidup. Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dari bahaya dan malapetaka.Manusia hanya merencanakan dan Tuhanlah yang menentukan. Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaaan. Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat menderita. Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, sehingga dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya. Bagi mereka yang mulai merasakan tidak mampu lebih lama menderita, biasanya terlontar kata-katanya lebih baik mati dari pada hidup, dengan pengertian bahwa dengan kematiannya, maka berakhirlah penderitaan yang dialaminya. Itulah sebabnya mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa, lalu mengambil jalan pintas, dengan bunuh diri. Oleh karena itu kita sebagai manusia yang mempunyai daya juang yang tinggi tidak seharusnya kita pesimis menghadapi penderitaan ini alangkah lebih baiknya kita terus berdoa kepada Tuhan yang maha esa supaya diberikan hidayahnya. Referensi : http://hamaguri-incridible.blogspot.com/2011/06/penderitaan-dan-perjuangan.html 6 .Penderitaan dan sebab-sebabnya Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab – sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut : 1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia : Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan yang terkadang disebut nasib buruk ini dapat diperbaiki bila manusia itu mau berusaha untuk memperbaikinya. 2. Penderitaan yang timbul karen penyakit, siksaan / azab Tuhan : Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal dan optimisme merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu Akibat yang terjadi dari penderitaan yaitu jika penderitaan yang dialami seseorang atau banyak orang tidak dapat di atasi menggunakan hati, maka kemungkinan besar akan berdampak pada emosi,dan hal buruk lainnya. Referensi : http://rulrul.wordpress.com/2011/03/16/rangkuman-ibd-manusia-dan-penderitaan/ 7.Pengaruh Penderitaan Pengaruh penderitaan Seseorang yang mengalami penderitaan biasanya akan menimbulkan sikap yang kurang wajar atau negatif, karena pada saat seseorang terkena suatu musibah mereka menganggap bahwa ini adalah suatu hal yang tidak mereka kehendaki atau inginkan sikap yang timbul biasanya keputusasaan, kecewa, marah, menyesal dan lain-lain. Selain itu seseorang juga dapat menjadi pribadi yang kurang baik dilingkungannya karena pengaruh-pengaruh tehadap dirinya yang kurang baik disaat dia mengalami suatu musibah. Depresi juga salah satu pengaruh dari penderitaan , karena begitu banyak sekali tekanan-tekanan yang menuju kepada seseorang saat terkena musibah misalnya seseorang yang dipecat dari perusahaanya tempat dia bekerja sudah pasti orang tersebut mengalami tekanan yang sangat berat karena tidak bisa memberikan nafkah lagi bagi sang istri, orang yang depresi cenderung untuk tidak ingin melakukan kegiatan seperti biasanya karena sudah dilingkupi keputusasaan yang begitu besar. Orang-orang disekitarnyalah yang dapat membangkitkan semangatnya disamping selalu berserah diri dan selalu berdoa. Selain sikap yang negatif ada juga sikap yang positif yang akan ditimbulkan dari pengaruh penderitaan misalnya apabila seseorang mendapatkan suatu cobaan yang berat orang tersebut malah bersyukur karena itu mungkin peringatan atau teguran dari Tuhan yang maha esa terhadap dirinya dan itu dapat menjadi ajang instropeksi diri apa saja selama ini yang kita perbuat sudah sesuai dengan perintahNya atau belum. Sesungguhnya apa yang terjadi di muka bumi ini mencerminkan dari mahkluk hidup yang ada di bumi apakah mereka sudah melaksanakan perintahNya dan menjauhi segala larangaNya. Referensi : http://metakalasari.wordpress.com/2010/06/09/pengertian-penderitaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar